Visa Kunjungan
Apa itu Visa Kunjungan?
Visa Kunjungan (VK) adalah izin tertulis yang di berikan oleh pejabat yang berwenang (Direktorat Jenderal Imigrasi atau Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri) kepada orang asing untuk melakukan perjalanan masuk dan tinggal sementara di wilayah Indonesia dalam rangka kunjungan singkat.
Tujuan dan Jenis Visa Kunjungan
Visa Kunjungan di berikan untuk berbagai tujuan non-kerja, termasuk:
| Tujuan Utama | Jenis Kegiatan yang Di cakup |
| Pariwisata (Wisata) | Liburan, rekreasi, kunjungan sosial-budaya. |
| Keluarga | Mengunjungi keluarga/kerabat Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia. |
| Bisnis | Pertemuan, negosiasi, menghadiri seminar, pameran (non-pekerjaan/non-komersial yang menghasilkan pendapatan di Indonesia). |
| Tugas Pemerintahan | Kunjungan yang bersifat resmi dari pemerintah asing. |
| Jurnalistik/Peliputan | Kegiatan jurnalistik atau pembuatan film/video. |
| Transit | Singgah untuk meneruskan perjalanan ke negara lain. |
| Sosial Budaya | Termasuk kegiatan prainvestasi, olahraga non-komersial, kursus singkat, atau kegiatan sosial. |
Jenis-Jenis Visa Kunjungan Berdasarkan Masa Berlaku
Secara umum, Visa Kunjungan terbagi menjadi:
Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (Single Entry Visit Visa / B211)
- Tujuan: Umumnya untuk wisata, keluarga, bisnis, atau tugas pemerintahan.
- Masa Tinggal Awal: Maksimal 60 hari.
- Perpanjangan: Dapat di perpanjang maksimal 4 kali, di mana setiap perpanjangan memberikan tambahan 30 hari masa tinggal.
- Total Maksimal: Masa tinggal keseluruhan (termasuk perpanjangan) bisa mencapai 180 hari.
Jenis Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Entry Visit Visa / D212)
- Tujuan: Keluarga, bisnis, atau tugas pemerintahan, bagi yang sering bolak-balik.
- Masa Berlaku Visa: Maksimal 1 tahun.
- Masa Tinggal Per Kedatangan: Maksimal 60 hari per kedatangan.
- Perpanjangan: Tidak dapat diperpanjang masa tinggalnya setelah 60 hari.
Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival / VoA)
- Tujuan: Khusus untuk Wisata dari negara-negara tertentu.
- Masa Tinggal Awal: Maksimal 30 hari.
- Perpanjangan: Dapat diperpanjang 1 kali untuk tambahan 30 hari.
- Total Maksimal: Maksimal 60 hari.
- Prosedur: Diurus langsung di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) tertentu (bandara/pelabuhan).
Persyaratan dan Prosedur Visa Kunjungan ke Indonesia
Prosedur pengajuan visa kunjungan (selain VoA) saat ini banyak di lakukan secara elektronik melalui sistem e-Visa Imigrasi Indonesia.
Persyaratan Utama (Dapat bervariasi tergantung jenis visa dan tujuan):
Paspor:
- Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku minimal 6 bulan (untuk Visa Satu Kali Perjalanan/VoA).
- Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku minimal 12 bulan (untuk Visa Beberapa Kali Perjalanan).
Bukti Biaya Hidup:
Bukti kepemilikan biaya hidup bagi pemohon dan/atau keluarganya selama berada di Indonesia, seperti rekening koran 3 bulan terakhir dengan saldo minimal USD 2000 atau setara.
Tiket:
Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.
Foto:
Foto ukuran paspor terbaru.
Dokumen Tambahan:
Surat penjaminan dari penjamin di Indonesia (jika ada), surat undangan, atau dokumen lain sesuai tujuan kunjungan (misalnya: surat dari perusahaan untuk bisnis, bukti hubungan keluarga).
Prosedur Umum (e-Visa):
- Akses Situs Resmi: Kunjungi situs e-Visa resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia (misalnya: evisa.imigrasi.go.id).
- Pembuatan Akun: Buat akun pendaftar (jika belum memiliki).
- Pengajuan: Isi formulir aplikasi online dan unggah semua dokumen persyaratan dalam format digital (sesuai spesifikasi).
- Verifikasi: Petugas imigrasi akan memverifikasi kelengkapan dokumen.
- Pembayaran: Lakukan pembayaran biaya imigrasi sesuai dengan jenis visa yang di ajukan.
- Penerbitan: Jika di setujui, Visa Kunjungan akan di terbitkan dan di kirimkan secara elektronik (e-Visa) ke email pemohon atau penjamin.
Durasi Visa Kunjungan
Durasi Visa Kunjungan tergantung pada jenisnya:
Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (B211):
- Masa tinggal awal: Maksimal 60 hari.
- Total masa tinggal (dengan perpanjangan): Maksimal 180 hari (60 hari awal + 4x perpanjangan @ 30 hari).
Jenis Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (D212):
- Masa berlaku visa: Maksimal 1 tahun.
- Masa tinggal per kedatangan: Maksimal 60 hari. (Tidak dapat di perpanjang).
Visa on Arrival (VoA):
- Masa tinggal awal: Maksimal 30 hari.
- Total masa tinggal (dengan perpanjangan): Maksimal 60 hari (30 hari awal + 1x perpanjangan @ 30 hari).
Penting: Peraturan keimigrasian dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi paling akurat dan terkini mengenai jenis visa, persyaratan, dan prosedur, sebaiknya merujuk langsung ke Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia atau Perwakilan RI di luar negeri.

Jasa Visa Kunjungan Malta
Jasa Visa Kunjungan Malta: Memudahkan Proses Aplikasi Anda Malta, dengan pemandangan alamnya yang indah, sejarah yang kaya, dan budaya Mediterania ...

Butuh Visa Kunjungan Hungaria
Butuh Visa Kunjungan Hungaria: Panduan Lengkap untuk Pengajuan dan Persyaratan Butuh Visa Kunjungan Hungaria, sebuah negara yang kaya akan sejarah, ...

Jasa Visa Kunjungan Italia Untuk Liburan, Kunjungan Keluarga
Jasa Visa Kunjungan Italia: Panduan Lengkap Italia, dengan keindahan alam, kekayaan sejarah, dan budaya yang menawan, adalah salah satu destinasi ...

Contoh Visa Italia Jangkargroups Tujuan Dan Durasi Kunjungan
Contoh Visa Italia: Panduan Lengkap dan Tips Italia adalah destinasi yang sangat menarik bagi pelancong dan pebisnis dari seluruh dunia. ...

Butuh Visa Kunjungan Italia Untuk Memasuki Negara Schengen
Butuh Visa Kunjungan Italia? Panduan Lengkap Butuh Visa Kunjungan Italia, dengan kekayaan sejarahnya, arsitektur megah, dan keindahan alam, adalah tujuan ...

Jasa Visa Kunjungan Swedia
Jasa Visa Kunjungan Swedia: Panduan Lengkap dan Layanan Terbaik Mengajukan visa kunjungan ke Swedia bisa menjadi proses yang rumit dan ...

Butuh Visa Kunjungan Malta
Butuh Visa Kunjungan Malta? Panduan Lengkap untuk Pengajuan dan Persiapan Malta, negara pulau yang terletak di tengah Laut Mediterania, terkenal ...

Butuh Visa Kunjungan Spanyol: Cara Mudah dan Aman Urus Visa
Butuh Visa Kunjungan Spanyol? Panduan Lengkap untuk Mendapatkannya Spanyol adalah salah satu negara paling menarik di Eropa dengan warisan budaya ...

Butuh Visa Kunjungan Swedia
Butuh Visa Kunjungan Swedia? Panduan Lengkap untuk Wisatawan Internasional Butuh Visa Kunjungan Swedia – dengan lanskap alam yang menakjubkan, kota-kota ...

Jasa Visa Kunjungan Slovakia
Jasa Visa Kunjungan Slovakia: Solusi Praktis untuk Mengurus Visa Anda Slovakia, dengan keindahan alamnya yang menawan dan warisan budaya yang ...











