Daftar bikin paspor online kini semakin mudah d ilakukan. Tidak perlu lagi mengantre di kantor imigrasi untuk membuat paspor. Dengan menggunakan layanan online, kita dapat melakukan pendaftaran dengan cepat dan mudah. Artikel ini akan membahas cara daftar bikin paspor online dan segala sesuatunya yang perlu d iketahui sebelum melakukan pendaftaran. Daftar Perpanjang Pasport Online: Panduan Lengkap
Langkah-langkah Daftar Bikin Paspor Online
Maka, Langkah pertama yang harus di lakukan adalah mempersiapkan persyaratan yang di perlukan untuk membuat paspor. Namun, Persyaratan umum yang di butuhkan adalah fotokopi KTP, fotokopi KK, dan akta kelahiran.
Selanjutnya, kunjungi situs resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pilih menu “Online Passport” dan pilih “Buat Baru”. Kemudian, Ikuti petunjuk yang di berikan oleh sistem. Isi formulir dengan benar dan lengkap. Pastikan semua informasi yang diisi sudah sesuai dengan dokumen yang di miliki.
Setelah mengisi formulir, Anda akan di minta untuk memilih tanggal dan waktu untuk melakukan wawancara di kantor imigrasi terdekat. Setelah itu, Anda akan di minta untuk membayar biaya administrasi yang di tentukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Maka, Setelah melakukan pembayaran, Anda akan mendapatkan nomor pendaftaran dan tiket antrian. Namun, Pastikan untuk mencetak tiket antrian tersebut. Tiket antrian ini nantinya akan di gunakan untuk mengambil paspor di kantor imigrasi.
Syarat Daftar Bikin Paspor Online
Kemudian, Sebelum melakukan daftar bikin paspor online, ada beberapa persyaratan yang perlu di penuhi. Maka, Persyaratan ini berlaku untuk semua jenis paspor, baik itu paspor biasa, paspor diplomatik, maupun paspor dinas.
Pertama, Anda harus memiliki KTP dan KK. Kedua, Anda harus memiliki akta kelahiran. Ketiga, Anda harus membayar biaya administrasi yang di tentukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Keempat, Anda harus mengisi formulir dengan benar dan lengkap.
Kemudian, Jika Anda ingin membuat paspor diplomatik atau dinas, Anda harus memenuhi syarat tambahan. Maka, Untuk paspor diplomatik, Anda harus memiliki surat tugas dari instansi yang bersangkutan. Sedangkan untuk paspor dinas, Anda harus memiliki surat tugas resmi dari instansi yang bersangkutan.
Berapa Lama Proses Daftar Bikin Paspor Online?
Namun, Proses pembuatan paspor biasanya memakan waktu sekitar 2-3 minggu. Namun, proses ini bisa lebih cepat atau lebih lambat tergantung dari banyaknya permintaan dan kondisi di kantor imigrasi terdekat.
Jika Anda membutuhkan paspor dengan segera, Anda dapat menggunakan layanan ekspres. Layanan ekspres ini akan mempercepat proses pembuatan paspor menjadi 1-2 hari kerja. Namun, layanan ini tentu saja akan dikenakan biaya tambahan.
Kesimpulan Daftar Bikin Paspor Online
Daftar bikin paspor on line adalah cara yang mudah dan cepat untuk membuat paspor. Namun, sebelum melakukan pendaftaran, pastikan semua persyaratan sudah di penuhi. Ikuti langkah-langkah pendaftaran dengan benar dan lengkap agar proses pembuatan paspor bisa berjalan dengan lancar. Jangan lupa untuk membawa semua dokumen yang di perlukan saat melakukan wawancara di kantor imigrasi terdekat.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: