Cek Status Paspor Jakarta Timur 2023

Persyaratan Paspor Jakarta Timur 2023

Untuk mendapatkan paspor di Jakarta Timur tahun 2023, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, pemohon harus memiliki KTP elektronik. Kedua, pemohon harus memiliki akta kelahiran atau surat nikah. Ketiga, pemohon harus memiliki NPWP. Keempat, pemohon harus memiliki surat keterangan bekerja atau surat keterangan sekolah.

Selain itu, pemohon juga harus memiliki foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm, latar belakang merah, dan mengenakan pakaian berwarna putih. Terakhir, pemohon harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 355.000.

  Urus Paspor Harus Sesuai KTP 2023

Cara Cek Status Paspor Jakarta Timur 2023

Setelah melakukan proses pengajuan paspor, pemohon dapat mengecek status paspor mereka secara online di website Imigrasi Jakarta Timur. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Kunjungi website Imigrasi Jakarta Timur di alamat https://www.imigrasi.go.id/
  2. Pilih menu “Layanan Publik”
  3. Pilih menu “Pelayanan Paspor”
  4. Pilih menu “Status Permohonan Paspor”
  5. Isi nomor paspor dan tanggal lahir
  6. Klik “Cari”

Jika status paspor sudah selesai, pemohon dapat mengambil paspornya di kantor Imigrasi Jakarta Timur.

Waktu Pengambilan Paspor

Setelah status paspor sudah selesai, pemohon dapat mengambil paspornya di kantor Imigrasi Jakarta Timur. Waktu pengambilan paspor adalah dari Senin sampai Kamis pukul 08.00-12.00 WIB dan pukul 13.00-15.00 WIB. Sedangkan pada hari Jumat, waktu pengambilan paspor adalah pukul 08.00-11.00 WIB dan pukul 13.00-15.00 WIB.

Pertanyaan Umum tentang Paspor Jakarta Timur 2023

Berikut adalah beberapa pertanyaan umum tentang paspor di Jakarta Timur tahun 2023:

1. Berapa lama waktu pengerjaan paspor di Jakarta Timur tahun 2023?

Waktu pengerjaan paspor di Jakarta Timur tahun 2023 adalah sekitar 10-14 hari kerja.

  Cara Mendapatkan Antrian Paspor Online 2023

2. Apakah ada biaya tambahan untuk pengambilan paspor di luar jam kerja?

Tidak ada biaya tambahan untuk pengambilan paspor di luar jam kerja.

3. Apa yang harus dilakukan jika paspor hilang?

Jika paspor hilang, pemohon harus segera melaporkan kehilangan paspor ke kantor Imigrasi Jakarta Timur dan membuat surat keterangan kehilangan. Setelah itu, pemohon dapat mengajukan penggantian paspor baru.

4. Apa yang harus dilakukan jika paspor rusak?

Jika paspor rusak, pemohon harus mengajukan penggantian paspor baru dengan membawa paspor lama yang rusak dan membuat surat keterangan kerusakan dari kantor Imigrasi Jakarta Timur.

5. Apa yang harus dilakukan jika paspor belum selesai saat waktu perjalanan sudah dekat?

Jika paspor belum selesai saat waktu perjalanan sudah dekat, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor kilat dengan membawa surat keterangan dari instansi yang membutuhkan paspor tersebut dan membayar biaya tambahan.

Kesimpulan

Mendapatkan paspor di Jakarta Timur tahun 2023 memang memerlukan persyaratan yang cukup ketat dan memakan waktu. Namun, dengan mengikuti langkah-langkah dan persyaratan yang telah ditetapkan, pemohon dapat dengan mudah mendapatkan paspor mereka. Jangan lupa untuk selalu mengecek status paspor secara online dan mengambil paspor sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

  Cek Paspor Sudah Jadi Atau Belum 2019-2023

admin