Visa Investor

Apa Itu Visa Investor?

Visa Investor adalah Visa Tinggal Terbatas (Vitas) yang di berikan kepada orang asing (WNA) yang ingin menanamkan modal atau berinvestasi di Indonesia. Tujuannya adalah untuk menarik investasi asing, yang kemudian akan mengarah pada pemberian Izin Tinggal Terbatas (ITAS) bagi investor.

Visa ini memungkinkan investor untuk:

  • Masuk dan keluar Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
  • Tinggal dan menjalankan kegiatan yang berhubungan dengan investasi dan bisnis mereka di Indonesia.

Jenis-Jenis Visa Investor di Indonesia

Terdapat beberapa jenis Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang di kategorikan sebagai Investor KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas Investor), termasuk di bawah skema Golden Visa yang baru:

Jenis Visa/Izin Tinggal Indeks Visa (Contoh) Masa Berlaku Nilai Investasi (Minimal) Keterangan Utama
Investor KITAS (Konvensional) C313 (1 tahun), C314 (2 tahun) 1 atau 2 tahun Rp 10 Miliar (dalam bentuk saham) Di berikan kepada investor yang memiliki saham minimal Rp 10 Miliar pada perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan menduduki jabatan Direksi/Komisaris (atau hanya sebagai investor jika sahamnya $\ge$ Rp 10 M).
Golden Visa – Investor Individu E28A, E28B, E28C 5 atau 10 tahun Mulai dari Rp 10 Miliar Biasanya di berikan kepada investor individu yang menanamkan dana/saham atau membeli obligasi pemerintah dengan nilai tertentu, tanpa harus mendirikan perusahaan/PMA.
Golden Visa – Korporasi E28G 5 atau 10 tahun Mulai dari US$ 25 Juta (sekitar Rp 380 Miliar) Di berikan kepada direksi/komisaris (representatif) dari perusahaan induk asing yang berkomitmen mendirikan perusahaan di Indonesia dengan nilai investasi yang sangat besar.
Visa Pra-Investasi D12 Maks. 180 hari Visa Kunjungan untuk survei lapangan, studi kelayakan, atau memulai usaha. Dapat di perpanjang namun tidak dapat di alihkan menjadi ITAS.

 

Persyaratan Umum Visa Investor

Untuk persyaratan Visa Investor sangat bergantung pada jenis visa dan masa berlaku yang di ajukan (misalnya, KITAS 1 tahun vs. Golden Visa 10 tahun).

Persyaratan Umum (untuk semua jenis pengajuan)

  1. Paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku (minimal 6 bulan).
  2. Pasfoto berwarna terbaru.
  3. Bukti memiliki biaya hidup selama di Indonesia (misalnya, rekening koran 3 bulan terakhir, minimal USD $2.000 atau setara).
  4. Daftar Riwayat Hidup (CV) dan Rincian Perjalanan (itinerary).
  5. Surat permohonan dan Surat Penjaminan dari Penjamin (Sponsor) perusahaan, jika ada.

Persyaratan Khusus (Contoh untuk Investor KITAS/C313/C314)

  1. Bukti kepemilikan saham minimal Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) atau setara, pada perusahaan PMA yang terdaftar di BKPM/Kementerian Investasi.
  2. Akta Pendirian Perusahaan dan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM tentang pengesahan perusahaan.
  3. Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha perusahaan.
  4. Rekening giro/koran perusahaan 2 (dua) bulan terakhir.

Cara Pengajuan Visa Investor

Pengajuan Visa Investor di Indonesia umumnya di lakukan secara daring (online) melalui portal resmi Imigrasi Indonesia.

Langkah-Langkah Umum

  1. Penjamin/Sponsor (perusahaan atau investor sendiri, tergantung jenis visa) membuat akun di situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi (seperti evisa.imigrasi.go.id).
  2. Mengisi formulir permohonan dan mengunggah semua dokumen persyaratan (Paspor, Bukti Investasi, dll.) secara elektronik.
  3. Verifikasi dokumen oleh pihak Imigrasi.
  4. Pembayaran biaya Imigrasi (PNBP) setelah mendapatkan kode billing.

Persetujuan dan Penerbitan Visa Elektronik (e-Visa).

Setelah e-Visa di terima, WNA dapat masuk ke Indonesia. Saat masuk, visa akan otomatis di konversi menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

Manfaat Visa Investor

Pemegang Visa Investor (ITAS Investor) mendapatkan berbagai kemudahan dan manfaat, antara lain:

Jangka Waktu Tinggal Lebih Lama:

Masa berlaku ITAS bisa mencapai 1, 2, 5, atau 10 tahun, tergantung jenis visa dan nilai investasi, sehingga tidak perlu perpanjangan tahunan.

Izin Keluar-Masuk Ganda (Multiple Exit/Re-Entry Permit – MERP):

Memungkinkan WNA untuk keluar dan masuk Indonesia berkali-kali tanpa harus mengajukan izin masuk kembali (visa baru) selama masa berlaku ITAS masih ada.

Tidak Perlu Izin Kerja (IMTA/RPTKA):

Bagi investor dengan kepemilikan saham minimal Rp 10 Miliar, mereka dapat menjalankan tugas Direksi/Komisaris tanpa perlu mengurus Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), meskipun tetap harus melaporkan jabatannya.

Akses Layanan:

Mempermudah pembukaan rekening bank, pengajuan kartu kredit, dan fasilitas lainnya di Indonesia.

Kemudahan Keluarga:

Investor dapat membawa serta anggota keluarga (pasangan dan anak) untuk tinggal di Indonesia.

Cara Perpanjang Visa Investor

  1. Perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berasal dari Visa Investor umumnya di lakukan secara daring dan/atau di Kantor Imigrasi.
  2. Perpanjangan Online: Perpanjangan dapat di ajukan secara daring melalui portal resmi Imigrasi (evisa.imigrasi.go.id) sebelum masa berlaku ITAS berakhir.
  3. Pemeriksaan Dokumen: Penjamin/Sponsor mengajukan permohonan perpanjangan dengan melampirkan dokumen-dokumen yang di perbarui, termasuk bukti kelanjutan investasi.
  4. Proses Biometrik: Untuk beberapa jenis perpanjangan, pemohon (WNA) wajib hadir di Kantor Imigrasi terdekat untuk proses biometrik (foto dan sidik jari).
  5. Penerbitan Perpanjangan: Setelah di setujui, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Masuk Kembali (MERP) yang di perpanjang akan di terbitkan.

Masa berlaku perpanjangan umumnya sama dengan masa ITAS awal (misalnya, ITAS 2 tahun dapat di perpanjang untuk 2 tahun berikutnya), selama persyaratan investasi masih terpenuhi.

Visa Investor Liberia

Visa Investor Liberia

Akhmad Fauzi

Visa Investor Liberia: Panduan Lengkap untuk Investor Liberia, negara yang terletak di pantai barat Afrika, telah lama di kenal sebagai ...

Visa Investor Lesotho

Visa Investor Lesotho

Akhmad Fauzi

Visa Investor Lesotho: Peluang dan Proses Visa investor Lesotho adalah salah satu jalur yang memungkinkan individu atau kelompok untuk berinvestasi ...

Visa Investor Latvia

Visa Investor Latvia

Akhmad Fauzi

Visa Investor Latvia: Panduan Lengkap untuk Peluang Investasi Latvia, sebuah negara kecil di kawasan Baltik, telah menjadi destinasi menarik bagi ...

Visa Investor Kosovo

Visa Investor Kosovo

Akhmad Fauzi

Visa Investor Kosovo Visa investor adalah jenis visa yang di rancang untuk menarik investor asing guna memajukan perekonomian negara penerima. ...

Visa Investor Korea Selatan

Visa Investor Korea Selatan

Akhmad Fauzi

Visa Investor Korea Selatan: Panduan Lengkap Korea Selatan, sebagai salah satu ekonomi terbesar di Asia, menawarkan banyak peluang menarik bagi ...

Visa Investor Kuwait

Visa Investor Kuwait untuk menarik modal dan keahlian

Akhmad Fauzi

Visa Investor Kuwait: Panduan Lengkap Kuwait, sebuah negara kecil di Teluk Arab, menawarkan peluang investasi menarik bagi investor asing melalui ...

Visa Investor Kiribati

Visa Investor Kiribati

Akhmad Fauzi

Visa Investor Kiribati Visa investor merupakan salah satu jenis visa yang menarik bagi para pengusaha dan investor yang ingin memperluas ...

Visa Investor Kenya

Visa Investor Kenya

Akhmad Fauzi

Visa Investor Kenya: Panduan Lengkap Kenya, sebagai salah satu negara berkembang di Afrika Timur, menawarkan berbagai peluang investasi yang menarik ...

Visa Investor Kyrgyzstan

Visa Investor Kyrgyzstan

Akhmad Fauzi

Visa Investor Kyrgyzstan: Panduan Komprehensif untuk Investor Internasional Kyrgyzstan, negara yang terletak di jantung Asia Tengah, menawarkan peluang investasi yang ...

Visa Investor Kazakhstan

Visa Investor Kazakhstan

Akhmad Fauzi

Visa Investor Kazakhstan: Peluang dan Keuntungan Kazakhstan, negara terbesar di Asia Tengah, di kenal dengan sumber daya alamnya yang melimpah ...