Jakarta Pusat adalah salah satu wilayah administratif di Jakarta yang memiliki banyak kegiatan perjalanan internasional. Bagi warga Jakarta Pusat yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri, memiliki paspor yang valid dan up-to-date sangatlah penting. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara memperpanjang paspor di Jakarta Pusat dan bagaimana cara mengecek status paspor setelah mengajukan permohonan.
Prosedur Perpanjang Paspor di Jakarta Pusat
Untuk memperpanjang paspor di Jakarta Pusat, Anda perlu mengikuti beberapa prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang. Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang paspor di Jakarta Pusat:
1. Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, fotokopi paspor yang akan diperpanjang, kartu keluarga, dan surat pengantar dari instansi yang berwenang (jika diperlukan).
2. Kunjungi kantor Imigrasi Jakarta Pusat untuk mengambil formulir permohonan pembaruan paspor.
3. Isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar. Pastikan tidak ada kesalahan atau kesalahan penulisan yang terjadi di formulir.
4. Lampirkan semua dokumen yang diperlukan dan foto paspor terbaru.
5. Setelah semua dokumen selesai disiapkan, Anda bisa mengajukan permohonan perpanjangan paspor di kantor Imigrasi Jakarta Pusat.
Biaya Perpanjang Paspor di Jakarta Pusat
Biaya perpanjang paspor di Jakarta Pusat bervariasi tergantung pada jenis paspor dan lama berlaku paspor yang ingin diperpanjang. Berikut adalah rincian biaya perpanjang paspor di Jakarta Pusat:
1. Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp355.000,-
2. Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp655.000,-
3. Surat bebas dari visa (SKIM): Rp265.000,-
Cara Cek Status Paspor Jakarta Pusat 2023
Setelah mengajukan permohonan perpanjangan paspor di Jakarta Pusat, Anda dapat melakukan pengecekan status paspor secara online. Berikut adalah cara untuk mengecek status paspor Jakarta Pusat 2023:
1. Buka situs resmi Imigrasi Jakarta Pusat di http://jakartapusat.imigrasi.go.id/.
2. Pilih “Layanan Publik” dan klik “Pelayanan Paspor”.
3. Pilih “Cek Status Permohonan Paspor Online”.
4. Masukkan nomor paspor dan tanggal lahir Anda pada kolom yang tersedia.
5. Klik “Cek Status”.
6. Anda akan diarahkan ke halaman yang menampilkan status permohonan paspor Anda.
Kesimpulan
Memperpanjang paspor di Jakarta Pusat merupakan proses yang cukup mudah dan cepat jika Anda mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Setelah mengajukan permohonan perpanjangan paspor, Anda dapat melakukan pengecekan status secara online untuk mengetahui kapan paspor Anda akan selesai diproses. Dengan mengetahui cara memperpanjang paspor di Jakarta Pusat dan cara mengecek status paspor, perjalanan Anda ke luar negeri akan menjadi lebih lancar dan nyaman. Syarat Memperpanjang SKCK 2023