1. ASEAN
Indonesia sebagai salah satu anggota ASEAN mendapatkan keuntungan dalam hal kebebasan visa. Negara-negara di ASEAN memberikan kebebasan visa bagi pemegang paspor Indonesia, baik untuk keperluan wisata maupun bisnis.
2. Beberapa Negara di Asia
Ada beberapa negara di Asia yang memberikan kebebasan visa bagi pemegang paspor Indonesia, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Hong Kong. Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti lama tinggal maksimal 30 hari dan tujuan kunjungan hanya untuk wisata.
3. Negara-negara di Amerika Selatan
Beberapa negara di Amerika Selatan juga memberikan kebebasan visa bagi pemegang paspor Indonesia, seperti Brasil, Argentina, dan Chili. Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti lama tinggal maksimal 90 hari dan tujuan kunjungan hanya untuk wisata atau bisnis.
4. Beberapa Negara di Afrika
Ada beberapa negara di Afrika yang memberikan kebebasan visa bagi pemegang paspor Indonesia, seperti Maroko, Tunisia, dan Tanzania. Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti lama tinggal maksimal 30 hari dan tujuan kunjungan hanya untuk wisata.
5. Beberapa Negara di Timur Tengah
Negara-negara di Timur Tengah juga memberikan kebebasan visa bagi pemegang paspor Indonesia, seperti Uni Emirat Arab, Qatar, dan Oman. Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti lama tinggal maksimal 30 hari dan tujuan kunjungan hanya untuk wisata atau bisnis.
6. Beberapa Negara di Eropa
Ada beberapa negara di Eropa yang memberikan kebebasan visa bagi pemegang paspor Indonesia, seperti Ukraina, Belarus, dan Serbia. Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti lama tinggal maksimal 30 hari dan tujuan kunjungan hanya untuk wisata.
7. Amerika Serikat
Bagi pemegang paspor Indonesia yang ingin berkunjung ke Amerika Serikat, terdapat program Visa Waiver Program yang memberikan kebebasan visa. Namun, syaratnya adalah lama kunjungan maksimal 90 hari dan tujuan kunjungan hanya untuk wisata atau bisnis.
8. Kanada
Bagi pemegang paspor Indonesia yang ingin berkunjung ke Kanada, terdapat program Electronic Travel Authorization yang memberikan kebebasan visa. Namun, syaratnya adalah lama kunjungan maksimal 6 bulan dan tujuan kunjungan hanya untuk wisata atau bisnis.
9. Australia
Bagi pemegang paspor Indonesia yang ingin berkunjung ke Australia, terdapat program Electronic Travel Authority yang memberikan kebebasan visa. Namun, syaratnya adalah lama kunjungan maksimal 3 bulan dan tujuan kunjungan hanya untuk wisata atau bisnis.
10. Selandia Baru
Bagi pemegang paspor Indonesia yang ingin berkunjung ke Selandia Baru, terdapat program Visa Waiver Program yang memberikan kebebasan visa. Namun, syaratnya adalah lama kunjungan maksimal 3 bulan dan tujuan kunjungan hanya untuk wisata atau bisnis.