KTP
Apa Itu KTP?
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi seorang penduduk sebagai warga negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap. Kartu Tanda Penduduk wajib di miliki oleh penduduk Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.
Dasar Hukum KTP
Dasar hukum utama yang mengatur Kartu Tanda Penduduk dan Administrasi Kependudukan di Indonesia adalah:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Dalam UU ini di jelaskan bahwa setiap penduduk hanya di perbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup.
Fungsi Utama KTP
Fungsi utama Kartu Tanda Penduduk meliputi:
Identitas Jati Diri Tunggal:
Sebagai bukti sah dan tunggal dari identitas penduduk.
Persyaratan Administrasi:
Di gunakan untuk berbagai urusan layanan publik dan swasta, seperti:
- Membuka rekening bank.
- Mendaftar BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan.
- Pengurusan surat-surat (Paspor, SIM, Akta).
- Persyaratan pendaftaran sekolah/perguruan tinggi.
- Pengurusan hak pilih dalam Pemilu/Pilkada.
- Mencegah Kartu Tanda Penduduk Ganda dan Pemalsuan: Khususnya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang di lengkapi chip.
- Mendukung Basis Data Kependudukan: Menciptakan keakuratan data penduduk secara nasional.
Informasi yang Tertera di KTP
Informasi yang umumnya tertera pada Kartu Tanda Penduduk meliputi:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama Lengkap
- Tempat/Tanggal Lahir
- Jenis Kelamin
- Golongan Darah
- Alamat (termasuk RT/RW, Kel/Desa, Kec, Kab/Kota, Provinsi)
- Agama
- Status Perkawinan
- Pekerjaan
- Kewarganegaraan
- Masa Berlaku (di cantumkan “SEUMUR HIDUP” pada e-KTP WNI)
- Tanda Tangan dan Pas Foto
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
E-KTP adalah KTP yang di lengkapi dengan chip elektronik yang menyimpan data biometrik (sidik jari, retina) dan data kependudukan pemiliknya.
Di luncurkan sejak tahun 2009 untuk mewujudkan basis data kependudukan tunggal dan akurat.
Tujuannya adalah mencegah KTP ganda dan pemalsuan.
KTP Seumur Hidup
- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, KTP Elektronik bagi Warga Negara Indonesia berlaku seumur hidup.
- Meskipun pada fisik kartu e-KTP lama masih tercantum tanggal masa berlaku (misalnya 5 tahun), KTP tersebut tetap berlaku seumur hidup dan tidak perlu di perpanjang.
- Pergantian KTP-el hanya di lakukan jika terjadi perubahan elemen data (seperti alamat, status perkawinan, pekerjaan) atau jika kartu rusak/hilang.
KTP Digital (Identitas Kependudukan Digital/IKD)
Definisi KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah bentuk digital dari dokumen kependudukan yang melekat pada smartphone penduduk melalui aplikasi resmi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Tujuan: Mengikuti perkembangan teknologi, mempermudah akses, lebih ringkas, dan mengatasi kendala pengadaan blangko e-KTP fisik yang mahal.
Wujudnya berupa dokumen (file) dalam format gambar/QR code yang tersimpan di ponsel.
Penerapan: Saat ini di lakukan secara bertahap dan bersifat opsional bagi yang sudah memiliki e-KTP, namun di dorong pembuatannya.
Cek KTP (Verifikasi Data)
Untuk memastikan keabsahan data atau status KTP/NIK, biasanya di lakukan melalui:
- Layanan online Dukcapil: Beberapa daerah menyediakan layanan cek NIK melalui situs web atau media sosial resmi.
- Aplikasi Mobile: Khusus untuk KTP Digital (IKD).
- Datang ke Kantor Disdukcapil: Untuk verifikasi langsung ke petugas.
Buat KTP
Persyaratan dan prosedur pembuatan KTP-el baru (untuk pemula 17 tahun) umumnya adalah:
- Telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.
- Membawa Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Bagi yang baru menikah di bawah 17 tahun, perlu KK asli dan Fotokopi Surat Nikah/Akta Perkawinan.
- Melakukan perekaman data biometrik (sidik jari dan foto) di lokasi pelayanan (misalnya Service Poin Dukcapil Kelurahan atau Kantor Kecamatan).
- Penerbitan KTP-el adalah GRATIS (tidak di pungut biaya).

Buat Surat Kehilangan KTP Online
Apa itu Surat Kehilangan KTP? Buat Surat Kehilangan KTP Online – Surat kehilangan KTP adalah surat resmi dari pihak kepolisian ...
Cara Mendaftarkan Nomor Nik Ke Dukcapil
Apa itu Nomor NIK? Cara Mendaftarkan Nomor Nik Ke Dukcapil NIK atau Nomor Induk Kependudukan adalah nomor identitas kependudukan yang ...

Cara Memindahkan KTP Online dengan Mudah dan Cepat
Pengenalan Kartu Tanda Penduduk atau KTP adalah identitas resmi yang harus di miliki oleh setiap warga negara Indonesia. Namun, seringkali ...
Bagaimana Cara Membuat KTP Digital Online yang Mudah
Pengenalan KTP Digital Online KTP Digital Online yang Mudah – KTP adalah identitas yang sangat penting bagi setiap orang. Namun, ...

Cari Nik Disdukcapil
Cari Nik Disdukcapil Apakah Anda sedang mencari Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk keperluan administrasi? Di sdukcapil atau Dinas Kependudukan dan ...
Cara Aktifkan KTP Digital
Jika Anda membutuhkan KTP digital, Anda harus mengikuti beberapa langkah untuk mendapatkannya. Berikut adalah panduan tentang cara mengaktifkan KTP digital ...

Cara Daftarkan Nik di Dukcapil
Pendahuluan Cara Daftarkan Nik di Dukcapil, KTP atau kartu tanda penduduk menjadi identitas resmi bagi setiap warga negara Indonesia. Untuk ...

Aplikasi Mengurus KTP Online
Aplikasi Mengurus KTP Online Di era digital saat ini, berbagai layanan publik mulai beradaptasi dengan kemajuan teknologi, termasuk pengurusan Kartu ...

Cara Mengetahui KTP Sudah Terdaftar di Dukcapil
Apa itu Dukcapil? Cara Mengetahui KTP Sudah Terdaftar – Dukcapil adalah singkatan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dukcapil bertugas ...












