Visa Kunjungan

Apa itu Visa Kunjungan?

Visa Kunjungan (VK) adalah izin tertulis yang di berikan oleh pejabat yang berwenang (Direktorat Jenderal Imigrasi atau Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri) kepada orang asing untuk melakukan perjalanan masuk dan tinggal sementara di wilayah Indonesia dalam rangka kunjungan singkat.

Tujuan dan Jenis Visa Kunjungan

Visa Kunjungan di berikan untuk berbagai tujuan non-kerja, termasuk:

Tujuan Utama Jenis Kegiatan yang Di cakup
Pariwisata (Wisata) Liburan, rekreasi, kunjungan sosial-budaya.
Keluarga Mengunjungi keluarga/kerabat Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia.
Bisnis Pertemuan, negosiasi, menghadiri seminar, pameran (non-pekerjaan/non-komersial yang menghasilkan pendapatan di Indonesia).
Tugas Pemerintahan Kunjungan yang bersifat resmi dari pemerintah asing.
Jurnalistik/Peliputan Kegiatan jurnalistik atau pembuatan film/video.
Transit Singgah untuk meneruskan perjalanan ke negara lain.
Sosial Budaya Termasuk kegiatan prainvestasi, olahraga non-komersial, kursus singkat, atau kegiatan sosial.

 

Jenis-Jenis Visa Kunjungan Berdasarkan Masa Berlaku

Secara umum, Visa Kunjungan terbagi menjadi:

Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (Single Entry Visit Visa / B211)

  1. Tujuan: Umumnya untuk wisata, keluarga, bisnis, atau tugas pemerintahan.
  2. Masa Tinggal Awal: Maksimal 60 hari.
  3. Perpanjangan: Dapat di perpanjang maksimal 4 kali, di mana setiap perpanjangan memberikan tambahan 30 hari masa tinggal.
  4. Total Maksimal: Masa tinggal keseluruhan (termasuk perpanjangan) bisa mencapai 180 hari.

Jenis Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Entry Visit Visa / D212)

  1. Tujuan: Keluarga, bisnis, atau tugas pemerintahan, bagi yang sering bolak-balik.
  2. Masa Berlaku Visa: Maksimal 1 tahun.
  3. Masa Tinggal Per Kedatangan: Maksimal 60 hari per kedatangan.
  4. Perpanjangan: Tidak dapat diperpanjang masa tinggalnya setelah 60 hari.

Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival / VoA)

  1. Tujuan: Khusus untuk Wisata dari negara-negara tertentu.
  2. Masa Tinggal Awal: Maksimal 30 hari.
  3. Perpanjangan: Dapat diperpanjang 1 kali untuk tambahan 30 hari.
  4. Total Maksimal: Maksimal 60 hari.
  5. Prosedur: Diurus langsung di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) tertentu (bandara/pelabuhan).

Persyaratan dan Prosedur Visa Kunjungan ke Indonesia

Prosedur pengajuan visa kunjungan (selain VoA) saat ini banyak di lakukan secara elektronik melalui sistem e-Visa Imigrasi Indonesia.

Persyaratan Utama (Dapat bervariasi tergantung jenis visa dan tujuan):

Paspor:

  1. Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku minimal 6 bulan (untuk Visa Satu Kali Perjalanan/VoA).
  2. Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku minimal 12 bulan (untuk Visa Beberapa Kali Perjalanan).

Bukti Biaya Hidup:

Bukti kepemilikan biaya hidup bagi pemohon dan/atau keluarganya selama berada di Indonesia, seperti rekening koran 3 bulan terakhir dengan saldo minimal USD 2000 atau setara.

Tiket:

Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Foto:

Foto ukuran paspor terbaru.

Dokumen Tambahan:

Surat penjaminan dari penjamin di Indonesia (jika ada), surat undangan, atau dokumen lain sesuai tujuan kunjungan (misalnya: surat dari perusahaan untuk bisnis, bukti hubungan keluarga).

Prosedur Umum (e-Visa):

  1. Akses Situs Resmi: Kunjungi situs e-Visa resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia (misalnya: evisa.imigrasi.go.id).
  2. Pembuatan Akun: Buat akun pendaftar (jika belum memiliki).
  3. Pengajuan: Isi formulir aplikasi online dan unggah semua dokumen persyaratan dalam format digital (sesuai spesifikasi).
  4. Verifikasi: Petugas imigrasi akan memverifikasi kelengkapan dokumen.
  5. Pembayaran: Lakukan pembayaran biaya imigrasi sesuai dengan jenis visa yang di ajukan.
  6. Penerbitan: Jika di setujui, Visa Kunjungan akan di terbitkan dan di kirimkan secara elektronik (e-Visa) ke email pemohon atau penjamin.

Durasi Visa Kunjungan

Durasi Visa Kunjungan tergantung pada jenisnya:

Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (B211):

  • Masa tinggal awal: Maksimal 60 hari.
  • Total masa tinggal (dengan perpanjangan): Maksimal 180 hari (60 hari awal + 4x perpanjangan @ 30 hari).

Jenis Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (D212):

  • Masa berlaku visa: Maksimal 1 tahun.
  • Masa tinggal per kedatangan: Maksimal 60 hari. (Tidak dapat di perpanjang).

Visa on Arrival (VoA):

  • Masa tinggal awal: Maksimal 30 hari.
  • Total masa tinggal (dengan perpanjangan): Maksimal 60 hari (30 hari awal + 1x perpanjangan @ 30 hari).

Penting: Peraturan keimigrasian dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi paling akurat dan terkini mengenai jenis visa, persyaratan, dan prosedur, sebaiknya merujuk langsung ke Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia atau Perwakilan RI di luar negeri.

Visa Kunjungan Keluarga Liechtenstein

Visa Kunjungan Keluarga Liechtenstein

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Keluarga Liechtenstein: Panduan Lengkap Visa kunjungan keluarga ke Liechtenstein memungkinkan Anda untuk mengunjungi kerabat atau anggota keluarga yang ...

Visa Kunjungan Keluarga Liberia

Visa Kunjungan Keluarga Liberia

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Keluarga Liberia: Panduan Lengkap  Visa kunjungan keluarga Liberia adalah jenis visa yang memungkinkan warga negara asing untuk mengunjungi ...

Visa Kunjungan Keluarga Lesotho

Visa Kunjungan Keluarga Lesotho

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Keluarga Lesotho: Panduan Lengkap Mengunjungi keluarga di luar negeri adalah pengalaman yang sangat berharga, tetapi proses mendapatkan visa ...

Visa Kunjungan Keluarga Latvia

Visa Kunjungan Keluarga Latvia

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Keluarga Latvia: Panduan Lengkap Visa kunjungan keluarga Latvia adalah dokumen penting yang memungkinkan individu untuk mengunjungi anggota keluarga ...

Visa Kunjungan Keluarga Kosovo

Visa Kunjungan Keluarga Kosovo

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Keluarga Kosovo: Panduan Lengkap Visa kunjungan keluarga Kosovo adalah dokumen yang memungkinkan individu untuk mengunjungi keluarga mereka yang ...

Visa Kunjungan Keluarga Korea Selatan

Visa Kunjungan Keluarga Korea Selatan

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Keluarga Korea Selatan: Panduan Lengkap Mendapatkan visa kunjungan keluarga ke Korea Selatan adalah proses yang memerlukan pemahaman mendalam ...

Visa Kunjungan Keluarga Kenya

Visa Kunjungan Keluarga Kenya

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Keluarga Kenya: Panduan Lengkap  Visa kunjungan keluarga Kenya adalah jenis visa yang di berikan kepada individu yang ingin ...

Visa Kunjungan Keluarga Kuwait

Visa Kunjungan Keluarga Kuwait

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Keluarga Kuwait: Panduan Lengkap  Visa kunjungan keluarga Kuwait adalah jenis visa yang memungkinkan seseorang untuk mengunjungi keluarga mereka ...

Visa Kunjungan Keluarga Kiribati

Visa Kunjungan Keluarga Kiribati

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Keluarga Kiribati: Panduan Lengkap  Mengunjungi keluarga di luar negeri adalah momen berharga yang membutuhkan persiapan yang matang. Jika ...

Visa Kunjungan Keluarga Kazakhstan

Visa Kunjungan Keluarga Kazakhstan

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Keluarga Kazakhstan: Panduan Lengkap Visa kunjungan keluarga merupakan salah satu jenis visa yang banyak di cari oleh warga ...