Visa Kunjungan

Apa itu Visa Kunjungan?

Visa Kunjungan (VK) adalah izin tertulis yang di berikan oleh pejabat yang berwenang (Direktorat Jenderal Imigrasi atau Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri) kepada orang asing untuk melakukan perjalanan masuk dan tinggal sementara di wilayah Indonesia dalam rangka kunjungan singkat.

Tujuan dan Jenis Visa Kunjungan

Visa Kunjungan di berikan untuk berbagai tujuan non-kerja, termasuk:

Tujuan Utama Jenis Kegiatan yang Di cakup
Pariwisata (Wisata) Liburan, rekreasi, kunjungan sosial-budaya.
Keluarga Mengunjungi keluarga/kerabat Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia.
Bisnis Pertemuan, negosiasi, menghadiri seminar, pameran (non-pekerjaan/non-komersial yang menghasilkan pendapatan di Indonesia).
Tugas Pemerintahan Kunjungan yang bersifat resmi dari pemerintah asing.
Jurnalistik/Peliputan Kegiatan jurnalistik atau pembuatan film/video.
Transit Singgah untuk meneruskan perjalanan ke negara lain.
Sosial Budaya Termasuk kegiatan prainvestasi, olahraga non-komersial, kursus singkat, atau kegiatan sosial.

 

Jenis-Jenis Visa Kunjungan Berdasarkan Masa Berlaku

Secara umum, Visa Kunjungan terbagi menjadi:

Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (Single Entry Visit Visa / B211)

  1. Tujuan: Umumnya untuk wisata, keluarga, bisnis, atau tugas pemerintahan.
  2. Masa Tinggal Awal: Maksimal 60 hari.
  3. Perpanjangan: Dapat di perpanjang maksimal 4 kali, di mana setiap perpanjangan memberikan tambahan 30 hari masa tinggal.
  4. Total Maksimal: Masa tinggal keseluruhan (termasuk perpanjangan) bisa mencapai 180 hari.

Jenis Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Entry Visit Visa / D212)

  1. Tujuan: Keluarga, bisnis, atau tugas pemerintahan, bagi yang sering bolak-balik.
  2. Masa Berlaku Visa: Maksimal 1 tahun.
  3. Masa Tinggal Per Kedatangan: Maksimal 60 hari per kedatangan.
  4. Perpanjangan: Tidak dapat diperpanjang masa tinggalnya setelah 60 hari.

Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival / VoA)

  1. Tujuan: Khusus untuk Wisata dari negara-negara tertentu.
  2. Masa Tinggal Awal: Maksimal 30 hari.
  3. Perpanjangan: Dapat diperpanjang 1 kali untuk tambahan 30 hari.
  4. Total Maksimal: Maksimal 60 hari.
  5. Prosedur: Diurus langsung di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) tertentu (bandara/pelabuhan).

Persyaratan dan Prosedur Visa Kunjungan ke Indonesia

Prosedur pengajuan visa kunjungan (selain VoA) saat ini banyak di lakukan secara elektronik melalui sistem e-Visa Imigrasi Indonesia.

Persyaratan Utama (Dapat bervariasi tergantung jenis visa dan tujuan):

Paspor:

  1. Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku minimal 6 bulan (untuk Visa Satu Kali Perjalanan/VoA).
  2. Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku minimal 12 bulan (untuk Visa Beberapa Kali Perjalanan).

Bukti Biaya Hidup:

Bukti kepemilikan biaya hidup bagi pemohon dan/atau keluarganya selama berada di Indonesia, seperti rekening koran 3 bulan terakhir dengan saldo minimal USD 2000 atau setara.

Tiket:

Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Foto:

Foto ukuran paspor terbaru.

Dokumen Tambahan:

Surat penjaminan dari penjamin di Indonesia (jika ada), surat undangan, atau dokumen lain sesuai tujuan kunjungan (misalnya: surat dari perusahaan untuk bisnis, bukti hubungan keluarga).

Prosedur Umum (e-Visa):

  1. Akses Situs Resmi: Kunjungi situs e-Visa resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia (misalnya: evisa.imigrasi.go.id).
  2. Pembuatan Akun: Buat akun pendaftar (jika belum memiliki).
  3. Pengajuan: Isi formulir aplikasi online dan unggah semua dokumen persyaratan dalam format digital (sesuai spesifikasi).
  4. Verifikasi: Petugas imigrasi akan memverifikasi kelengkapan dokumen.
  5. Pembayaran: Lakukan pembayaran biaya imigrasi sesuai dengan jenis visa yang di ajukan.
  6. Penerbitan: Jika di setujui, Visa Kunjungan akan di terbitkan dan di kirimkan secara elektronik (e-Visa) ke email pemohon atau penjamin.

Durasi Visa Kunjungan

Durasi Visa Kunjungan tergantung pada jenisnya:

Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (B211):

  • Masa tinggal awal: Maksimal 60 hari.
  • Total masa tinggal (dengan perpanjangan): Maksimal 180 hari (60 hari awal + 4x perpanjangan @ 30 hari).

Jenis Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (D212):

  • Masa berlaku visa: Maksimal 1 tahun.
  • Masa tinggal per kedatangan: Maksimal 60 hari. (Tidak dapat di perpanjang).

Visa on Arrival (VoA):

  • Masa tinggal awal: Maksimal 30 hari.
  • Total masa tinggal (dengan perpanjangan): Maksimal 60 hari (30 hari awal + 1x perpanjangan @ 30 hari).

Penting: Peraturan keimigrasian dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi paling akurat dan terkini mengenai jenis visa, persyaratan, dan prosedur, sebaiknya merujuk langsung ke Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia atau Perwakilan RI di luar negeri.

Visa Kunjungan Keluarga Bolivia

Visa Kunjungan Keluarga Bolivia

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Keluarga Bolivia: Panduan Lengkap  Mengunjungi keluarga di luar negeri adalah pengalaman yang berharga, namun proses mendapatkan visa kunjungan ...

Visa Kunjungan Keluarga Belize

Visa Kunjungan Keluarga Belize

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Keluarga Belize: Panduan Lengkap  Jika Anda berencana untuk mengunjungi keluarga di Belize, penting untuk memahami proses pengajuan visa ...

Visa Kunjungan Keluarga Belgia

Visa Kunjungan Keluarga Belgia

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Keluarga Belgia: Panduan Lengkap Jika Anda berencana untuk mengunjungi keluarga di Belgia, Anda akan memerlukan visa kunjungan keluarga. ...

Visa Kunjungan Keluarga Belarus

Visa Kunjungan Keluarga Belarus

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Keluarga Belarus: Panduan Lengkap  Mengunjungi keluarga di luar negeri adalah kesempatan berharga yang sering kali memerlukan persiapan dan ...

Visa Kunjungan Keluarga Barbados

Visa Kunjungan Keluarga Barbados

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Keluarga Barbados: Panduan Lengkap  Mengunjungi keluarga di luar negeri adalah momen berharga yang memerlukan persiapan yang cermat. Jika ...

Jasa Visa Kunjungan Estonia

Jasa Visa Kunjungan Estonia Berlibur dan Mengunjungi Keluarga

Akhmad Fauzi

Jasa Visa Kunjungan Estonia Jasa Visa Kunjungan Estonia – Estonia, dengan keindahan alamnya dan kekayaan budayanya, menjadi tujuan menarik bagi ...

Butuh Visa Kunjungan Amerika

Butuh Visa Kunjungan Amerika

Akhmad Fauzi

Butuh Visa Kunjungan Amerika: Panduan Lengkap untuk Proses Aplikasi Butuh Visa Kunjungan Amerika Serikat merupakan salah satu jenis visa non-imigran ...

Visa Kunjungan Keluarga Bahrain

Visa Kunjungan Keluarga Bahrain

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Keluarga Bahrain: Panduan Lengkap  Bahrain adalah negara yang di kenal dengan keindahan arsitektur modern dan budaya yang kaya. ...

Visa Kunjungan Keluarga Burkina Faso

Visa Kunjungan Keluarga Burkina Faso

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Keluarga Burkina Faso: Panduan Lengkap  Visa kunjungan keluarga adalah jenis visa yang memungkinkan Anda untuk mengunjungi anggota keluarga ...

Visa Kunjungan Keluarga Bahamas

Visa Kunjungan Keluarga Bahamas

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Keluarga Bahamas: Panduan Lengkap Mengunjungi keluarga di luar negeri adalah pengalaman yang berharga dan seringkali penuh makna. Jika ...