Haji Umroh

Haji dan Umroh: Definisi

Definisi Haji: Secara bahasa berarti menyengaja atau menuju. Secara istilah, haji adalah mengunjungi Baitullah (Ka’bah) di Mekkah pada waktu yang telah di tentukan (bulan Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijah) untuk melaksanakan ibadah tertentu. Haji adalah salah satu rukun Islam yang kelima dan hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang mampu (secara fisik, mental, dan finansial).

Umroh: Secara bahasa berarti berziarah atau berkunjung. Secara istilah, umroh adalah mengunjungi Baitullah untuk melaksanakan ibadah tertentu. Hukumnya adalah sunnah muakkad (sangat di anjurkan) dan dapat di lakukan kapan saja sepanjang tahun.

Perbedaan Haji dan Umroh

Aspek Haji Umroh
Hukum Wajib (bagi yang mampu), Rukun Islam ke-5. Sunnah Muakkad (sangat di anjurkan).
Waktu Pelaksanaan Terikat waktu, hanya pada bulan-bulan haji (Zulhijah, khususnya puncaknya pada 9-13 Zulhijah). Bebas, dapat di lakukan kapan saja sepanjang tahun (kecuali waktu haji bagi jamaah yang sedang berhaji).
Rukun Terdapat rukun wukuf di Arafah, mabit (menginap) di Muzdalifah, dan mabit di Mina serta melontar jumrah. Tidak ada rukun wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, dan melontar jumrah.
Durasi Lebih lama (sekitar 5-6 hari untuk rangkaian inti ibadah). Lebih singkat (bisa selesai dalam beberapa jam).

 

Pengertian Rukun dan Tata Cara Ibadah

Definisi Rukun adalah amalan yang wajib di lakukan; jika salah satunya di tinggalkan, maka haji/umrohnya tidak sah dan wajib di ulang.

Rukun Haji

  1. Ihram (niat memulai haji dari Miqat).
  2. Wukuf di Arafah (pada tanggal 9 Zulhijah).
  3. Tawaf Ifadah (mengelilingi Ka’bah 7 kali).
  4. Sa’i (berlari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah 7 kali).
  5. Tahallul (memotong/mencukur rambut, sebagai tanda berakhirnya ihram).
  6. Tertib (melaksanakan rukun secara berurutan).

Rangkaian Tata Cara Haji (secara ringkas): Ihram → Wukuf di Arafah → Mabit di Muzdalifah → Melontar Jumrah Aqabah → Tahallul Awal → Tawaf Ifadah → Sa’i → Tahallul Akhir → Mabit di Mina dan Melontar Jumrah → Tawaf Wada’ (Perpisahan).

Rukun Umroh

  1. Ihram (niat memulai umroh dari Miqat).
  2. Tawaf (mengelilingi Ka’bah 7 kali).
  3. Sa’i (berlari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah 7 kali).
  4. Tahallul (memotong/mencukur rambut).
  5. Tertib (melaksanakan rukun secara berurutan).

Rangkaian Tata Cara Umroh (secara ringkas): Ihram → Tawaf → Sa’i → Tahallul.

Larangan saat Haji dan Umroh (Saat Berihram)

Selama dalam keadaan Ihram (setelah berniat hingga Tahallul), jamaah wajib menghindari larangan-larangan berikut:

Larangan Laki-laki Perempuan Umum
Pakaian Memakai pakaian berjahit/berbentuk tubuh (kaos, celana, dll.), menutup kepala. Menutup wajah (cadar/niqab) dan telapak tangan (sarung tangan). Berhubungan intim (jima’) atau segala hal yang mengarah ke syahwat (rafats).
Perhiasan Diri Mencukur/mencabut rambut atau bulu di tubuh, memotong kuku, memakai wangi-wangian (parfum, sabun beraroma). Mencukur/mencabut rambut atau bulu di tubuh, memotong kuku, memakai wangi-wangian (parfum, sabun beraroma). Berburu/membunuh binatang darat, memotong/merusak tanaman di Tanah Suci.
Akad Melakukan akad nikah, melamar. Melakukan akad nikah, melamar. Berkata kotor, bertengkar (fusuq) atau melakukan maksiat (jidal).

 

Cara Mendaftar Haji dan Umroh (di Indonesia)

Pendaftaran Haji Reguler

Pendaftaran Haji Reguler di lakukan melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan memerlukan waktu tunggu (antrean) yang sangat lama.

  1. Membuka Tabungan Haji: Buka rekening tabungan haji di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).
  2. Setoran Awal: Lakukan setoran awal biaya haji (saat ini sekitar Rp25 juta) ke rekening tabungan haji Anda.
  3. Mendapatkan Bukti Setoran: Bank akan menerbitkan bukti setoran awal.
  4. Pendaftaran ke Kemenag: Bawa bukti setoran awal dan dokumen persyaratan (KTP, KK, Akta Lahir/Nikah, dll.) ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat untuk mengisi Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).
  5. Penerbitan Nomor Porsi: Setelah proses verifikasi, Anda akan mendapatkan Nomor Porsi (10 digit angka), yang merupakan nomor antrean dan bukti pendaftaran haji.

Cara Pendaftaran Umroh

Pendaftaran umroh di lakukan melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) resmi yang terdaftar di Kementerian Agama.

  1. Memilih Travel Agen Resmi: Pilih PPIU yang memiliki izin resmi dari Kemenag.
  2. Memilih Paket: Pilih paket perjalanan umroh sesuai kebutuhan (tanggal, durasi, fasilitas).
  3. Pendaftaran dan Pelunasan: Melakukan pendaftaran dan pembayaran sesuai ketentuan travel.
  4. Kelengkapan Dokumen: Menyerahkan dokumen yang di perlukan (Paspor, KTP, KK, Buku Kuning/vaksinasi, dll.).

Cara Cek Porsi Keberangkatan Haji

Nomor porsi haji (10 digit) sangat penting untuk mengetahui perkiraan tahun keberangkatan Anda. Anda dapat mengeceknya secara online melalui:

Situs Resmi Kemenag:

  1. Kunjungi laman resmi Kemenag (misalnya: https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan).
  2. Masukkan 10 digit Nomor Porsi Anda pada kolom yang tersedia.
  3. Klik Cek Estimasi untuk melihat perkiraan tahun keberangkatan (Hijriah dan Masehi).

Aplikasi Pusaka Kemenag:

  1. Unduh dan buka Aplikasi Pusaka (resmi dari Kemenag).
  2. Pilih menu Islam → Layanan Haji & Umrah → Estimasi Keberangkatan.
  3. Masukkan Nomor Porsi Anda dan klik Cari Nomor Porsi.

Hikmah Haji dan Umroh

Ibadah haji dan umroh memberikan banyak pelajaran dan manfaat spiritual, antara lain:

Pengampunan Dosa:

Haji yang mabrur (di terima) di janjikan balasan surga dan kembali suci seperti bayi yang baru lahir.

Melatih Kesabaran dan Keikhlasan:

Perjalanan yang membutuhkan pengorbanan fisik dan materi melatih jiwa untuk bersabar, disiplin, dan ikhlas dalam menjalankan perintah Allah.

Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan:

Menyaksikan langsung kebesaran Allah di Tanah Suci dan menjalankan rangkaian ibadah menumbuhkan kedekatan spiritual.

Menumbuhkan Persaudaraan Global:

Berkumpulnya umat Islam dari berbagai bangsa, ras, dan status sosial dalam pakaian ihram yang seragam, menghapus batas-batas duniawi dan mempererat ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam).

Meneladani Sejarah Para Nabi:

Mengingat kembali kisah perjuangan Nabi Ibrahim A.S., Nabi Ismail A.S., dan Siti Hajar (seperti saat Sa’i, melempar jumrah).

Izin Penyelenggara Haji dan Umrah

Izin Penyelenggara Haji dan Umrah

Adi

Layanan jasa yang menjadi penyelenggara haji dan umrah harus memiliki izin secara legal. Izin penyelenggara haji dan umrah ini bisa ...