Setiap warga negara Indonesia yang ingin melamar pekerjaan atau mengurus dokumen harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. SKCK adalah dokumen penting yang menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau sejarah kriminal dalam catatan kepolisian. Namun, SKCK memiliki masa berlaku yang terbatas dan perlu diperpanjang agar tetap berlaku. Jika Anda tinggal di Tambun Selatan dan ingin memperpanjang SKCK, berikut ini adalah syarat-syarat yang harus Anda penuhi:
Syarat-Syarat untuk Memperpanjang SKCK
1. Membawa SKCK asli dan fotokopi
Sebelum memperpanjang SKCK, pastikan Anda membawa SKCK asli dan fotokopi. SKCK asli harus diperlihatkan sebagai bukti bahwa Anda sudah memiliki SKCK sebelumnya. Sedangkan fotokopi digunakan untuk keperluan administrasi.
2. Melampirkan surat permohonan
Untuk memperpanjang SKCK, Anda harus melampirkan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Sektor atau Kepolisian Resort setempat. Surat permohonan ini berisi permintaan untuk memperpanjang SKCK dan juga alasan mengapa Anda memerlukannya.
3. Melampirkan fotokopi KTP
Anda harus melampirkan fotokopi KTP saat memperpanjang SKCK. Fotokopi KTP digunakan untuk memverifikasi identitas Anda dan juga sebagai salah satu syarat administrasi.
4. Melampirkan pas photo terbaru
Anda juga harus melampirkan pas foto terbaru saat memperpanjang SKCK. Pas foto ini digunakan sebagai identitas visual dalam SKCK yang baru.
5. Tidak memiliki catatan kriminal
Sebelum memperpanjang SKCK, pastikan Anda tidak memiliki catatan kriminal atau sejarah kriminal dalam catatan kepolisian. Jika Anda memiliki catatan kriminal, maka permohonan perpanjangan SKCK Anda tidak akan disetujui.
Cara Memperpanjang SKCK di Tambun Selatan
Setelah memenuhi semua syarat di atas, Anda dapat memperpanjang SKCK di Tambun Selatan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Datang ke kantor Kepolisian Sektor atau Kepolisian Resort setempat
Langkah pertama dalam memperpanjang SKCK adalah datang ke kantor Kepolisian Sektor atau Kepolisian Resort setempat. Pastikan Anda datang pada hari dan jam kerja agar permohonan Anda dapat diproses dengan cepat.
2. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SKCK
Setelah tiba di kantor polisi, Anda harus mengisi formulir permohonan perpanjangan SKCK. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap untuk memudahkan proses administrasi.
3. Membayar biaya administrasi
Setelah mengisi formulir, Anda akan diminta membayar biaya administrasi untuk memperpanjang SKCK. Pastikan Anda membayar biaya administrasi yang telah ditentukan dan mendapatkan bukti pembayaran sebagai tanda bukti.
4. Mengambil SKCK yang baru
Setelah selesai melakukan pembayaran, Anda dapat mengambil SKCK yang baru beserta bukti pembayaran dan bukti permohonan. SKCK yang baru tersebut memiliki masa berlaku sesuai dengan kebijakan yang berlaku di wilayah setempat.
Kesimpulan
Memperpanjang SKCK di Tambun Selatan tidak terlalu sulit jika Anda memenuhi semua syarat dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas. Pastikan Anda memeriksa kembali semua dokumen dan syarat yang diperlukan sebelum datang ke kantor polisi untuk memperpanjang SKCK. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.