China Bebas Visa Untuk WNI

Adi

Updated on:

China Bebas Visa Untuk WNI
Direktur Utama Jangkar Goups

China Bebas Visa Untuk WNI Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok telah mengumumkan kebijakan baru, yaitu memberikan bebas visa ke negara mereka bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Kebijakan ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah China untuk memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara Mengurus Visa Turis China.

Apa itu Bebas Visa?

Sebelum membahas lebih jauh tentang kebijakan bebas visa yang baru saja di umumkan oleh pemerintah China, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa yang di maksud dengan bebas visa. Bebas visa adalah kebijakan yang memungkinkan seseorang untuk masuk ke sebuah negara tanpa harus memiliki visa.

  Visa Sosial Budaya Pakistan: Mengatasi Kendala Pengurusan Visa

Dalam arti lain, seseorang bisa langsung datang ke negara tersebut tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Kebijakan ini tentu saja sangat menguntungkan bagi WNI yang ingin mengunjungi China, baik untuk tujuan bisnis, pendidikan, atau wisata.

Apa Syarat Mendapatkan Bebas Visa ke China?

Meski membawa kabar gembira, namun tidak semua WNI bisa mendapatkan bebas visa ke China. Ada beberapa syarat yang harus di penuhi terlebih dahulu sebelum bisa mendapatkan bebas visa tersebut. Syarat-syarat yang harus di penuhi antara lain:

  • Memiliki paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan di China.
  • Memiliki tiket pulang-pergi atau tiket ke negara ketiga yang telah terkonfirmasi.
  • Tidak memiliki catatan kriminal atau terlibat dalam kegiatan keamanan nasional.
  • Memiliki dana yang cukup untuk biaya hidup selama berada di China.
  • Tidak masuk dalam daftar orang yang tidak di perbolehkan masuk ke China.

Jika semua syarat di atas sudah terpenuhi, maka WNI bisa langsung datang ke negara China tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Namun, perlu di ingat bahwa bebas visa ini hanya berlaku untuk kunjungan sementara dengan durasi maksimal 30 hari.

  Visa Venezuela

China Bebas Visa Untuk WNI Dan Bagaimana Cara Mengajukan Permohonan Bebas Visa ke China?

China Bebas Visa Untuk WNI Dan Bagaimana Cara Mengajukan Permohonan Bebas Visa ke China?

Jika Anda memenuhi semua syarat di atas dan ingin mengajukan permohonan bebas visa ke China, Anda bisa langsung datang ke kantor imigrasi China yang terdekat dengan tempat Anda tinggal. Namun, perlu di ingat bahwa tidak semua kantor imigrasi menyediakan layanan bebas visa.

Oleh karena itu, sebaiknya Anda mengecek terlebih dahulu di situs resmi Kedutaan Besar China tentang daftar kantor imigrasi yang menyediakan layanan bebas visa. Setelah itu, Anda bisa mengajukan permohonan bebas visa dengan melengkapi formulir dan dokumen yang di perlukan.

China Bebas Visa Untuk WNI Dan Apa Saja Keuntungan dari Kebijakan Bebas Visa ini?

 

Kebijakan bebas visa yang di berikan oleh pemerintah China kepada WNI tentu saja memiliki banyak keuntungan. Salah satunya adalah meningkatkan jumlah wisatawan Indonesia yang berkunjung ke China.

Dengan bebas visa ini, maka akan lebih mudah bagi WNI untuk mengunjungi China tanpa harus repot-repot mengurus visa terlebih dahulu. Hal ini tentu saja akan mengurangi biaya dan waktu yang di butuhkan untuk persiapan perjalanan ke China.

  Temporary Resident Portugal

Selain itu, kebijakan bebas visa ini juga dapat meningkatkan kerja sama bilateral antara Indonesia dan China dalam berbagai sektor, seperti ekonomi, pendidikan, dan pariwisata.

Mengetahui China Bebas Visa Untuk WNI

Kebijakan bebas visa yang di berikan oleh pemerintah China kepada WNI merupakan kabar gembira bagi para wisatawan dan pengusaha Indonesia. Namun, perlu di ingat bahwa bebas visa ini hanya berlaku untuk kunjungan sementara dengan durasi maksimal 30 hari.

Sebelum memutuskan untuk berkunjung ke China, pastikan Anda sudah memenuhi semua syarat yang di butuhkan dan sudah mengecek kantor imigrasi yang menyediakan layanan bebas visa. Dengan begitu, perjalanan Anda akan lebih mudah dan menyenangkan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor