Visa Keluarga
Apa itu Visa Keluarga/Visa Penyatuan Keluarga?
Visa Penyatuan Keluarga adalah jenis Visa Tinggal Terbatas (VITAS) yang di berikan kepada Warga Negara Asing (WNA) untuk dapat bergabung dan tinggal bersama anggota keluarganya yang sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) atau pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) atau Izin Tinggal Tetap (ITAP) di Indonesia.
Tujuan utama dari visa ini adalah untuk memungkinkan penyatuan kembali anggota keluarga yang terpisah secara fisik.
Jenis Visa Keluarga (Contoh di Indonesia – VITAS C317)
Visa Penyatuan Keluarga (C317) umumnya di tujukan untuk kategori berikut:
- Pasangan Kawin Campur: WNA yang menikah secara sah dengan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Anak: Anak WNA yang berusia di bawah 18 tahun dan belum menikah, yang ingin bergabung dengan salah satu atau kedua orang tuanya pemegang ITAS/ITAP/WNI di Indonesia.
- WNA yang Mengikuti Pasangan Pemegang ITAS/ITAP: WNA yang ingin bergabung dengan suami/istri yang merupakan pemegang ITAS/ITAP (bukan WNI).
Persyaratan Umum Visa Keluarga (VITAS C317)
Persyaratan bisa bervariasi tergantung jenis keluarga, tetapi secara umum meliputi:
- Paspor yang sah dan masih berlaku, dengan masa berlaku minimal 18 bulan atau 30 bulan, tergantung lama tinggal yang di ajukan (misalnya, minimal 18 bulan untuk masa tinggal maksimal 1 tahun).
- Surat Penjaminan/Sponsor dari Penjamin (biasanya suami/istri atau orang tua yang merupakan WNI/pemegang ITAS/ITAP).
- Bukti Kepemilikan Biaya Hidup bagi dirinya dan/atau keluarga selama di Indonesia, biasanya berupa rekening koran, buku tabungan, atau deposito 3 bulan terakhir dengan jumlah minimal USD 2.000 (Dua Ribu Dolar Amerika Serikat) atau jumlah yang setara.
- Pas Foto berwarna dengan latar belakang putih.
- Formulir Permohonan Visa yang telah di lengkapi dan di tandatangani.
Dokumen Khusus Tambahan:
Untuk Suami/Istri WNI:
Salinan Kutipan Akta Nikah/Buku Nikah yang telah di terjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah (kecuali berbahasa Inggris).
Untuk Anak WNA:
Salinan Akta Kelahiran dan salinan Kartu Izin Tinggal orang tua yang masih berlaku (jika orang tua WNA).
Proses Pengajuan Visa Keluarga
- Proses pengajuan Visa Tinggal Terbatas (VITAS), termasuk Visa Penyatuan Keluarga (C317), di Indonesia saat ini umumnya di lakukan secara online (elektronik) melalui portal resmi Imigrasi.
- Pengajuan Online: Penjamin (sponsor) mengajukan permohonan visa secara daring melalui laman resmi Imigrasi.
- Verifikasi Dokumen: Imigrasi akan melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan dan verifikasi dokumen.
- Pembayaran: Setelah permohonan di setujui, Penjamin akan menerima tagihan untuk pembayaran biaya Imigrasi (PNBP).
- Penerbitan Visa: Setelah pembayaran di terima dan di proses, Imigrasi akan menerbitkan Visa elektronik (e-Visa) yang akan di kirimkan kepada Penjamin dan/atau WNA.
- Masuk ke Indonesia: WNA dapat menggunakan e-Visa tersebut untuk masuk ke Indonesia. Saat kedatangan dan di izinkan masuk oleh petugas Imigrasi, e-Visa tersebut secara otomatis akan menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Masuk Kembali.
- Durasi Proses: Waktu proses pengajuan dan pemberian visa di Direktorat Jenderal Imigrasi biasanya adalah 5 hari kerja setelah pembayaran visa di terima.
Durasi Visa Keluarga Berapa Lama
Untuk Visa Tinggal Terbatas Penyatuan Keluarga (VITAS C317), masa berlaku dan masa tinggal yang di berikan adalah:
Masa Berlaku Visa:
Visa yang telah di terbitkan (e-Visa) harus di gunakan dalam waktu 90 hari sejak tanggal penerbitan untuk masuk ke Indonesia.
Masa Tinggal (ITAS):
Setelah masuk ke Indonesia, visa tersebut otomatis menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan masa tinggal yang dapat di pilih:
1 tahun (Dapat di perpanjang)
2 tahun (Dapat di perpanjang)
Masa berlaku paspor WNA harus melebihi masa tinggal yang di ajukan.
Perlu di perhatikan bahwa masa berlaku visa berbeda dengan masa tinggal.
Manfaat Visa Keluarga
Manfaat utama memiliki Visa Keluarga (ITAS) antara lain:
Penyatuan Keluarga:
Memungkinkan WNA untuk tinggal bersama suami/istri atau orang tua/anak mereka di Indonesia dalam jangka waktu yang lebih lama.
Stabilitas Tinggal:
Memberikan status tinggal yang sah dan lebih stabil (jangka panjang) di bandingkan visa kunjungan biasa.
Akses Keluar Masuk:
Pemegang ITAS otomatis di berikan Izin Masuk Kembali (Multiple Entry Re-Entry Permit) yang memungkinkan mereka untuk bebas bepergian ke luar dan masuk Indonesia selama masa ITAS masih berlaku.
Perpanjangan:
Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dapat di perpanjang, dan dalam kondisi tertentu, dapat di alihkan statusnya menjadi Izin Tinggal Tetap (ITAP) setelah jangka waktu tinggal tertentu.

Visa Penyatuan Keluarga Brunei Tinggal Bersama Keluarga
Visa Penyatuan Keluarga Brunei: Panduan Lengkap untuk Pengajuan dan Prosesnya Visa penyatuan keluarga adalah salah satu cara bagi seseorang untuk ...

Visa Penyatuan Keluarga Britaniaraya
Visa Penyatuan Keluarga Britaniaraya: Proses dan Persyaratan Visa Penyatuan Keluarga Britaniaraya adalah salah satu jalur bagi anggota keluarga dari warga ...

Visa Penyatuan Keluarga Brazil
Visa Penyatuan Keluarga Brazil: Panduan Lengkap untuk Mengajukan Permohonan Visa penyatuan keluarga adalah salah satu bentuk izin tinggal yang ditujukan ...

Visa Penyatuan Keluarga Botswana
Visa Penyatuan Keluarga Botswana: Persyaratan dan Proses Pengajuan Visa penyatuan keluarga Botswana adalah visa yang dirancang untuk memungkinkan anggota keluarga ...

Visa Penyatuan Keluarga Bosnia
Visa Penyatuan Keluarga Bosnia: Panduan Lengkap Visa penyatuan keluarga adalah jenis visa yang memungkinkan anggota keluarga yang terpisah untuk bersatu ...

Visa Penyatuan Keluarga Bolivia
Visa Penyatuan Keluarga Bolivia: Prosedur dan Persyaratan Visa penyatuan keluarga adalah salah satu jenis visa yang memungkinkan anggota keluarga dari ...

Visa Penyatuan Keluarga Bermuda
Visa Penyatuan Keluarga Bermuda: Proses, Persyaratan, dan Langkah-langkah Pengajuan Bermuda, sebuah wilayah luar negeri dari Inggris yang terkenal dengan pantai-pantai ...

Visa Penyatuan Keluarga Bhutan
Visa Penyatuan Keluarga Bhutan Visa penyatuan keluarga Bhutan adalah izin yang di berikan oleh pemerintah Bhutan kepada anggota keluarga inti ...

Visa Penyatuan Keluarga Benin
Visa Penyatuan Keluarga Benin Visa penyatuan keluarga Benin adalah izin yang diberikan oleh pemerintah Benin kepada anggota keluarga inti dari ...

Visa Penyatuan Keluarga Belize
Visa Penyatuan Keluarga Belize: Panduan Lengkap untuk Mengajukan Belize, sebuah negara kecil di Amerika Tengah yang terkenal dengan keindahan alamnya, ...