Daftar Antrian Paspor Online 2019: Cara Mudah Dapatkan Paspor Baru

Jika Anda ingin bepergian ke luar negeri, memiliki paspor adalah hal yang wajib. Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah negara untuk mengidentifikasi diri dan memperoleh izin masuk ke negara lain. Namun, mendapatkan paspor baru seringkali memakan waktu dan menguras tenaga karena harus mengantri di kantor imigrasi. Kini, dengan adanya Daftar Antrian Paspor Online 2019, Anda bisa mendaftarkan diri secara online dan menghemat waktu Anda.

Apa itu Daftar Antrian Paspor Online 2019?

Daftar Antrian Paspor Online 2019 adalah layanan yang disediakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk mendaftarkan diri secara online untuk mengajukan permohonan paspor baru. Dengan mendaftarkan diri melalui layanan ini, Anda tidak perlu lagi mengantri di kantor imigrasi dan bisa mendapatkan paspor baru dengan mudah.

  Bedanya Paspor Elektronik dan Elektronik Polikarbonat

Keuntungan Mendaftar Antrian Paspor Online 2019

Mendaftarkan antrian paspor online memiliki berbagai keuntungan, diantaranya:

  1. Mempermudah proses pengajuan paspor. Dengan mendaftarkan diri secara online, Anda tidak perlu lagi mengantri di kantor imigrasi.
  2. Menghemat waktu dan tenaga. Dengan mendaftarkan diri secara online, Anda bisa menghemat waktu dan tenaga karena tidak perlu datang ke kantor imigrasi.
  3. Dapat memilih waktu dan tempat yang sesuai. Anda bisa memilih jadwal dan lokasi layanan paspor yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
  4. Mempercepat proses pengajuan paspor. Dengan mendaftarkan diri secara online, Anda bisa mempercepat proses pengajuan paspor.

Cara Mendaftar Antrian Paspor Online 2019

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar antrian paspor online:

  1. Langkah pertama adalah membuka situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/
  2. Pilih layanan “Paspor Online”
  3. Pilih “Daftar Antrian Paspor Online”
  4. Isi informasi pribadi Anda dan pilih tempat dan waktu yang sesuai
  5. Upload dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan pas foto
  6. Setelah selesai, Anda akan mendapatkan nomor antrian dan kode booking
  Pengurusan Paspor Sidoarjo 2023

Dokumen yang Diperlukan Untuk Mendaftar Antrian Paspor Online 2019

Untuk mendaftar antrian paspor online, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Pas Foto
  • Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (jika diperlukan)
  • Surat Izin Orang Tua/Wali (jika Anda masih di bawah umur)

Biaya dan Waktu Pelayanan Antrian Paspor Online 2019

Biaya dan waktu pelayanan antrian paspor online 2019 akan berbeda-beda tergantung pada jenis paspor yang Anda ajukan dan lokasi layanan paspor. Namun, secara umum biaya dan waktu pelayanan antrian paspor online 2019 adalah sebagai berikut:

  • Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun, biaya sekitar Rp. 355.000 dan waktu pelayanan sekitar 5-7 hari kerja
  • Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun, biaya sekitar Rp. 655.000 dan waktu pelayanan sekitar 5-7 hari kerja
  • Paspor dinas dan diplomatik, biaya dan waktu pelayanan akan ditentukan sesuai dengan persyaratan yang berlaku

Penutup

Daftar Antrian Paspor Online 2019 adalah layanan yang sangat bermanfaat untuk masyarakat yang ingin mendapatkan paspor baru dengan mudah dan cepat. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa mendaftarkan diri secara online dan menghemat waktu serta tenaga Anda. Pastikan Anda menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dan memilih waktu dan tempat yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat mencoba!

  M-Paspor Request Time Out: What it is and How to Handle it
admin