Kedutaan

Jangkargroups adalah Biro Jasa Terjemah Tersumpah dan Legalisasi Dokumen Tepercaya. Melayani Jasa Legalisir Dokumen di Beberapa Kementerian dan Kedutaan. Misi kami adalah membantu anda melakukan Legalisir & Legalisasi Dokumen serta membantu semua kepengurusan juga persyaratan sehingga anda hanya memberikan dokumen dan kami akan mengerjakan semua sampai selesai.

Kami membantu kepengurusan dokumen mulai dari Penerjemah Tersumpah, Notaris, Instansi, Kementrian dan seluruh Kedutaan Asing di Indonesia. Tim kami telah berpengalaman Sejak tahun 2008 sehingga kami mengetahui betul masalah dan memberikan solusi terbaik untuk membantu dokumen anda berhasil di Legalisir di instansi yang berwenang.

Tujuan legalisir adalah agar salinan dokumen menjadi sah di mata hukum. Pengesahan tersebut membutuhkan stempel basah dan tanda tangan oleh petugas yang berwenang. Misalnya kepala sekolah, dekan, rektor ataupun kepala dinas. Dokumen yang dilegalisir biasanya adalah dokumen resmi.

Utamanya, fungsi legalisir dokumen adalah agar lembar fotokopi yang Anda miliki bisa divalidasi keasliannya. Sebab, legalisir akan memberikan cap stempel dan tanda tangan asli dari pihak yang berwenang. Alhasil, lembar fotokopi tersebut bisa Anda gunakan untuk berbagai hal tanpa harus memakai lembar asli.

Setiap dokumen Indonesia yang akan dipergunakan di negara lain atau dokumen asing yang akan dipergunakan di Indonesia perlu dilegalisasi oleh instansi yang berwenang. Jasa Legalisasi Dokumen di Kemenkumham, Kemenlu, dan Semua Kedutaan Besar di Indonesia. Keperluan Legalisir Dokumen Anda Kini Jadi Lebih Mudah & Cepat dengan Layanan Jangkargroups.

Cukup Anda lakukan dari rumah & tidak perlu repot mengurus Legalisir Kedutaan & Apostille Luar Negeri. Semua  Dokumen Ijazah, Transkrip, Buku Nikah, KK, Akta Lahir, Akta Cerai, dan dokumen lain di kirimkan melalui jasa expedisi ke kantor Jangkargroups.

biaya pelayanan konsuler kedutaan oman di jakarta

Biaya Pelayanan Konsuler Oman | Oman Embassy Jakarta

Adi

Tata cara legalisir di kedutaan oman dan Biaya Pelayanan Konsuler Oman Biaya Pelayanan Konsuler Oman – Berikut adalah tata cara ...

persyaratan legalisir coo argentina

Persyaratan Legalisir COO Argentina

Adi

Bagi anda yang ingin mengirimkan barang (export) ke argentina, maka anda harus mengurus Persyaratan legalisir COO Argentina. Dokumen export berupa ...

Legalisir buku nikah wna irak

Legalisir Buku Nikah WNA

Adi

Setelah anda menikah dengan WNA Irak, Jangan lupa untuk legalisir buku nikah di kedutaan irak supaya pernikahan anda bisa diakui ...

legalisir buku nikah algeria

LEGALISIR BUKU NIKAH ALGERIA

Adi

Bagi anda yang sudah menikah dengan WNA Algeria (Aljazair) segera legalisir buku nikah algeria anda ke kementrian agama (bagi yang ...

persyaratan attested kedutaan uae

Persyaratan Attested Kedutaan UAE Jangkargroups Terbaik

Adi

Pada tanggal 12 Juli 2016 telah diberlakukan sistem baru untuk pembayaran persyaratan attested kedutaan uae (attestation/apostille) di embassy UAE Jakarta. ...

legalisir buku nikah di embassy poland

LEGALISIR BUKU NIKAH DI EMBASSY POLAND

Adi

Bagi anda yang sudah melangsungkan perkawinan campuran dengan wna, jangan lupa untuk mendaftarkan pernikahan campuran anda ke dinas catatan sipil ...

persyaratan legalisir coo ke mesir

PERSYARATAN LEGALISIR COO KE MESIR

Adi

  Persyaratan legalisir coo ke mesir 1. Apabila perusahaan belum pernah export ke mesir maka perusahaan itu membuat sole agrement ...

alamat kedutaan jordan di jakarta

ALAMAT KEDUTAAN JORDAN DI JAKARTA

Adi

Alamat kedutaan Jordan di Jakarta : Gedung Artha Graha Lantai 9 Jalan Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190 Telp : ...

Legalisir Ijazah Kedutaan Saudi

Legalisir Ijazah Kedutaan Saudi Persyaratan Visa Kerja Saudi

Adi

Apa Legalisir Ijazah Kedutaan Saudi?   Legalisir Ijazah Kedutaan Saudi- Legalisir ijazah kedutaan saudi – Anda sudah di terima bekerja ...

ADOPSI ANAK UNTUK DIBAWA KE QATAR

Adi

Membawa anak adopsi ke luar negeri terlebih dahulu harus mengurus legalitas tersebut seperti : salinan penetapan pengadilan tentang adopsi anak ...