Cek Paspor Sudah Jadi Atau Belum 2019-2023

Cara Cek Paspor Sudah Jadi atau Belum

Jika Anda ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, maka paspor merupakan dokumen yang sangat penting. Paspor adalah bukti identitas Anda sebagai warga negara Indonesia. Namun, sebelum berangkat, pastikan paspor Anda sudah jadi. Bagaimana cara cek paspor sudah jadi atau belum? Berikut ini beberapa langkah yang bisa Anda lakukan.

Pertama, Anda bisa cek status paspor Anda di website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Caranya sangat mudah, yaitu dengan mengunjungi website imigrasi.go.id dan klik pada menu ‘Layanan Online’. Pilih ‘Pengecekan Paspor’ dan masukkan nomor permohonan serta tanggal lahir Anda. Setelah itu, klik tombol ‘Cari’ dan Anda akan mendapatkan informasi mengenai status paspor Anda.

Jika paspor Anda sudah jadi, maka statusnya akan ditampilkan sebagai ‘sudah jadi’. Sebaliknya, jika paspor Anda belum jadi, maka statusnya akan ditampilkan sebagai ‘sedang dalam proses’. Jangan khawatir, biasanya paspor akan jadi dalam waktu kurang lebih 10 hari kerja.

  Sarat Perpanjang Paspor 2023

Jika Anda tidak memiliki akses internet atau kesulitan mengakses website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, Anda bisa cek status paspor Anda melalui SMS. Caranya juga cukup mudah, yaitu dengan mengirimkan SMS ke nomor 9938 dengan format ‘IMI(space)STATUS(space)NOMOR PERMOHONAN(space)TANGGAL LAHIR’. Contohnya ‘IMI STATUS A123456789 01/01/1990’. Setelah itu, Anda akan mendapatkan informasi mengenai status paspor Anda melalui SMS.

Kenapa Harus Cek Paspor Sudah Jadi atau Belum?

Cek status paspor sangat penting dilakukan karena paspor yang belum jadi bisa menjadi masalah jika Anda ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Jika paspor Anda belum jadi dan Anda tidak mengetahuinya, maka Anda akan mengalami kesulitan saat melakukan perjalanan. Anda bisa tertahan di bandara atau bahkan tidak bisa berangkat sama sekali.Selain itu, cek status paspor juga penting dilakukan untuk menghindari kecurangan dan penggunaan paspor secara ilegal. Dengan mengetahui status paspor Anda, Anda bisa memastikan bahwa paspor Anda tidak digunakan oleh orang lain untuk kepentingan yang tidak baik.

  Cara Mengecek Paspor Sudah Selesai Atau Belum 2023

Perpanjangan Paspor

Jika paspor Anda sudah habis masa berlakunya atau akan habis dalam waktu dekat, maka Anda harus memperpanjang paspor tersebut. Caranya juga cukup mudah, yaitu dengan mengunjungi kantor Imigrasi terdekat. Anda bisa membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, KK, dan paspor lama. Setelah itu, Anda akan diambil sidik jari dan foto untuk paspor yang baru. Proses pembuatan paspor baru ini memakan waktu sekitar 10 hari kerja.

Kesimpulan

Cek paspor sudah jadi atau belum sangat penting dilakukan sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri. Anda bisa melakukan pengecekan melalui website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi atau melalui SMS. Jangan lupa perpanjang paspor Anda jika masa berlaku habis. Dengan memahami pentingnya cek status paspor, maka Anda bisa melakukan perjalanan ke luar negeri dengan tenang dan aman.

admin