OSS
Apa Itu OSS?
OSS (Online Single Submission) adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang di kelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia.
Sistem ini di rancang untuk menyederhanakan dan mempercepat proses mendapatkan Izin Usaha bagi pelaku usaha, baik perorangan maupun non-perorangan, di Indonesia.
Fungsi dan Tujuan Utama OSS
Fungsi dan tujuan utama dari Online Single Submission adalah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik dengan:
Simplifikasi dan Efisiensi:
Menyederhanakan proses perizinan dengan mengintegrasikan berbagai izin dalam satu sistem online, sehingga mengurangi kerumitan birokrasi dan administrasi yang berulang.
Percepatan Layanan:
Mengurangi waktu yang di perlukan untuk memproses perizinan, memungkinkan pelaku usaha untuk memulai atau mengembangkan usahanya dengan lebih cepat.
Transparansi dan Akuntabilitas:
Memberikan transparansi yang lebih besar dalam proses perizinan, di mana pemohon dapat melacak status permohonan secara real-time.
Mendorong Investasi:
Dengan proses perizinan yang lebih mudah, cepat, dan transparan, Online Single Submission di harapkan dapat mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan bisnis.
Penerbitan NIB:
Memfasilitasi pelaku usaha untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas berusaha.
OSS Berbasis Risiko (OSS RBA)
OSS RBA adalah singkatan dari Online Single Submission Risk-Based Approach (Pendekatan Berbasis Risiko).
Apa itu OSS RBA? Ini adalah versi terbaru dari sistem Online Single Submission yang menerapkan perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko dari kegiatan usaha.
Tingkat Risiko: Tingkat risiko usaha (Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi, dan Tinggi) di tentukan oleh Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan sektor usaha.
Implikasi Risiko:
- Risiko Rendah: Perizinan Berusaha cukup berupa NIB saja (berlaku efektif).
- Risiko Menengah: Perizinan Berusaha berupa NIB dan Sertifikat Standar (perlu pernyataan mandiri atau verifikasi oleh Pemerintah).
- Risiko Tinggi: Perizinan Berusaha berupa NIB dan Izin (perlu persetujuan Pemerintah Pusat atau Daerah).
Perizinan Berusaha Melalui OSS
Perizinan Berusaha yang di terbitkan melalui Online Single Submission mencakup:
- Nomor Induk Berusaha (NIB): Merupakan identitas pelaku usaha yang wajib di miliki.
- Izin Usaha: Izin yang di perlukan untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha.
- Izin Operasional/Komersial: Izin yang di perlukan untuk kegiatan operasional atau komersial tertentu.
Seluruh perizinan ini akan berlaku efektif setelah pelaku usaha memenuhi komitmen dan/atau persyaratan yang di tetapkan, sesuai dengan tingkat risiko usahanya.
NIB dan KBLI OSS
Nomor Induk Berusaha (NIB)
Apa itu NIB? NIB adalah identitas pelaku usaha yang di terbitkan melalui sistem OSS. NIB wajib di miliki oleh setiap pelaku usaha.
Fungsi NIB:
- Berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
- Berlaku sebagai Angka Pengenal Importir (API), jika pelaku usaha melakukan kegiatan impor.
- Berlaku sebagai Akses Kepabeanan, jika pelaku usaha melakukan kegiatan ekspor dan/atau impor.
KBLI OSS
Apa itu KBLI? Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah kode yang di gunakan untuk mengklasifikasikan jenis-jenis kegiatan ekonomi/usaha di Indonesia.
Peran KBLI dalam OSS: Setiap pelaku usaha wajib memilih kode KBLI yang sesuai dengan bidang usaha yang akan di jalankan saat mendaftar di OSS. Kode KBLI inilah yang akan menentukan:
- Tingkat risiko kegiatan usaha.
- Jenis perizinan yang harus di penuhi.
Cara Daftar OSS
Untuk mendapatkan akun dan mengajukan perizinan berusaha melalui OSS RBA, langkah-langkah umumnya adalah sebagai berikut:
Daftar Akun OSS
- Akses situs resmi OSS RBA di https://oss.go.id/.
- Pilih menu “Daftar” di pojok kanan atas.
- Pilih skala usaha (UMK atau Non-UMK).
- Pilih jenis pelaku usaha (Orang Perseorangan atau Badan Usaha).
- Lengkapi formulir pendaftaran, termasuk NIK, tanggal lahir, nomor telepon, dan email.
- Lakukan Verifikasi Data melalui email atau WhatsApp.
- Masukkan kata sandi yang di inginkan.
- Lengkapi Data Profil Pelaku Usaha.
- Pendaftaran akun berhasil, dan Anda dapat Login ke sistem OSS.
Mengajukan NIB dan Izin Usaha
- Login ke akun OSS RBA Anda.
- Pilih menu untuk “Perizinan Berusaha” (biasanya di Dashboard).
- Pilih “Permohonan Baru” (atau pengembangan, perubahan data, dll.).
- Lengkapi Data Usaha dan pilih KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha Anda.
- Isi data-data yang di minta sesuai dengan bidang usaha Anda.
- Sistem akan memproses dan menerbitkan NIB dan Izin Berusaha Anda sesuai dengan tingkat risiko usaha yang terklasifikasi.
- Cetak NIB dan Izin Usaha.

Peran OSS Dalam Perizinan Di Indonesia
Apa Itu OSS? – Peran OSS Dalam Perizinan Peran OSS Dalam Perizinan – OSS atau Online Single Submission adalah sistem ...

Arti OSS Dalam Perizinan
Pengenalan – Arti OSS Dalam Perizinan Arti OSS Dalam Perizinan – OSS atau Online Single Submission adalah sistem Jasa perizinan ...

OSS Dinas Perizinan Usaha Seringkali Menjadi Kendala Besar
Saat ini, semakin banyak masyarakat yang ingin membuka usaha. Namun, pengurusan izin usaha seringkali menjadi kendala yang cukup besar. Dalam ...

Istilah OSS Dalam Perizinan
Istilah OSS Dalam Perizinan – Apakah Anda memiliki rencana untuk membuka bisnis di Indonesia? Jika iya, maka Anda pasti akan ...

Paradigma Perubahan Tata Cara Perizinan Dengan OSS
Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, pemerintah Indonesia mencanangkan program One Stop Service (OSS) sebagai wujud nyata dari upaya ...

Cara Mengisi Perizinan OSS
Bisnis Anda membutuhkan Jasa perizinan OSS untuk beroperasi secara legal dan di percaya oleh konsumen. Sebelum mulai mengurus perizinan, pastikan ...

Cara Mendaftar Perizinan Di OSS
Pengenalan OSS – Cara Mendaftar Perizinan Di OSS Cara Mendaftar Perizinan Di OSS – OSS atau Online Single Submission adalah ...

Cara Mengajukan Perizinan Melalui OSS
Apa itu OSS? – Cara Mengajukan Perizinan Cara Mengajukan Perizinan – OSS atau Online Single Submission merupakan sistem yang memudahkan ...

Cara Mengisi Perizinan Online OSS
Online Single Submission (OSS) adalah sistem Jasa perizinan online yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk mempermudah proses pengurusan perizinan. ...

Cara Daftar Perizinan OSS
Apa itu Perizinan OSS? Cara Daftar Perizinan OSS – Perizinan OSS adalah kependekan dari Online Single Submission. Ini adalah sistem ...











