Visa Kunjungan

Apa itu Visa Kunjungan?

Visa Kunjungan (VK) adalah izin tertulis yang di berikan oleh pejabat yang berwenang (Direktorat Jenderal Imigrasi atau Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri) kepada orang asing untuk melakukan perjalanan masuk dan tinggal sementara di wilayah Indonesia dalam rangka kunjungan singkat.

Tujuan dan Jenis Visa Kunjungan

Visa Kunjungan di berikan untuk berbagai tujuan non-kerja, termasuk:

Tujuan Utama Jenis Kegiatan yang Di cakup
Pariwisata (Wisata) Liburan, rekreasi, kunjungan sosial-budaya.
Keluarga Mengunjungi keluarga/kerabat Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia.
Bisnis Pertemuan, negosiasi, menghadiri seminar, pameran (non-pekerjaan/non-komersial yang menghasilkan pendapatan di Indonesia).
Tugas Pemerintahan Kunjungan yang bersifat resmi dari pemerintah asing.
Jurnalistik/Peliputan Kegiatan jurnalistik atau pembuatan film/video.
Transit Singgah untuk meneruskan perjalanan ke negara lain.
Sosial Budaya Termasuk kegiatan prainvestasi, olahraga non-komersial, kursus singkat, atau kegiatan sosial.

 

Jenis-Jenis Visa Kunjungan Berdasarkan Masa Berlaku

Secara umum, Visa Kunjungan terbagi menjadi:

Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (Single Entry Visit Visa / B211)

  1. Tujuan: Umumnya untuk wisata, keluarga, bisnis, atau tugas pemerintahan.
  2. Masa Tinggal Awal: Maksimal 60 hari.
  3. Perpanjangan: Dapat di perpanjang maksimal 4 kali, di mana setiap perpanjangan memberikan tambahan 30 hari masa tinggal.
  4. Total Maksimal: Masa tinggal keseluruhan (termasuk perpanjangan) bisa mencapai 180 hari.

Jenis Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Entry Visit Visa / D212)

  1. Tujuan: Keluarga, bisnis, atau tugas pemerintahan, bagi yang sering bolak-balik.
  2. Masa Berlaku Visa: Maksimal 1 tahun.
  3. Masa Tinggal Per Kedatangan: Maksimal 60 hari per kedatangan.
  4. Perpanjangan: Tidak dapat diperpanjang masa tinggalnya setelah 60 hari.

Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival / VoA)

  1. Tujuan: Khusus untuk Wisata dari negara-negara tertentu.
  2. Masa Tinggal Awal: Maksimal 30 hari.
  3. Perpanjangan: Dapat diperpanjang 1 kali untuk tambahan 30 hari.
  4. Total Maksimal: Maksimal 60 hari.
  5. Prosedur: Diurus langsung di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) tertentu (bandara/pelabuhan).

Persyaratan dan Prosedur Visa Kunjungan ke Indonesia

Prosedur pengajuan visa kunjungan (selain VoA) saat ini banyak di lakukan secara elektronik melalui sistem e-Visa Imigrasi Indonesia.

Persyaratan Utama (Dapat bervariasi tergantung jenis visa dan tujuan):

Paspor:

  1. Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku minimal 6 bulan (untuk Visa Satu Kali Perjalanan/VoA).
  2. Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku minimal 12 bulan (untuk Visa Beberapa Kali Perjalanan).

Bukti Biaya Hidup:

Bukti kepemilikan biaya hidup bagi pemohon dan/atau keluarganya selama berada di Indonesia, seperti rekening koran 3 bulan terakhir dengan saldo minimal USD 2000 atau setara.

Tiket:

Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Foto:

Foto ukuran paspor terbaru.

Dokumen Tambahan:

Surat penjaminan dari penjamin di Indonesia (jika ada), surat undangan, atau dokumen lain sesuai tujuan kunjungan (misalnya: surat dari perusahaan untuk bisnis, bukti hubungan keluarga).

Prosedur Umum (e-Visa):

  1. Akses Situs Resmi: Kunjungi situs e-Visa resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia (misalnya: evisa.imigrasi.go.id).
  2. Pembuatan Akun: Buat akun pendaftar (jika belum memiliki).
  3. Pengajuan: Isi formulir aplikasi online dan unggah semua dokumen persyaratan dalam format digital (sesuai spesifikasi).
  4. Verifikasi: Petugas imigrasi akan memverifikasi kelengkapan dokumen.
  5. Pembayaran: Lakukan pembayaran biaya imigrasi sesuai dengan jenis visa yang di ajukan.
  6. Penerbitan: Jika di setujui, Visa Kunjungan akan di terbitkan dan di kirimkan secara elektronik (e-Visa) ke email pemohon atau penjamin.

Durasi Visa Kunjungan

Durasi Visa Kunjungan tergantung pada jenisnya:

Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (B211):

  • Masa tinggal awal: Maksimal 60 hari.
  • Total masa tinggal (dengan perpanjangan): Maksimal 180 hari (60 hari awal + 4x perpanjangan @ 30 hari).

Jenis Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (D212):

  • Masa berlaku visa: Maksimal 1 tahun.
  • Masa tinggal per kedatangan: Maksimal 60 hari. (Tidak dapat di perpanjang).

Visa on Arrival (VoA):

  • Masa tinggal awal: Maksimal 30 hari.
  • Total masa tinggal (dengan perpanjangan): Maksimal 60 hari (30 hari awal + 1x perpanjangan @ 30 hari).

Penting: Peraturan keimigrasian dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi paling akurat dan terkini mengenai jenis visa, persyaratan, dan prosedur, sebaiknya merujuk langsung ke Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia atau Perwakilan RI di luar negeri.

Visa Kunjungan Keluarga Egypt

Visa Kunjungan Keluarga Egypt

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Keluarga Egypt: Panduan Lengkap Jika Anda memiliki anggota keluarga yang tinggal di Mesir dan ingin mengunjunginya, Anda perlu ...

Visa Kunjungan Keluarga Dominica

Visa Kunjungan Keluarga Dominica

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Keluarga Dominica: Panduan Lengkap  Dominica, sebuah pulau kecil yang terletak di Karibia, terkenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan ...

Visa Kunjungan Keluarga Denmark

Visa Kunjungan Keluarga Denmark

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Keluarga Denmark: Panduan Lengkap  Visa kunjungan keluarga ke Denmark memungkinkan individu untuk mengunjungi anggota keluarga mereka yang tinggal ...

Visa Kunjungan Keluarga Costa Rica

Visa Kunjungan Keluarga Costa Rica

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Keluarga Costa Rica: Panduan Lengkap Costa Rica adalah destinasi yang menarik bagi banyak orang yang ingin mengunjungi keluarga ...

Visa Kunjungan Keluarga China

Visa Kunjungan Keluarga China

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Keluarga China: Panduan Lengkap  Mengunjungi keluarga di luar negeri adalah momen yang sangat berharga. Bagi warga negara asing ...

Visa Kunjungan Keluarga Ceko

Visa Kunjungan Keluarga Ceko

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Keluarga Ceko: Panduan Lengkap  Mengunjungi keluarga di luar negeri adalah pengalaman yang sangat berharga. Namun, sebelum Anda dapat ...

Visa Kunjungan Keluarga Congo

Visa Kunjungan Keluarga Congo

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Keluarga Congo: Panduan Lengkap  Visa kunjungan keluarga ke Republik Kongo (Congo) merupakan dokumen penting yang memungkinkan seseorang untuk ...

Visa-Kunjungan-Keluarga-Croatia.jpg 10 September 2024 42 KB 506 x 900 piksel Edit with Elementor AI Sunting Gambar Pindah ke Tempat Sampah Teks Alt

Visa Kunjungan Keluarga Croatia

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Keluarga Croatia: Panduan dan Proses Pengajuan Visa kunjungan keluarga ke Croatia menjadi salah satu jenis visa yang banyak ...

Visa Kunjungan Keluarga Chile

Visa Kunjungan Keluarga Chile

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Keluarga Chile: Panduan Lengkap Visa kunjungan keluarga ke Chile adalah jenis visa yang memungkinkan individu untuk mengunjungi anggota ...

Visa Kunjungan Keluarga Colombia

Visa Kunjungan Keluarga Colombia

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Keluarga Colombia: Panduan Lengkap Pengurusan Bagi warga negara asing yang memiliki keluarga di Colombia dan ingin mengunjungi mereka, ...