Visa Kunjungan

Apa itu Visa Kunjungan?

Visa Kunjungan (VK) adalah izin tertulis yang di berikan oleh pejabat yang berwenang (Direktorat Jenderal Imigrasi atau Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri) kepada orang asing untuk melakukan perjalanan masuk dan tinggal sementara di wilayah Indonesia dalam rangka kunjungan singkat.

Tujuan dan Jenis Visa Kunjungan

Visa Kunjungan di berikan untuk berbagai tujuan non-kerja, termasuk:

Tujuan Utama Jenis Kegiatan yang Di cakup
Pariwisata (Wisata) Liburan, rekreasi, kunjungan sosial-budaya.
Keluarga Mengunjungi keluarga/kerabat Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia.
Bisnis Pertemuan, negosiasi, menghadiri seminar, pameran (non-pekerjaan/non-komersial yang menghasilkan pendapatan di Indonesia).
Tugas Pemerintahan Kunjungan yang bersifat resmi dari pemerintah asing.
Jurnalistik/Peliputan Kegiatan jurnalistik atau pembuatan film/video.
Transit Singgah untuk meneruskan perjalanan ke negara lain.
Sosial Budaya Termasuk kegiatan prainvestasi, olahraga non-komersial, kursus singkat, atau kegiatan sosial.

 

Jenis-Jenis Visa Kunjungan Berdasarkan Masa Berlaku

Secara umum, Visa Kunjungan terbagi menjadi:

Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (Single Entry Visit Visa / B211)

  1. Tujuan: Umumnya untuk wisata, keluarga, bisnis, atau tugas pemerintahan.
  2. Masa Tinggal Awal: Maksimal 60 hari.
  3. Perpanjangan: Dapat di perpanjang maksimal 4 kali, di mana setiap perpanjangan memberikan tambahan 30 hari masa tinggal.
  4. Total Maksimal: Masa tinggal keseluruhan (termasuk perpanjangan) bisa mencapai 180 hari.

Jenis Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Entry Visit Visa / D212)

  1. Tujuan: Keluarga, bisnis, atau tugas pemerintahan, bagi yang sering bolak-balik.
  2. Masa Berlaku Visa: Maksimal 1 tahun.
  3. Masa Tinggal Per Kedatangan: Maksimal 60 hari per kedatangan.
  4. Perpanjangan: Tidak dapat diperpanjang masa tinggalnya setelah 60 hari.

Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival / VoA)

  1. Tujuan: Khusus untuk Wisata dari negara-negara tertentu.
  2. Masa Tinggal Awal: Maksimal 30 hari.
  3. Perpanjangan: Dapat diperpanjang 1 kali untuk tambahan 30 hari.
  4. Total Maksimal: Maksimal 60 hari.
  5. Prosedur: Diurus langsung di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) tertentu (bandara/pelabuhan).

Persyaratan dan Prosedur Visa Kunjungan ke Indonesia

Prosedur pengajuan visa kunjungan (selain VoA) saat ini banyak di lakukan secara elektronik melalui sistem e-Visa Imigrasi Indonesia.

Persyaratan Utama (Dapat bervariasi tergantung jenis visa dan tujuan):

Paspor:

  1. Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku minimal 6 bulan (untuk Visa Satu Kali Perjalanan/VoA).
  2. Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku minimal 12 bulan (untuk Visa Beberapa Kali Perjalanan).

Bukti Biaya Hidup:

Bukti kepemilikan biaya hidup bagi pemohon dan/atau keluarganya selama berada di Indonesia, seperti rekening koran 3 bulan terakhir dengan saldo minimal USD 2000 atau setara.

Tiket:

Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Foto:

Foto ukuran paspor terbaru.

Dokumen Tambahan:

Surat penjaminan dari penjamin di Indonesia (jika ada), surat undangan, atau dokumen lain sesuai tujuan kunjungan (misalnya: surat dari perusahaan untuk bisnis, bukti hubungan keluarga).

Prosedur Umum (e-Visa):

  1. Akses Situs Resmi: Kunjungi situs e-Visa resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia (misalnya: evisa.imigrasi.go.id).
  2. Pembuatan Akun: Buat akun pendaftar (jika belum memiliki).
  3. Pengajuan: Isi formulir aplikasi online dan unggah semua dokumen persyaratan dalam format digital (sesuai spesifikasi).
  4. Verifikasi: Petugas imigrasi akan memverifikasi kelengkapan dokumen.
  5. Pembayaran: Lakukan pembayaran biaya imigrasi sesuai dengan jenis visa yang di ajukan.
  6. Penerbitan: Jika di setujui, Visa Kunjungan akan di terbitkan dan di kirimkan secara elektronik (e-Visa) ke email pemohon atau penjamin.

Durasi Visa Kunjungan

Durasi Visa Kunjungan tergantung pada jenisnya:

Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (B211):

  • Masa tinggal awal: Maksimal 60 hari.
  • Total masa tinggal (dengan perpanjangan): Maksimal 180 hari (60 hari awal + 4x perpanjangan @ 30 hari).

Jenis Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (D212):

  • Masa berlaku visa: Maksimal 1 tahun.
  • Masa tinggal per kedatangan: Maksimal 60 hari. (Tidak dapat di perpanjang).

Visa on Arrival (VoA):

  • Masa tinggal awal: Maksimal 30 hari.
  • Total masa tinggal (dengan perpanjangan): Maksimal 60 hari (30 hari awal + 1x perpanjangan @ 30 hari).

Penting: Peraturan keimigrasian dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi paling akurat dan terkini mengenai jenis visa, persyaratan, dan prosedur, sebaiknya merujuk langsung ke Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia atau Perwakilan RI di luar negeri.

Jasa Visa Kunjungan Lithuania

Jasa Visa Kunjungan Lithuania

Akhmad Fauzi

Jasa Visa Kunjungan Lithuania: Panduan Lengkap  Memperoleh visa untuk kunjungan ke Lithuania dapat menjadi proses yang membingungkan jika Anda tidak ...

Jasa Visa Kunjungan Taiwan

Jasa Visa Kunjungan Taiwan

Akhmad Fauzi

Jasa Visa Kunjungan Taiwan: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Visa Kunjungan ke Taiwan Jika Anda berencana untuk mengunjungi Taiwan, baik untuk ...

B211a Visa Indonesia

B211a Visa Indonesia visa kunjungan sementara di berikan WNA

Akhmad Fauzi

B211a Visa Indonesia B211a Visa Indonesia : adalah visa kunjungan sementara yang di berikan kepada warga negara asing yang ingin ...

Butuh Visa Kunjungan Lithuania

Butuh Visa Kunjungan Lithuania

Akhmad Fauzi

Butuh Visa Kunjungan Lithuania: Panduan Lengkap Butuh Visa Kunjungan Lithuania – Jika Anda berencana untuk mengunjungi Lithuania, salah satu negara ...

Butuh Visa Kunjungan Taiwan

Butuh Visa Kunjungan Taiwan

Akhmad Fauzi

Butuh Visa Kunjungan Taiwan: Panduan Lengkap dan Persyaratan Butuh Visa Kunjungan Taiwan – Taiwan, dengan budaya yang kaya, pemandangan alam ...

Jasa Visa Kunjungan UAE

Jasa Visa Kunjungan UAE

Akhmad Fauzi

Jasa Visa Kunjungan UAE: Panduan Lengkapnya Uni Emirat Arab (UEA) adalah salah satu destinasi wisata yang menarik di Timur Tengah, ...

Jasa Visa Kunjungan Yunani

Jasa Visa Kunjungan Yunani Manfaat dan Layanan Visa Greece

Akhmad Fauzi

Mengunjungi Yunani, dengan keindahan alamnya yang memukau dan kekayaan budayanya, adalah impian banyak orang. Namun, sebelum dapat menikmati keindahan tersebut, ...

Jasa Visa Kunjungan Slovenia

Jasa Visa Kunjungan Slovenia

Akhmad Fauzi

Jasa Visa Kunjungan Slovenia Visa kunjungan Slovenia adalah izin yang di perlukan bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan ke Slovenia ...

Butuh Visa Kunjungan UAE

Butuh Visa Kunjungan UAE

Akhmad Fauzi

Butuh Visa Kunjungan UAE? Panduan Lengkap untuk Mendapatkannya Butuh Visa Kunjungan UAE merupakan salah satu destinasi paling populer di dunia, ...

Berapa Biaya Visa Kunjungan Kuwait?

Berapa Biaya Visa Kunjungan Kuwait?

Akhmad Fauzi

Berapa Biaya Visa Kunjungan ke Kuwait? Visa kunjungan ke Kuwait memungkinkan Anda untuk mengunjungi keluarga, teman, atau untuk keperluan lain ...