Contoh Surat SKCK Desa Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) adalah dokumen penting yang di butuhkan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus pernikahan, dan lain sebagainya. Di Indonesia, SKCK dapat di terbitkan oleh Polri atau Kepolisian Daerah setempat. Namun, untuk memperoleh SKCK dari Kepolisian Daerah, masyarakat harus menyertakan surat pengantar dari Desa tempat mereka tinggal.
Apa itu Surat Pengantar SKCK Desa?
Surat Pengantar SKCK Desa atau yang dikenal juga dengan Surat Keterangan Domisili adalah dokumen yang di terbitkan oleh Kepala Desa atau Lurah sebagai bukti bahwa seseorang benar-benar tinggal di Desa atau Kelurahan tersebut. Surat Pengantar ini di perlukan sebagai syarat utama dalam pengurusan SKCK dari Kepolisian Daerah.
Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan, Surat Pengantar SKCK Desa dapat di ganti dengan Surat Pengantar RT/RW yang di terbitkan oleh Ketua RT/RW setempat.
Bagaimana Cara Membuat Surat Pengantar SKCK Desa?
Untuk mendapatkan Surat Pengantar SKCK Desa, masyarakat harus mengajukan permohonan ke Kepala Desa atau Lurah setempat. Berikut adalah langkah-langkah dalam membuat Surat Pengantar SKCK Desa:
- Membuat surat permohonan yang berisi permintaan pembuatan Surat Pengantar SKCK Desa.
- Membawa fotokopi KTP dan KK.
- Membawa pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm.
- Membawa fotokopi bukti pembayaran administrasi (jika ada).
- Membawa fotokopi surat permohonan SKCK (jika ada).
Setelah semua syarat terpenuhi, Kepala Desa atau Lurah akan memeriksa kelengkapan dokumen dan memproses pembuatan Surat Pengantar SKCK Desa. Biasanya, Surat Pengantar SKCK Desa dapat selesai dalam waktu 1-3 hari kerja.
Contoh Surat Pengantar
Berikut adalah contoh Surat Pengantar SKCK Desa yang dapat di gunakan sebagai referensi:
Surat Pengantar SKCK Desa
Kepada Yth.
Bapak Kepala Kepolisian Daerah
Di Tempat
Dengan Hormat,
Sesuai dengan permintaan dari yang bersangkutan, dengan ini kami menerangkan dengan sebenar-benarnya bahwa:
- Nama : (Nama Lengkap)
- Tempat/Tanggal Lahir : (Tempat/Tanggal Lahir)
- Warga Negara : Indonesia
- Jenis Kelamin : Laki-laki/Perempuan
- Agama : (Agama)
- Pekerjaan : (Pekerjaan)
- Alamat : (Alamat Lengkap)
- No. KTP : (Nomor KTP)
Sehingga, benar-benar warga Desa/Kelurahan (Nama Desa/Kelurahan), Kecamatan (Nama Kecamatan), Kabupaten/Kota (Nama Kabupaten/Kota).
Kemudian, surat Pengantar ini di berikan untuk kepentingan pengurusan SKCK.
Sehingga, demikian surat pengantar ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dapat di pergunakan dengan sebagaimana mestinya.
Selanjutnya, atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Kepala Desa/Lurah
1.(Nama Desa/Kelurahan)
2.(Nama Kecamatan)
3.(Nama Kabupaten/Kota)
Cara Membuat SKCK Setelah Mendapatkan Surat Pengantar
Kemudian, setelah memperoleh Surat Pengantar SKCK Desa, masyarakat dapat mengurus SKCK dari Kepolisian Daerah setempat. Berikut adalah langkah-langkah dalam pengurusan SKCK:
- Maka, membawa Surat Pengantar SKCK Desa yang telah di terbitkan oleh Kepala Desa atau Lurah.
- Kemudian, membawa fotokopi KTP dan KK.
- Selanjutnya, membawa pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm.
- Sehingga, membawa fotokopi bukti pembayaran administrasi (jika ada).
- Oleh karena itu, mengisi formulir pengajuan SKCK yang telah di sediakan.
- Maka, melampirkan dokumen-dokumen pendukung lainnya jika di perlukan.
Kemudian, setelah semua dokumen terpenuhi, masyarakat dapat menunggu pengumuman dari Kepolisian Daerah. Biasanya, SKCK akan selesai dalam waktu 1-2 minggu kerja.
Contoh Surat SKCK Desa Jangkar Groups
Oleh karena itu, surat Pengantar SKCK Desa adalah dokumen yang di perlukan sebagai syarat utama dalam pengurusan SKCK dari Kepolisian Daerah. Kemudian, masyarakat dapat memperoleh Surat Pengantar SKCK Desa dengan mengajukan permohonan ke Kepala Desa atau Lurah setempat. Selanjutnya, setelah memperoleh Surat Pengantar SKCK Desa, masyarakat dapat mengurus SKCK dari Kepolisian Daerah dengan melengkapi dokumen yang di butuhkan.
Kemudian, sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya kita mengurus segala dokumen yang di butuhkan dengan benar dan tepat waktu. Sehingga, dengan memiliki SKCK, kita dapat memenuhi berbagai keperluan dan menjamin diri kita sendiri untuk hidup tenang dan aman. Syarat Buat Sidik Jari Dan SKCK
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id