SKCK
Jasa pembuatan skck mabes polri. Jangkar groups adalah biro jasa skck mabes polri, pendaftaran skck online, perpanjang skck online dan agen skck.
Sebaiknya Mengurus SKCK di Polsek, Polres atau Polda?
Polsek melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar pekerjaan non-pegawai negeri, seperti perusahaan swasta, urusan daftar sekolah, pindah penduduk, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan non-PNS, membuat perizinan usaha dan membuat buku pelaut, tipe bukan paspor.
Polres melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar CPNS maupun BUMN non-PNS, daftar calon kepala desa/DPRD/kepala daerah/bupati hingga syarat dokumen keterangan untuk menikah dengan anggota TNI/Polri.
Polda melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar calon wali kota/DPRD tingkat provinsi, hingga syarat untuk urusan visa bekerja ke luar negeri.
Mabes Polri melayani pengurusan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden; anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat; penerbitan visa; izin tinggal tetap di luar negeri; naturalisasi kewarganegaraan; adopsi anak bagi pemohon WNA; serta melanjutkan sekolah ke luar negeri.
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNI:
1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KK (kartu keluarga)
4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNA:
1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Fotokopi paspor
4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
5. Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
7. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Syarat Buat SKCK Baru Di Polsek
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan salah satu dokumen yang penting untuk melengkapi persyaratan administratif dalam berbagai hal, seperti ...
Urus SKCK Polres Mataram: Syarat, Prosedur, dan Biaya
Pengertian SKCK Urus SKCK Polres Mataram – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih di kenal dengan SKCK adalah dokumen ...
Perpanjang SKCK Polsek Tigaraksa
Perpanjang SKCK Polsek Tigaraksa – Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang di berikan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa pemohon ...
Langkah Scan SKCK Full
Langkah Scan SKCK Full – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan salah satu dokumen penting yang sering di minta ...
Pembuatan SKCK Online Samarinda
Banyak orang di Samarinda yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk kepentingan tertentu. Namun, seringkali proses pembuatan SKCK konvensional ...
Syarat Buat SKCK Polres Pelalawan
Pendahuluan Syarat Buat SKCK Polres Syarat Buat SKCK Polres adalah dokumen penting yang harus di miliki oleh setiap warga negara ...
Syarat SKCK Polres Magelang
Syarat SKCK Polres Magelang – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen yang di butuhkan dalam berbagai keperluan seperti melamar ...
Buat SKCK di Malang
Buat SKCK di Malang – Mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah suatu keharusan bagi seseorang yang ingin melamar pekerjaan ...
SKCK Online Kota Blitar
Bagi Anda yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kota Blitar, kini dapat di lakukan secara online. SKCK ...