Visa Investor

Apa Itu Visa Investor?

Visa Investor adalah Visa Tinggal Terbatas (Vitas) yang di berikan kepada orang asing (WNA) yang ingin menanamkan modal atau berinvestasi di Indonesia. Tujuannya adalah untuk menarik investasi asing, yang kemudian akan mengarah pada pemberian Izin Tinggal Terbatas (ITAS) bagi investor.

Visa ini memungkinkan investor untuk:

  • Masuk dan keluar Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
  • Tinggal dan menjalankan kegiatan yang berhubungan dengan investasi dan bisnis mereka di Indonesia.

Jenis-Jenis Visa Investor di Indonesia

Terdapat beberapa jenis Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang di kategorikan sebagai Investor KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas Investor), termasuk di bawah skema Golden Visa yang baru:

Jenis Visa/Izin Tinggal Indeks Visa (Contoh) Masa Berlaku Nilai Investasi (Minimal) Keterangan Utama
Investor KITAS (Konvensional) C313 (1 tahun), C314 (2 tahun) 1 atau 2 tahun Rp 10 Miliar (dalam bentuk saham) Di berikan kepada investor yang memiliki saham minimal Rp 10 Miliar pada perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan menduduki jabatan Direksi/Komisaris (atau hanya sebagai investor jika sahamnya $\ge$ Rp 10 M).
Golden Visa – Investor Individu E28A, E28B, E28C 5 atau 10 tahun Mulai dari Rp 10 Miliar Biasanya di berikan kepada investor individu yang menanamkan dana/saham atau membeli obligasi pemerintah dengan nilai tertentu, tanpa harus mendirikan perusahaan/PMA.
Golden Visa – Korporasi E28G 5 atau 10 tahun Mulai dari US$ 25 Juta (sekitar Rp 380 Miliar) Di berikan kepada direksi/komisaris (representatif) dari perusahaan induk asing yang berkomitmen mendirikan perusahaan di Indonesia dengan nilai investasi yang sangat besar.
Visa Pra-Investasi D12 Maks. 180 hari Visa Kunjungan untuk survei lapangan, studi kelayakan, atau memulai usaha. Dapat di perpanjang namun tidak dapat di alihkan menjadi ITAS.

 

Persyaratan Umum Visa Investor

Untuk persyaratan Visa Investor sangat bergantung pada jenis visa dan masa berlaku yang di ajukan (misalnya, KITAS 1 tahun vs. Golden Visa 10 tahun).

Persyaratan Umum (untuk semua jenis pengajuan)

  1. Paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku (minimal 6 bulan).
  2. Pasfoto berwarna terbaru.
  3. Bukti memiliki biaya hidup selama di Indonesia (misalnya, rekening koran 3 bulan terakhir, minimal USD $2.000 atau setara).
  4. Daftar Riwayat Hidup (CV) dan Rincian Perjalanan (itinerary).
  5. Surat permohonan dan Surat Penjaminan dari Penjamin (Sponsor) perusahaan, jika ada.

Persyaratan Khusus (Contoh untuk Investor KITAS/C313/C314)

  1. Bukti kepemilikan saham minimal Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) atau setara, pada perusahaan PMA yang terdaftar di BKPM/Kementerian Investasi.
  2. Akta Pendirian Perusahaan dan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM tentang pengesahan perusahaan.
  3. Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha perusahaan.
  4. Rekening giro/koran perusahaan 2 (dua) bulan terakhir.

Cara Pengajuan Visa Investor

Pengajuan Visa Investor di Indonesia umumnya di lakukan secara daring (online) melalui portal resmi Imigrasi Indonesia.

Langkah-Langkah Umum

  1. Penjamin/Sponsor (perusahaan atau investor sendiri, tergantung jenis visa) membuat akun di situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi (seperti evisa.imigrasi.go.id).
  2. Mengisi formulir permohonan dan mengunggah semua dokumen persyaratan (Paspor, Bukti Investasi, dll.) secara elektronik.
  3. Verifikasi dokumen oleh pihak Imigrasi.
  4. Pembayaran biaya Imigrasi (PNBP) setelah mendapatkan kode billing.

Persetujuan dan Penerbitan Visa Elektronik (e-Visa).

Setelah e-Visa di terima, WNA dapat masuk ke Indonesia. Saat masuk, visa akan otomatis di konversi menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

Manfaat Visa Investor

Pemegang Visa Investor (ITAS Investor) mendapatkan berbagai kemudahan dan manfaat, antara lain:

Jangka Waktu Tinggal Lebih Lama:

Masa berlaku ITAS bisa mencapai 1, 2, 5, atau 10 tahun, tergantung jenis visa dan nilai investasi, sehingga tidak perlu perpanjangan tahunan.

Izin Keluar-Masuk Ganda (Multiple Exit/Re-Entry Permit – MERP):

Memungkinkan WNA untuk keluar dan masuk Indonesia berkali-kali tanpa harus mengajukan izin masuk kembali (visa baru) selama masa berlaku ITAS masih ada.

Tidak Perlu Izin Kerja (IMTA/RPTKA):

Bagi investor dengan kepemilikan saham minimal Rp 10 Miliar, mereka dapat menjalankan tugas Direksi/Komisaris tanpa perlu mengurus Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), meskipun tetap harus melaporkan jabatannya.

Akses Layanan:

Mempermudah pembukaan rekening bank, pengajuan kartu kredit, dan fasilitas lainnya di Indonesia.

Kemudahan Keluarga:

Investor dapat membawa serta anggota keluarga (pasangan dan anak) untuk tinggal di Indonesia.

Cara Perpanjang Visa Investor

  1. Perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berasal dari Visa Investor umumnya di lakukan secara daring dan/atau di Kantor Imigrasi.
  2. Perpanjangan Online: Perpanjangan dapat di ajukan secara daring melalui portal resmi Imigrasi (evisa.imigrasi.go.id) sebelum masa berlaku ITAS berakhir.
  3. Pemeriksaan Dokumen: Penjamin/Sponsor mengajukan permohonan perpanjangan dengan melampirkan dokumen-dokumen yang di perbarui, termasuk bukti kelanjutan investasi.
  4. Proses Biometrik: Untuk beberapa jenis perpanjangan, pemohon (WNA) wajib hadir di Kantor Imigrasi terdekat untuk proses biometrik (foto dan sidik jari).
  5. Penerbitan Perpanjangan: Setelah di setujui, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Masuk Kembali (MERP) yang di perpanjang akan di terbitkan.

Masa berlaku perpanjangan umumnya sama dengan masa ITAS awal (misalnya, ITAS 2 tahun dapat di perpanjang untuk 2 tahun berikutnya), selama persyaratan investasi masih terpenuhi.

Visa Investor Kanada

Visa Investor Kanada

Akhmad Fauzi

Visa Investor Kanada Kanada, dengan reputasi sebagai salah satu negara terbaik untuk kualitas hidup dan stabilitas ekonomi, menawarkan berbagai peluang ...

Visa Investor Kamboja

Visa Investor Kamboja

Akhmad Fauzi

Visa Investor Kamboja: Panduan Terperinci untuk Investor Internasional Kamboja, dengan pemandangan yang indah dan sejarah yang kaya, kini semakin menarik ...

Visa Investor Jerman

Visa Investor Jerman

Akhmad Fauzi

Visa Investor Jerman: Peluang dan Keuntungan Jerman, sebagai salah satu kekuatan ekonomi terbesar di Eropa, menawarkan berbagai peluang menarik bagi ...

Visa Investor Jamaica

Visa Investor Jamaica

Akhmad Fauzi

Visa Investor Jamaica Jamaica, pulau tropis yang terkenal dengan pantai indah dan budaya yang kaya, juga menawarkan peluang investasi yang ...

Visa Investor Italy

Visa Investor Italy Menawarkan Peluang Investasi Menarik

Akhmad Fauzi

Visa Investor Italy: Panduan Lengkap untuk Investor Internasional Italia, negara dengan sejarah yang kaya, budaya yang menawan, dan ekonomi yang ...

Visa Investor Ireland

Visa Investor Ireland

Akhmad Fauzi

Visa Investor Ireland: Peluang dan Keuntungan Ireland, dengan lanskapnya yang hijau, budaya yang kaya, dan ekonomi yang stabil, menawarkan berbagai ...

Visa Investor India

Visa Investor India

Akhmad Fauzi

Visa Investor India India, sebagai salah satu ekonomi terbesar dan paling cepat berkembang di dunia, menawarkan peluang investasi yang menarik ...

Visa Investor Iran

Visa Investor Iran

Akhmad Fauzi

Visa Investor Iran: Peluang dan Panduan untuk Investor Internasional Iran, negara dengan kekayaan sejarah dan potensi ekonomi yang besar, menawarkan ...

Visa Investor Iraq

Visa Investor Iraq Untuk Izin Tinggal Selama Investasi Di Iraq

Akhmad Fauzi

Visa Investor Iraq: Peluang dan Keuntungan Iraq, negara yang terletak di Timur Tengah dengan sejarah yang kaya dan budaya yang ...

Visa Investor Honduras

Visa Investor Honduras

Akhmad Fauzi

Visa Investor Honduras Honduras, sebuah negara yang terletak di Amerika Tengah, menawarkan berbagai peluang menarik bagi investor internasional melalui program ...