SKCK
Jasa pembuatan skck mabes polri. Jangkar groups adalah biro jasa skck mabes polri, pendaftaran skck online, perpanjang skck online dan agen skck.
Sebaiknya Mengurus SKCK di Polsek, Polres atau Polda?
Polsek melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar pekerjaan non-pegawai negeri, seperti perusahaan swasta, urusan daftar sekolah, pindah penduduk, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan non-PNS, membuat perizinan usaha dan membuat buku pelaut, tipe bukan paspor.
Polres melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar CPNS maupun BUMN non-PNS, daftar calon kepala desa/DPRD/kepala daerah/bupati hingga syarat dokumen keterangan untuk menikah dengan anggota TNI/Polri.
Polda melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar calon wali kota/DPRD tingkat provinsi, hingga syarat untuk urusan visa bekerja ke luar negeri.
Mabes Polri melayani pengurusan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden; anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat; penerbitan visa; izin tinggal tetap di luar negeri; naturalisasi kewarganegaraan; adopsi anak bagi pemohon WNA; serta melanjutkan sekolah ke luar negeri.
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNI:
1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KK (kartu keluarga)
4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNA:
1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Fotokopi paspor
4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
5. Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
7. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Pembuatan SKCK di Polsek Cakung
Apa itu SKCK? Pembuatan SKCK di Polsek Cakung – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang di terbitkan ...
Kapan SKCK Dibutuhkan
Kapan SKCK Dibutuhkan – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa di sebut dengan SKCK merupakan dokumen yang menyatakan bahwa ...
Perpanjang SKCK Polsek Cakung
Perpanjang SKCK Polsek Cakung – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen yang di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik ...
Pembuatan Surat Pengantar SKCK
Pembuatan Surat Pengantar SKCK – Surat pengantar SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah salah satu dokumen penting yang di butuhkan ...
Mekanisme Pelayanan SKCK Online
Mekanisme Pelayanan SKCK Online – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat yang di butuhkan oleh masyarakat sebagai persyaratan ...
Persyaratan Membuat SKCK Surabaya
Persyaratan Membuat SKCK Surabaya – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang di berikan oleh kepolisian untuk mengetahui ...
Berkas Persyaratan Perpanjang SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa di sebut SKCK adalah sebuah dokumen penting yang di keluarkan oleh kepolisian untuk ...
Cara Cek SKCK Aktif
Cara Cek SKCK Aktif – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen yang di keluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia ...
SKCK Online Diambil Dimana
SKCK Online Diambil Dimana – Banyak orang yang masih bingung dengan proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, khususnya ...
SKCK Jember 2025
Pengertian SKCK SKCK Jember 2025 – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang di keluarkan oleh kepolisian sebagai ...