Visa Investor
Apa Itu Visa Investor?
Visa Investor adalah Visa Tinggal Terbatas (Vitas) yang di berikan kepada orang asing (WNA) yang ingin menanamkan modal atau berinvestasi di Indonesia. Tujuannya adalah untuk menarik investasi asing, yang kemudian akan mengarah pada pemberian Izin Tinggal Terbatas (ITAS) bagi investor.
Visa ini memungkinkan investor untuk:
- Masuk dan keluar Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
- Tinggal dan menjalankan kegiatan yang berhubungan dengan investasi dan bisnis mereka di Indonesia.
Jenis-Jenis Visa Investor di Indonesia
Terdapat beberapa jenis Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang di kategorikan sebagai Investor KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas Investor), termasuk di bawah skema Golden Visa yang baru:
| Jenis Visa/Izin Tinggal | Indeks Visa (Contoh) | Masa Berlaku | Nilai Investasi (Minimal) | Keterangan Utama |
| Investor KITAS (Konvensional) | C313 (1 tahun), C314 (2 tahun) | 1 atau 2 tahun | Rp 10 Miliar (dalam bentuk saham) | Di berikan kepada investor yang memiliki saham minimal Rp 10 Miliar pada perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan menduduki jabatan Direksi/Komisaris (atau hanya sebagai investor jika sahamnya $\ge$ Rp 10 M). |
| Golden Visa – Investor Individu | E28A, E28B, E28C | 5 atau 10 tahun | Mulai dari Rp 10 Miliar | Biasanya di berikan kepada investor individu yang menanamkan dana/saham atau membeli obligasi pemerintah dengan nilai tertentu, tanpa harus mendirikan perusahaan/PMA. |
| Golden Visa – Korporasi | E28G | 5 atau 10 tahun | Mulai dari US$ 25 Juta (sekitar Rp 380 Miliar) | Di berikan kepada direksi/komisaris (representatif) dari perusahaan induk asing yang berkomitmen mendirikan perusahaan di Indonesia dengan nilai investasi yang sangat besar. |
| Visa Pra-Investasi | D12 | Maks. 180 hari | – | Visa Kunjungan untuk survei lapangan, studi kelayakan, atau memulai usaha. Dapat di perpanjang namun tidak dapat di alihkan menjadi ITAS. |
Persyaratan Umum Visa Investor
Untuk persyaratan Visa Investor sangat bergantung pada jenis visa dan masa berlaku yang di ajukan (misalnya, KITAS 1 tahun vs. Golden Visa 10 tahun).
Persyaratan Umum (untuk semua jenis pengajuan)
- Paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku (minimal 6 bulan).
- Pasfoto berwarna terbaru.
- Bukti memiliki biaya hidup selama di Indonesia (misalnya, rekening koran 3 bulan terakhir, minimal USD $2.000 atau setara).
- Daftar Riwayat Hidup (CV) dan Rincian Perjalanan (itinerary).
- Surat permohonan dan Surat Penjaminan dari Penjamin (Sponsor) perusahaan, jika ada.
Persyaratan Khusus (Contoh untuk Investor KITAS/C313/C314)
- Bukti kepemilikan saham minimal Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) atau setara, pada perusahaan PMA yang terdaftar di BKPM/Kementerian Investasi.
- Akta Pendirian Perusahaan dan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM tentang pengesahan perusahaan.
- Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha perusahaan.
- Rekening giro/koran perusahaan 2 (dua) bulan terakhir.
Cara Pengajuan Visa Investor
Pengajuan Visa Investor di Indonesia umumnya di lakukan secara daring (online) melalui portal resmi Imigrasi Indonesia.
Langkah-Langkah Umum
- Penjamin/Sponsor (perusahaan atau investor sendiri, tergantung jenis visa) membuat akun di situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi (seperti evisa.imigrasi.go.id).
- Mengisi formulir permohonan dan mengunggah semua dokumen persyaratan (Paspor, Bukti Investasi, dll.) secara elektronik.
- Verifikasi dokumen oleh pihak Imigrasi.
- Pembayaran biaya Imigrasi (PNBP) setelah mendapatkan kode billing.
Persetujuan dan Penerbitan Visa Elektronik (e-Visa).
Setelah e-Visa di terima, WNA dapat masuk ke Indonesia. Saat masuk, visa akan otomatis di konversi menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
Manfaat Visa Investor
Pemegang Visa Investor (ITAS Investor) mendapatkan berbagai kemudahan dan manfaat, antara lain:
Jangka Waktu Tinggal Lebih Lama:
Masa berlaku ITAS bisa mencapai 1, 2, 5, atau 10 tahun, tergantung jenis visa dan nilai investasi, sehingga tidak perlu perpanjangan tahunan.
Izin Keluar-Masuk Ganda (Multiple Exit/Re-Entry Permit – MERP):
Memungkinkan WNA untuk keluar dan masuk Indonesia berkali-kali tanpa harus mengajukan izin masuk kembali (visa baru) selama masa berlaku ITAS masih ada.
Tidak Perlu Izin Kerja (IMTA/RPTKA):
Bagi investor dengan kepemilikan saham minimal Rp 10 Miliar, mereka dapat menjalankan tugas Direksi/Komisaris tanpa perlu mengurus Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), meskipun tetap harus melaporkan jabatannya.
Akses Layanan:
Mempermudah pembukaan rekening bank, pengajuan kartu kredit, dan fasilitas lainnya di Indonesia.
Kemudahan Keluarga:
Investor dapat membawa serta anggota keluarga (pasangan dan anak) untuk tinggal di Indonesia.
Cara Perpanjang Visa Investor
- Perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berasal dari Visa Investor umumnya di lakukan secara daring dan/atau di Kantor Imigrasi.
- Perpanjangan Online: Perpanjangan dapat di ajukan secara daring melalui portal resmi Imigrasi (evisa.imigrasi.go.id) sebelum masa berlaku ITAS berakhir.
- Pemeriksaan Dokumen: Penjamin/Sponsor mengajukan permohonan perpanjangan dengan melampirkan dokumen-dokumen yang di perbarui, termasuk bukti kelanjutan investasi.
- Proses Biometrik: Untuk beberapa jenis perpanjangan, pemohon (WNA) wajib hadir di Kantor Imigrasi terdekat untuk proses biometrik (foto dan sidik jari).
- Penerbitan Perpanjangan: Setelah di setujui, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Masuk Kembali (MERP) yang di perpanjang akan di terbitkan.
Masa berlaku perpanjangan umumnya sama dengan masa ITAS awal (misalnya, ITAS 2 tahun dapat di perpanjang untuk 2 tahun berikutnya), selama persyaratan investasi masih terpenuhi.

Visa Investor Peru
Visa Investor Peru Visa Investor Peru adalah program yang di rancang untuk menarik investor asing untuk berinvestasi di Peru, negara ...

Visa Investor Prancis
Visa Investor Prancis Visa Investor Prancis adalah program yang di rancang untuk menarik investor asing dengan memberikan mereka kesempatan untuk ...

Visa Investor Paraguay
Visa Investor Paraguay: Peluang dan Panduan Lengkap Paraguay, negara kecil di Amerika Selatan, telah muncul sebagai tujuan menarik bagi investor ...

Visa Investor Palau
Visa Investor Palau Visa Investor Palau adalah salah satu cara bagi investor asing untuk memasuki pasar Palau, sebuah negara kepulauan ...

Visa Investor Pakistan
Visa Investor Pakistan Visa Investor Pakistan adalah salah satu jenis visa yang di rancang untuk menarik investor asing untuk berinvestasi ...

Visa Investor Papua Nugini
Visa Investor Papua Nugini Visa Investor Papua Nugini adalah salah satu jenis visa yang di rancang untuk menarik investor asing ...

Visa Investor Panama
Visa Investor Panama: Peluang dan Proses Panama di kenal sebagai salah satu negara dengan kebijakan investasi yang ramah dan menarik, ...

Visa Investor Palestine
Visa Investor Palestine Visa Investor Palestine adalah salah satu instrumen yang memberikan peluang investasi bagi individu dan perusahaan yang tertarik ...

Visa Investor Oman
Visa Investor Oman: Panduan Lengkap Visa Investor Oman adalah salah satu opsi yang semakin populer bagi individu dan perusahaan yang ...

Visa Investor Nicaragua
Visa Investor Nicaragua: Panduan Lengkap Nicaragua, sebuah negara yang terletak di Amerika Tengah, menawarkan peluang investasi menarik bagi para investor ...











