Visa Bisnis

Apa Itu Visa Bisnis?

Visa Bisnis adalah izin masuk yang di berikan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang ingin melakukan kegiatan bisnis non-pekerjaan di suatu negara.

Tujuan Utamanya adalah memfasilitasi kegiatan yang berhubungan dengan investasi, perdagangan, dan urusan bisnis tanpa melibatkan penerimaan gaji atau upah dari perusahaan yang berbasis di negara kunjungan.

Aktifitas yang Di perbolehkan dengan Visa Bisnis

Kegiatan yang umumnya di izinkan di Indonesia dengan Visa Bisnis meliputi:

  1. Menghadiri Rapat dan Negosiasi Bisnis: Termasuk pembicaraan, pembahasan, negosiasi, dan/atau penandatanganan perjanjian bisnis.
  2. Mengikuti Acara Bisnis: Menghadiri seminar, konferensi, lokakarya (workshop), pameran dagang, atau pameran.
  3. Survei dan Riset: Melakukan riset pasar, studi kelayakan, atau survei lokasi usaha/proyek.
  4. Pengecekan Barang: Melakukan pengecekan barang di kantor, pabrik, atau tempat produksi.
  5. Kunjungan Perusahaan: Mengunjungi kantor cabang, mitra bisnis, atau perusahaan sponsor.
  6. Pelatihan Jangka Pendek: Mengikuti program pelatihan yang berkaitan dengan profesi atau bisnis (selama non-pekerjaan).
  7. Kegiatan Purnajual (untuk jenis visa tertentu): Seperti melayani purnajual terhadap barang/produk yang telah di jual kepada konsumen di Indonesia (Indeks Visa C19).
  8. Kegiatan Sosial/Wisata: Berwisata serta mengunjungi teman dan keluarga (sebagai kegiatan sampingan).

Hal-Hal yang Tidak Boleh Di lakukan dengan Visa Bisnis

Ini adalah larangan utama yang membedakan Visa Bisnis dari Izin Kerja/KITAS Kerja:

  1. Bekerja Operasional: Melakukan pekerjaan operasional harian atau dalam hubungan kerja dengan perorangan atau korporasi di negara tersebut.
  2. Menerima Gaji/Upah: Menerima imbalan, upah, atau sejenisnya atas kerja/usahanya dari perorangan atau korporasi yang berbasis di negara kunjungan.
  3. Menjual Barang/Jasa (secara langsung): Melakukan penjualan barang atau jasa kepada konsumen.
  4. Supervisi Terus-Menerus: Melakukan pengawasan atau supervisi secara terus-menerus terhadap kegiatan produksi atau penjualan.
  5. Overstay: Tinggal di negara kunjungan melebihi jangka waktu izin tinggal yang di berikan.

Jenis Visa Bisnis (Contoh di Indonesia)

Jenis Visa Bisnis di bedakan berdasarkan frekuensi masuk dan durasi masa berlaku visa/izin tinggal:

Jenis Visa Indeks Visa Frekuensi Masuk Masa Berlaku Visa Izin Tinggal Maksimal per Kunjungan Dapat Di perpanjang?
Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (Single Entry Business Visa) B211A, C2, C19, dll. Sekali Masuk Biasanya 90 hari sejak di terbitkan. Maksimal 60 hari Dapat di perpanjang hingga maksimal 180 hari (total masa tinggal).
Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Entry Business Visa) D2 (ex D212) Berkali-kali Masuk Hingga 1 tahun (tergantung jenisnya) Maksimal 60 hari Perpanjangan di dalam negeri tidak memungkinkan (harus keluar lalu masuk kembali) ATAU dapat di perpanjang hingga maksimal 180 hari per kunjungan untuk jenis visa tertentu.

 

Durasi Tinggal Visa Bisnis

Single Entry Business Visa (B211A/C2, C19):

Masa tinggal pertama kali adalah maksimal 60 hari.

Dapat di perpanjang di kantor Imigrasi setempat.

Multiple Entry Business Visa (D2):

  1. Masa berlaku visa umumnya 1 tahun atau lebih.
  2. Masa tinggal per kunjungan adalah maksimal 60 hari.
  3. Untuk tinggal lebih lama, pemegang visa harus keluar dari Indonesia sebelum 60 hari berakhir dan masuk kembali (border crossing), atau tergantung jenis visa D tertentu, dapat di perpanjang di dalam negeri.

Persyaratan dan Prosedur Visa Bisnis

Meskipun persyaratan spesifik dapat bervariasi antar negara dan jenis visa, persyaratan umum untuk pengajuan Visa Bisnis di Indonesia meliputi:

Persyaratan Dokumen Umum

  1. Paspor: Asli dan salinan, dengan masa berlaku minimal 6 bulan (untuk Single Entry) atau 18 bulan (untuk Multiple Entry).
  2. Pas Foto: Terbaru, berwarna (latar belakang putih atau merah, tergantung kebijakan).
  3. Bukti Keuangan: Rekening koran atau bukti kepemilikan biaya hidup yang cukup (misalnya, minimal USD $2000 atau setara, untuk 3 bulan terakhir).
  4. Tiket Perjalanan: Tiket pulang atau tiket terusan ke negara lain.

Persyaratan Dokumen Sponsor (dari Indonesia)

  1. Surat Sponsor/Undangan: Dari perusahaan/instansi di Indonesia yang menjelaskan tujuan kunjungan bisnis.
  2. Legalitas Perusahaan Sponsor: Salinan Akta Pendirian, NIB (Nomor Induk Berusaha), NPWP, atau dokumen legalitas usaha lainnya.

Prosedur Pengajuan (Umum)

  1. Pengumpulan Dokumen: Siapkan semua dokumen persyaratan dari pemohon dan sponsor.
  2. Permohonan Visa: Ajukan permohonan melalui sistem e-Visa (untuk Indonesia, di ajukan oleh sponsor) atau melalui Kedutaan Besar/Konsulat negara tujuan di negara asal Anda.
  3. Pembayaran Biaya: Lakukan pembayaran biaya visa sesuai ketentuan.
  4. Pemrosesan: Direktorat Jenderal Imigrasi/Otoritas Visa akan memproses dan memverifikasi dokumen.
  5. Penerbitan Visa: Setelah di setujui, visa akan di terbitkan (berupa stempel/stiker di paspor atau e-Visa).

Cara Perpanjang Visa Bisnis

Cara perpanjangan berlaku untuk Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (seperti Indeks B211A/C2/C19), biasanya tidak berlaku untuk Multiple Entry Business Visa (Indeks D).

  1. Pengajuan: Ajukan permohonan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) melalui aplikasi Imigrasi atau di Kantor Imigrasi setempat.
  2. Waktu Pengajuan: Paling cepat 14 hari dan paling lambat sebelum Izin Tinggal berakhir.
  3. Dokumen: Lampirkan paspor, surat bukti penjaminan dari sponsor yang sama, dan surat pernyataan maksud/tujuan perpanjangan.
  4. Verifikasi & Pembayaran: Ikuti proses verifikasi dan bayar biaya perpanjangan.
  5. Penerbitan: Izin Tinggal Kunjungan di perpanjang untuk jangka waktu tambahan (biasanya 60 hari per perpanjangan) hingga total masa tinggal mencapai batas maksimum (misalnya, 180 hari).
Visa Bisnis Lithuania

Visa Bisnis Lithuania

Akhmad Fauzi

Visa Bisnis Lithuania: Panduan Lengkap  Lithuania, salah satu negara Baltik yang berkembang pesat, menawarkan berbagai peluang bisnis bagi pengusaha dari ...

Butuh Visa Bisnis Portugal

Butuh Visa Bisnis Portugal

Akhmad Fauzi

Butuh Visa Bisnis Portugal Butuh Visa Bisnis Portugal – Jika Anda berencana untuk melakukan perjalanan bisnis ke Portugal, salah satu ...

Visa Bisnis Luksemburg

Visa Bisnis Luksemburg

Akhmad Fauzi

 Visa Bisnis Luksemburg: Panduan Lengkap Visa bisnis Luksemburg adalah dokumen penting bagi para profesional dan pengusaha yang ingin melakukan perjalanan ...

Visa Bisnis Slovenia

Visa Bisnis Slovenia

Akhmad Fauzi

Visa Bisnis Slovenia Slovenia merupakan negara yang menawarkan banyak peluang bagi para pengusaha dan profesional melalui visa bisnis. Visa bisnis ...

Butuh Visa Bisnis Taiwan

Butuh Visa Bisnis Taiwan Persyaratan Proses Tips Pengajuan

Akhmad Fauzi

Butuh Visa Bisnis Taiwan? Panduan Lengkap Pengajuan Visa Bisnis ke Taiwan Butuh Visa Bisnis Taiwan – Taiwan menjadi salah satu ...

Butuh Visa Bisnis Lithuania

Butuh Visa Bisnis Lithuania

Akhmad Fauzi

Butuh Visa Bisnis Lithuania? Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Visa Bisnis Butuh Visa Bisnis Lithuania – Lithuania, sebagai salah satu negara ...

Visa Bisnis Nigeria

Visa Bisnis Nigeria

Akhmad Fauzi

Visa Bisnis Nigeria: Panduan Lengkap Visa bisnis Nigeria adalah jenis visa yang di perlukan bagi individu yang melakukan perjalanan ke ...

Visa Bisnis Senegal

Visa Bisnis Senegal

Akhmad Fauzi

Visa Bisnis Senegal: Panduan Lengkap untuk Pengusaha Internasional Visa Bisnis Senegal – Senegal, sebuah negara yang terletak di Afrika Barat, ...

Butuh Visa Bisnis UAE

Butuh Visa Bisnis UAE

Akhmad Fauzi

Butuh Visa Bisnis UAE? Berikut Panduan Lengkapnya Butuh Visa Bisnis UAE adalah salah satu negara yang menjadi pusat bisnis internasional, ...

Jasa Pengurusan Visa Yunani

Jasa Pengurusan Visa Yunani Untuk Liburan, Bisnis dan Lainnya

Akhmad Fauzi

Panduan Lengkap untuk Memilih dan Menggunakan Layanan Profesional Jika Anda berencana untuk mengunjungi Yunani, baik untuk liburan, bisnis, atau tujuan ...