SKCK
Jasa pembuatan skck mabes polri. Jangkar groups adalah biro jasa skck mabes polri, pendaftaran skck online, perpanjang skck online dan agen skck.
Sebaiknya Mengurus SKCK di Polsek, Polres atau Polda?
Polsek melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar pekerjaan non-pegawai negeri, seperti perusahaan swasta, urusan daftar sekolah, pindah penduduk, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan non-PNS, membuat perizinan usaha dan membuat buku pelaut, tipe bukan paspor.
Polres melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar CPNS maupun BUMN non-PNS, daftar calon kepala desa/DPRD/kepala daerah/bupati hingga syarat dokumen keterangan untuk menikah dengan anggota TNI/Polri.
Polda melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar calon wali kota/DPRD tingkat provinsi, hingga syarat untuk urusan visa bekerja ke luar negeri.
Mabes Polri melayani pengurusan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden; anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat; penerbitan visa; izin tinggal tetap di luar negeri; naturalisasi kewarganegaraan; adopsi anak bagi pemohon WNA; serta melanjutkan sekolah ke luar negeri.
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNI:
1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KK (kartu keluarga)
4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNA:
1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Fotokopi paspor
4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
5. Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
7. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
KTP Luar Kota Bikin SKCK
Apa itu SKCK? – KTP Luar Kota Bikin SKCK KTP Luar Kota Bikin SKCK – Luar Kota Bikin SKCK – ...
SKCK Bukan Domisili
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen penting yang di perlukan dalam banyak hal, seperti melamar kerja, mengurus visa, ...
Syarat Perpanjang SKCK Tambun Selatan
Syarat Perpanjang SKCK Tambun Selatan: Panduan Lengkap Syarat Perpanjang SKCK Tambun Selatan – Setiap warga negara Indonesia yang ingin melamar ...
Apakah Bisa Buat 2 SKCK?
Apakah Bisa Buat 2 SKCK Dan Apa itu SKCK? Apakah Bisa Buat 2 SKCK? – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau ...
Kepanjangan SKCK Kepolisian
Kepanjangan SKCK Kepolisian – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang sering di minta oleh instansi pemerintah, perusahaan, ...
Kepengurusan SKCK: Semua yang Perlu Kamu Ketahui
Kepengurusan SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian, atau lebih di kenal dengan SKCK, adalah dokumen resmi dari kepolisian yang menunjukkan ...
Syarat SKCK Polres Buleleng
Syarat SKCK Polres Buleleng – Apa itu SKCK? Bagi kamu yang belum tahu, SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan ...
Persyaratan Buat SKCK Jambi
SKCK, atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian, adalah dokumen penting yang sering di perlukan untuk keperluan administratif seperti melamar pekerjaan atau ...
Apakah SKCK Harus Di perpanjang?
Apakah SKCK Harus Di perpanjang? – Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan salah satu syarat penting dalam berbagai ...
Persyaratan SKCK Bilingual – Panduan Lengkap
Pengertian SKCK Persyaratan SKCK Bilingual – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki ...