OSS

Apa Itu OSS?

OSS (Online Single Submission) adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang di kelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia.

Sistem ini di rancang untuk menyederhanakan dan mempercepat proses mendapatkan Izin Usaha bagi pelaku usaha, baik perorangan maupun non-perorangan, di Indonesia.

Fungsi dan Tujuan Utama OSS

Fungsi dan tujuan utama dari Online Single Submission adalah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik dengan:

Simplifikasi dan Efisiensi:

Menyederhanakan proses perizinan dengan mengintegrasikan berbagai izin dalam satu sistem online, sehingga mengurangi kerumitan birokrasi dan administrasi yang berulang.

Percepatan Layanan:

Mengurangi waktu yang di perlukan untuk memproses perizinan, memungkinkan pelaku usaha untuk memulai atau mengembangkan usahanya dengan lebih cepat.

Transparansi dan Akuntabilitas:

Memberikan transparansi yang lebih besar dalam proses perizinan, di mana pemohon dapat melacak status permohonan secara real-time.

Mendorong Investasi:

Dengan proses perizinan yang lebih mudah, cepat, dan transparan, Online Single Submission di harapkan dapat mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan bisnis.

Penerbitan NIB:

Memfasilitasi pelaku usaha untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas berusaha.

OSS Berbasis Risiko (OSS RBA)

OSS RBA adalah singkatan dari Online Single Submission Risk-Based Approach (Pendekatan Berbasis Risiko).

Apa itu OSS RBA? Ini adalah versi terbaru dari sistem Online Single Submission yang menerapkan perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko dari kegiatan usaha.

Tingkat Risiko: Tingkat risiko usaha (Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi, dan Tinggi) di tentukan oleh Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan sektor usaha.

Implikasi Risiko:

  1. Risiko Rendah: Perizinan Berusaha cukup berupa NIB saja (berlaku efektif).
  2. Risiko Menengah: Perizinan Berusaha berupa NIB dan Sertifikat Standar (perlu pernyataan mandiri atau verifikasi oleh Pemerintah).
  3. Risiko Tinggi: Perizinan Berusaha berupa NIB dan Izin (perlu persetujuan Pemerintah Pusat atau Daerah).

Perizinan Berusaha Melalui OSS

Perizinan Berusaha yang di terbitkan melalui Online Single Submission mencakup:

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB): Merupakan identitas pelaku usaha yang wajib di miliki.
  2. Izin Usaha: Izin yang di perlukan untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha.
  3. Izin Operasional/Komersial: Izin yang di perlukan untuk kegiatan operasional atau komersial tertentu.

Seluruh perizinan ini akan berlaku efektif setelah pelaku usaha memenuhi komitmen dan/atau persyaratan yang di tetapkan, sesuai dengan tingkat risiko usahanya.

NIB dan KBLI OSS

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Apa itu NIB? NIB adalah identitas pelaku usaha yang di terbitkan melalui sistem OSS. NIB wajib di miliki oleh setiap pelaku usaha.

Fungsi NIB:

  1. Berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  2. Berlaku sebagai Angka Pengenal Importir (API), jika pelaku usaha melakukan kegiatan impor.
  3. Berlaku sebagai Akses Kepabeanan, jika pelaku usaha melakukan kegiatan ekspor dan/atau impor.

KBLI OSS

Apa itu KBLI? Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah kode yang di gunakan untuk mengklasifikasikan jenis-jenis kegiatan ekonomi/usaha di Indonesia.

Peran KBLI dalam OSS: Setiap pelaku usaha wajib memilih kode KBLI yang sesuai dengan bidang usaha yang akan di jalankan saat mendaftar di OSS. Kode KBLI inilah yang akan menentukan:

  • Tingkat risiko kegiatan usaha.
  • Jenis perizinan yang harus di penuhi.

Cara Daftar OSS

Untuk mendapatkan akun dan mengajukan perizinan berusaha melalui OSS RBA, langkah-langkah umumnya adalah sebagai berikut:

Daftar Akun OSS

  1. Akses situs resmi OSS RBA di https://oss.go.id/.
  2. Pilih menu “Daftar” di pojok kanan atas.
  3. Pilih skala usaha (UMK atau Non-UMK).
  4. Pilih jenis pelaku usaha (Orang Perseorangan atau Badan Usaha).
  5. Lengkapi formulir pendaftaran, termasuk NIK, tanggal lahir, nomor telepon, dan email.
  6. Lakukan Verifikasi Data melalui email atau WhatsApp.
  7. Masukkan kata sandi yang di inginkan.
  8. Lengkapi Data Profil Pelaku Usaha.
  9. Pendaftaran akun berhasil, dan Anda dapat Login ke sistem OSS.

Mengajukan NIB dan Izin Usaha

  1. Login ke akun OSS RBA Anda.
  2. Pilih menu untuk “Perizinan Berusaha” (biasanya di Dashboard).
  3. Pilih “Permohonan Baru” (atau pengembangan, perubahan data, dll.).
  4. Lengkapi Data Usaha dan pilih KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha Anda.
  5. Isi data-data yang di minta sesuai dengan bidang usaha Anda.
  6. Sistem akan memproses dan menerbitkan NIB dan Izin Berusaha Anda sesuai dengan tingkat risiko usaha yang terklasifikasi.
  7. Cetak NIB dan Izin Usaha.
OSS Perizinan Perumahan

OSS Perizinan Perumahan Memudahkan Perizinan Pembangunan

Adi

Pengertian OSS Perizinan Perumahan OSS Perizinan adalah sebuah layanan online yang di sediakan oleh pemerintah Indonesia untuk mempermudah perizinan pembangunan. ...

OSS Pelayanan Perizinan

OSS Pelayanan Perizinan

Adi

Pengenalan – OSS Pelayanan Perizinan OSS (Online Single Submission) adalah sebuah sistem online yang di operasikan oleh pemerintah Indonesia untuk ...

OSS Perizinan Pekanbaru

OSS Perizinan Pekanbaru Meningkatkan Kemudahan Berusaha

Adi

Pengertian OSS Perizinan Pekanbaru OSS Perizinan Pekanbaru adalah sistem perizinan terpadu yang di perkenalkan oleh pemerintah kota untuk meningkatkan kemudahan ...

OSS Izin Operasional Klinik

OSS Izin Operasional Klinik

Adi

Pengertian OSS Izin Operasional Klinik OSS Izin Operasional Klinik – OSS Izin Operasional Klinik adalah izin yang diberikan oleh pemerintah ...

Cara Daftar Perizinan Online OSS

Cara Daftar Perizinan Online OSS Integrasi Online Dan Terpusat

Adi

Apa itu Perizinan Online OSS? – Cara Daftar Perizinan Cara Daftar Perizinan – Perizinan OSS adalah sebuah sistem pendaftaran perizinan ...

Perizinan Toko Obat Melalui OSS

Perizinan Toko Obat Melalui OSS

Adi

Apa Itu OSS? – Perizinan Toko Obat Perizinan Toko Obat – OSS atau Online Single Submission adalah sistem Jasa Perizinan ...

Perizinan Non OSS Adalah

Perizinan Non OSS Adalah

Adi

Perizinan Non OSS: Panduan Lengkap Perizinan Non OSS adalah suatu peraturan yang berkaitan dengan penggunaan perangkat lunak. OSS (Open Source ...

Syarat Pengajuan API

Syarat Pengajuan API

Adi

Syarat Pengajuan API – Angka Pengenal Impor (API) adalah kode unik yang di berikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ...

Cara Mendaftar Perizinan Melalui OSS

Cara Mendaftar Perizinan Melalui OSS Melalui Satu Pintu Online

Adi

Apa itu OSS? – Cara Mendaftar Perizinan Cara Mendaftar Perizinan – OSS atau Online Single Submission adalah sistem pengajuan perizinan ...

Perizinan OSS NIB

Perizinan OSS NIB

Adi

Apa itu Perizinan OSS NIB? Perizinan OSS NIB adalah sistem perizinan online terintegrasi yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia. Tujuan ...