Commercial Invoice atau Faktur Komersial Apa Itu? Legalisir Kadin

Akhmad Fauzi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Commercial Invoice (Faktur Komersial) adalah dokumen penting yang di gunakan dalam perdagangan internasional, khususnya dalam kegiatan ekspor dan impor. Dokumen ini di terbitkan oleh penjual (eksportir) kepada pembeli (importir) sebagai bukti resmi dari transaksi jual beli barang lintas negara.

Selanjutnya, faktur komersial berfungsi sebagai deklarasi pabean yang berisi rincian lengkap mengenai barang yang akan di kirimkan, informasi tentang pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi, serta detail-detail lainnya yang relevan seperti harga per unit, jumlah barang, harga total, dan syarat pembayaran.

Contoh Commercial Invoice, Commercial InVoice

Contoh Legalisir Invoice Kadin, Commercial InVoice

Apa Fungsi Utama Commercial Invoice?

Fungsi utama Commercial Invoice sangat krusial dalam perdagangan internasional, antara lain:

Acuan Perhitungan Pajak dan Bea Masuk: | Commercial InVoice

Selanjutnya, ini adalah fungsi paling utama. Commercial Invoice menjadi panduan bagi pihak bea cukai di negara importir untuk menentukan jumlah bea masuk, pajak impor, dan biaya lainnya yang harus di bayar oleh importir berdasarkan nilai barang yang tercantum.

Detail Barang dan Transaksi: 

Dokumen ini memberikan rincian lengkap tentang barang yang di kirim, termasuk deskripsi, jumlah, harga, mata uang, dan syarat pengiriman (Incoterms). Sehingga, hal ini memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang jelas tentang apa yang sedang di perdagangkan.

Dokumen Pengiriman Barang:

Commercial Invoice merupakan salah satu dokumen wajib dalam proses pengiriman barang internasional. Kelengkapan dan keakuratan data di dalamnya sangat penting agar proses pemeriksaan bea cukai berjalan lancar dan cepat.

Acuan Petugas Bea Cukai: | Commercial InVoice

Petugas bea cukai menggunakan Commercial Invoice sebagai dasar untuk melakukan verifikasi terhadap barang yang akan di ekspor atau di impor.

Dokumen Proses Izin Ekspor-Impor: | Commercial InVoice

Dalam beberapa kasus, Commercial Invoice juga berfungsi sebagai dokumen pendukung untuk mendapatkan izin ekspor atau impor.

Klaim Asuransi:

Kemudian, jika barang di asuransikan, Commercial Invoice dapat di gunakan sebagai bukti dalam melakukan klaim asuransi apabila terjadi kerusakan atau kehilangan selama proses pengiriman, karena memuat rincian nilai barang.

Dokumen Valuta Asing:

Terkadang, dokumen ini juga di gunakan dalam pertukaran valuta asing.

Apa perbedaan proforma invoice dengan commercial invoice?

Perbedaan utama antara proforma invoice dan commercial invoice terletak pada status hukum, tujuan, waktu pengiriman, dan sifatnya:

Fitur Proforma Invoice

  • Status Hukum Belum mengikat secara hukum (hanya penawaran/estimasi)
  • Tujuan Memberikan estimasi biaya, detail barang, dan syarat penjualan kepada pembeli sebelum transaksi final. Di gunakan untuk persetujuan pembeli atau mendapatkan izin impor awal.
  • Waktu Pengiriman Di kirimkan sebelum barang di kirim atau pembayaran di lakukan (sebelum transaksi final)
  • Sifat Bersifat sementara, dapat berubah
  • Penggunaan Memberikan informasi kepada pembeli, membantu pembeli mendapatkan izin impor awal, membantu penjual mendapatkan persetujuan pembeli.

Fitur Commercial Invoice

  1. Status Hukum Mengikat secara hukum (bukti transaksi final)
  2. Tujuan Meminta pembayaran atas barang yang telah di kirimkan dan menjadi bukti penjualan yang sah. Di gunakan untuk perhitungan pajak dan bea cukai.
  3. Waktu Pengiriman Di kirimkan setelah barang di kirim atau layanan di berikan (saat transaksi final)
  4. Sifat Bersifat final dan akurat
  5. Penggunaan Menagih pembayaran, dokumen pabean untuk ekspor/impor, dasar perhitungan pajak dan bea masuk.
  6. Singkatnya, proforma invoice adalah “faktur awal” atau “draf” sebelum transaksi benar-benar terjadi, sedangkan commercial invoice adalah “faktur akhir” setelah transaksi di sepakati dan barang di kirim.

Siapa yang mengeluarkan commercial invoice?

Commercial Invoice di keluarkan oleh penjual (eksportir) kepada pembeli (importir). Penjual bertanggung jawab untuk membuat dokumen ini dengan lengkap dan akurat, karena akan menjadi dasar bagi pihak bea cukai di negara tujuan.

Apa perbedaan antara komersial dan faktur?

Istilah “komersial” dan “faktur” tidak saling berlawanan, melainkan “faktur komersial” adalah jenis spesifik dari faktur.

  • Faktur (Invoice) secara umum adalah dokumen yang di keluarkan oleh penjual kepada pembeli yang memuat informasi penjualan barang atau jasa, biasanya untuk meminta pembayaran. Ada berbagai jenis faktur, seperti faktur penjualan biasa, faktur pembelian, faktur pajak, dan lain-lain.
  • Faktur Komersial (Commercial Invoice) adalah jenis faktur yang secara khusus di gunakan dalam perdagangan internasional (ekspor-impor) dan memiliki fungsi spesifik sebagai dokumen pabean untuk perhitungan bea masuk dan pajak.

Jadi, semua faktur komersial adalah faktur, tetapi tidak semua faktur adalah faktur komersial. Faktur komersial adalah subset dari faktur yang di gunakan dalam konteks perdagangan internasional.

Apakah faktur komersial termasuk PPN? | Commercial InVoice

Ya, faktur komersial biasanya mencantumkan informasi mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jika transaksi tersebut merupakan objek PPN dan di lakukan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Dalam konteks perdagangan internasional:

  1. Ekspor Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP) ke luar negeri di kenakan PPN dengan tarif 0%. Meskipun tarifnya 0%, transaksi ekspor ini tetap harus di laporkan dan dapat memerlukan faktur pajak ekspor sebagai bukti.
  2. Impor Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP) dari luar negeri akan di kenakan PPN impor di negara tujuan, yang perhitungannya di dasarkan pada nilai barang yang tercantum dalam faktur komersial.

Di Indonesia, Pengusaha Kena Pajak (PKP) wajib menerbitkan Faktur Pajak sebagai bukti pungutan PPN atas penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP). Maka, jika faktur komersial di keluarkan oleh PKP dan transaksi tersebut di kenakan PPN, maka PPN akan di sebutkan di dalamnya, atau PKP akan menerbitkan Faktur Pajak terpisah yang terkait dengan faktur komersial tersebut.

Oleh karena kitu, penting untuk di catat bahwa mekanisme PPN dan bea masuk dapat bervariasi antar negara, sehingga eksportir dan importir perlu memahami peraturan kepabeanan dan perpajakan di negara tujuan.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

 

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat