Akta Kematian

Apa Itu Akta Kematian?

Akta Kematian adalah dokumen otentik (resmi dan sah) yang di terbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai bukti sah secara hukum bahwa seseorang telah meninggal dunia. Dokumen ini merupakan pengakuan Negara atas peristiwa kematian seseorang.

Dasar Hukum Akta Kematian

Dasar hukum utama pencatatan dan penerbitan Akte Kematian adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Pasal 44).
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
  3. Peraturan perundang-undangan daerah lainnya (Perda/Perbup/Perwali) setempat.

Apakah Wajib Membuat Akta Kematian?

Ya, wajib. Setiap peristiwa kematian wajib di laporkan dan di catatkan oleh ahli waris atau pihak terkait kepada Instansi Pelaksana (Dukcapil) di tempat terjadinya peristiwa kematian paling lambat 30 hari sejak tanggal kematian.

Manfaat dan Akta Kematian untuk Apa?

Akte Kematian memiliki banyak manfaat penting, antara lain:

  1. Bukti Hukum: Bukti sah yang kuat di mata hukum dan administrasi negara.
  2. Pengurusan Warisan: Syarat utama untuk pengurusan harta warisan dan penetapan ahli waris.
  3. Klaim Finansial: Syarat untuk mencairkan uang duka, klaim asuransi, tunjangan kecelakaan, dana pensiun, dan perbankan.
  4. Status Hukum: Untuk penetapan status janda/duda, terutama bagi PNS/ASN, sebagai syarat menikah lagi.
  5. Pembaruan Data Kependudukan: Untuk memperbarui data Kartu Keluarga (KK), menonaktifkan KTP-el almarhum/almarhumah, dan memastikan keakuratan data penduduk.
  6. Pencegahan Penyalahgunaan Data: Mencegah penyalahgunaan KTP-el atau data pribadi almarhum/almarhumah.

Cara Membuat Akta Kematian (Umum)

Pembuatan Akte Kematian di lakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, dan pengurusannya gratis (tidak di pungut biaya).

Persyaratan Umum

Meskipun persyaratan bisa sedikit berbeda di setiap Dukcapil, umumnya dokumen yang di perlukan meliputi:

  1. Surat Keterangan Kematian dari dokter/rumah sakit (jika meninggal di RS) atau dari Kepala Desa/Lurah setempat (jika meninggal di rumah).
  2. Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el almarhum/almarhumah (asli dan fotokopi).
  3. KTP-el Pelapor (ahli waris atau orang yang di beri kuasa).
  4. KTP-el 2 (dua) orang Saksi yang berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  5. Kutipan Akta Nikah/Kawin almarhum/almarhumah (bagi yang sudah menikah).
  6. Mengisi Formulir Pelaporan Kematian (misalnya F-2.01 atau F-2.31) yang di sediakan oleh Dukcapil.

Cara Membuat Akta Kematian yang Sudah Lama (Terlambat Membuat)

Jika pelaporan kematian melebihi batas waktu (terlambat), biasanya lebih dari 30 hari atau bahkan sudah lama, prosedurnya dapat berbeda:

Jika kematian kurang dari 1 tahun:

Beberapa daerah mungkin hanya memerlukan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kematian yang di tandatangani dan di beri materai.

Jika kematian sudah lebih dari 1 tahun/data tidak lengkap:

Di beberapa daerah, terutama jika sudah lama dan data kependudukan almarhum/almarhumah sudah tidak terdaftar, ahli waris wajib mengurus Penetapan Pengadilan Negeri terlebih dahulu untuk mencatatkan kematian tersebut. Setelah mendapat penetapan, baru dapat di urus ke Dukcapil.

Akta Kematian Online dan Cek Akta Kematian Online

Saat ini, banyak Dukcapil di seluruh Indonesia telah menyediakan layanan pengurusan Akta Kematian secara online.

Akta Kematian Online (Dukcapil):

Pengajuan dapat di lakukan melalui situs web atau aplikasi layanan kependudukan online yang di sediakan oleh Dukcapil di kabupaten/kota masing-masing (contoh: layanan online Dukcapil setempat). Dokumen persyaratan di unggah secara digital, dan Akta Kematian akan di kirimkan dalam bentuk file PDF ke email pemohon, yang kemudian dapat di cetak mandiri di kertas HVS 80gr ukuran A4.

Cek Akta Kematian Online:

Keabsahan dokumen digital dapat di cek melalui kode QR yang terdapat pada dokumen. Umumnya, dokumen kependudukan digital dari Dukcapil memiliki Tanda Tangan Elektronik yang bisa di verifikasi menggunakan aplikasi tertentu atau melalui laman resmi Dukcapil.

Perbedaan Surat Kematian dengan Akta Kematian

Fitur Surat Keterangan Kematian (SKK) Akta Kematian
Penerbit Dokter/Rumah Sakit atau Kepala Desa/Lurah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Fungsi Utama Bukti awal adanya peristiwa kematian di lokasi tersebut. Bukti sah dan otentik secara hukum bahwa peristiwa kematian telah di catatkan oleh Negara.
Kedudukan Hukum Dokumen internal/administratif awal. Dokumen negara yang memiliki kekuatan hukum sempurna untuk berbagai keperluan perdata (warisan, asuransi, dll.).
Sifat Merupakan salah satu syarat untuk membuat Akta Kematian. Hasil akhir dari pencatatan peristiwa kematian.

 

Legalisasi Dokumen Akta Kematian Tepat

Legalisasi Dokumen Akta Kematian Tepat

Adi

Legalisasi Dokumen Akta Kematian: Solusi Tepat dengan Layanan Pengurusan Legalisir Notaris Legalisasi dokumen Akta Kematian – Dalam berbagai aspek kehidupan, ...

Legalisir Notaris untuk Akta Kelahiran

Akta Lahir Akta Kematian Memastikan Dokumen Sah Secara Hukum

Adi

Pengurusan Legalisir Notaris untuk Akta Kelahiran dan Akta Kematian: Solusi Praktis untuk Dokumen Resmi Akta lahir Akta Kematian – Dalam ...

Agent Legalisir Akta Kematian

Agent Legalisir Akta Kematian

Adi

Agent Legalisir Akta Kematian: Solusi Praktis untuk Proses Legalisir Notaris Agent legalisir dokumen Legalisir Akta Kematian – Dalam kehidupan sehari-hari, ...

Cara legalisir Akta Kematian

Cara Legalisir Akta Kematian

Adi

Cara Legalisir Akta Kematian: Panduan Lengkap untuk Mengurus Legalisir Notaris Dalam kehidupan modern saat ini, proses legalisasi dokumen menjadi suatu ...

Legalisir Akta Kematian Memudahkan

Legalisir Akta Kematian Memudahkan

Adi

Memudahkan Proses Legalisir Akta Kematian dengan Layanan Legalisir Notaris Proses legalisir akta kematian merupakan tahap penting dalam administrasi dokumen yang ...

Legalisir Akta Kematian Notaris

Legalisir Akta Kematian Notaris

Adi

Mudahnya Legalisir Akta Kematian Notaris dengan Layanan Jangkar Global Groups Dalam urusan administratif yang melibatkan dokumen resmi seperti akta kematian, ...

Legalisir Penerjemahan Akta Kematian

Legalisir Penerjemahan Akta Kematian

Adi

Mudahnya Legalisir Penerjemahan Akta Kematian dengan Layanan Legalisir Notaris Dalam proses administratif yang melibatkan dokumen resmi seperti akta kematian, seringkali ...

Legalisasi Administratif Akta Kematian Mudah

Legalisasi Administratif Akta Kematian Mudah

Adi

Mempermudah Proses Legalisasi Administratif Akta Kematian dengan Layanan Legalisir Notaris Legalisasi administratif Akta Kematian – Dalam berbagai urusan administratif, terutama ...

Legalisasi Internasional Akta Kematian

Legalisasi Internasional Akta Kematian

Adi

Mempermudah Proses Legalisasi Internasional Akta Kematian dengan Layanan Legalisir Notaris Legalisasi internasional Akta Kematian – Dalam era globalisasi ini, seringkali ...

Syarat Legalisasi Akta Kematian

Syarat Legalisasi Akta Kematian

Adi

Mempersiapkan Syarat Legalisasi Akta Kematian dengan Baik Syarat Legalisasi Akta Kematian – Dalam proses pengurusan dokumen resmi seperti akta kematian, ...