Contoh SKCK Jakarta Utara

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, dan lain-lain. SKCK adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. Pada artikel ini, kami akan memberikan contoh SKCK Jakarta Utara. Membuat SKCK Perlu Surat Pengantar

Apa Itu SKCK?

Sebelum membahas contoh SKCK Jakarta Utara, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang merupakan dokumen resmi dari kepolisian yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. Catatan kepolisian tersebut mencakup riwayat kriminal seseorang, seperti catatan tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, dan lain-lain. Pembuatan SKCK Jakarta Timur

SKCK biasanya dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, dan lain-lain. SKCK ini juga menjadi salah satu persyaratan saat mengikuti seleksi penerimaan CPNS atau TNI-Polri.

  SKCK Polres Palangkaraya

Cara Membuat SKCK di Jakarta Utara

Berikut adalah contoh SKCK Jakarta Utara:

Untuk membuat SKCK di Jakarta Utara, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke kantor polisi terdekat yang melayani pembuatan SKCK.
  2. Mengisi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan benar.
  3. Membawa fotokopi dan asli KTP, KK, dan akta kelahiran (jika dibutuhkan).
  4. Melakukan sidik jari dan foto.
  5. Menunggu proses pembuatan SKCK selesai.
  6. SKCK dapat diambil di kantor kepolisian setelah proses pembuatan selesai.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Membuat SKCK

Berikut adalah dokumen yang dibutuhkan untuk membuat SKCK di Jakarta Utara:

  • KTP asli dan fotokopi
  • KK asli dan fotokopi
  • Akta kelahiran asli dan fotokopi (jika dibutuhkan)
  • Paspor asli dan fotokopi (jika dibutuhkan untuk mengajukan visa)

Biaya Pembuatan SKCK di Jakarta Utara

Biaya pembuatan SKCK di Jakarta Utara adalah sebesar Rp 30.000,-.

Jangka Waktu Pembuatan SKCK di Jakarta Utara

Jangka waktu pembuatan SKCK di Jakarta Utara adalah 1-3 hari kerja setelah proses pembuatan selesai. Namun, jangka waktu ini dapat berubah tergantung dari kebijakan masing-masing kantor kepolisian. Mengisi Formulir SKCK Online

  Apakah Di Polsek Bisa Membuat SKCK

Kesimpulan

Demikianlah contoh SKCK Jakarta Utara beserta informasi terkait pembuatan SKCK tersebut. Jangan lupa untuk selalu membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar proses pembuatan SKCK dapat berjalan dengan lancar.

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor