Kepabeanan

Apa itu Kepabeanan?

Kepabeanan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean serta pemungutan bea masuk dan bea keluar.

Daerah Pabean: Wilayah Republik Indonesia (darat, perairan, ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen) yang di dalamnya berlaku undang-undang kepabeanan.

Dasar Hukum Kepabeanan

Dasar hukum utama yang mengatur pabean di Indonesia adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Tugas dan Fungsi Kepabeanan

pabean (di laksanakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai/DJBC) memiliki fungsi utama, yaitu:

Fungsi Utama Deskripsi
Community Protector Melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya, ilegal, atau melanggar aturan (Narkotika, senjata ilegal, limbah B3, dsb.).
Revenue Collector Memungut Bea Masuk (BM) dan Bea Keluar (BK) serta Pungutan Negara Lainnya (Pajak dalam Rangka Impor/PDRI) untuk mengamankan hak keuangan negara.
Trade Facilitator Memberikan fasilitas pabean dan prosedur yang efisien untuk mendorong kegiatan ekspor-impor dan investasi.
Industrial Assistance Mendukung industri dalam negeri, misalnya melalui pemberian fasilitas yang meringankan beban biaya produksi.

Definisi Terkait Kepabeanan

Beberapa istilah penting:

Impor: Kegiatan memasukkan barang dari luar daerah pabean ke dalam daerah pabean.

Ekspor: Kegiatan mengeluarkan barang dari dalam daerah pabean ke luar daerah pabean.

Kewajiban Pabean: Semua kegiatan di bidang pabean yang wajib di lakukan untuk memenuhi ketentuan undang-undang atas barang impor/ekspor.

Pemberitahuan Pabean: Pernyataan yang di buat orang dalam rangka melaksanakan kewajiban pabean.

Kawasan Pabean: Kawasan di pelabuhan/bandara/tempat lain yang di tetapkan untuk lalu lintas barang dan berada di bawah pengawasan DJBC.

Fasilitas Kepabeanan

Fasilitas pabean adalah insentif yang di berikan pemerintah (DJBC) untuk mendukung perekonomian. Contohnya:

Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE):

Pembebasan atau pengembalian bea masuk dan pajak impor atas bahan baku impor yang di olah dan hasilnya di ekspor.

Kawasan Berikat:

Tempat penimbunan berizin untuk mengolah barang impor, mendapat penangguhan/pembebasan bea masuk dan pajak impor.

Gudang Berikat:

Tempat penimbunan berizin untuk menimbun barang impor dengan penangguhan bea masuk dan pajak impor.

Jalur Prioritas/AEO (Authorized Economic Operator):

Perlakuan khusus bagi perusahaan yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi (proses pabean lebih cepat dan efisien).

Apa itu Sertifikat Kepabeanan?

Istilah “Sertifikat Kepabeanan” secara umum tidak baku. Namun, ini bisa merujuk pada:

Sertifikat AEO (Authorized Economic Operator):

Sertifikasi yang di berikan kepada importir/eksportir yang di nilai memiliki kepatuhan dan manajemen risiko yang baik, sehingga berhak atas layanan pabean tertentu.

Sertifikat Keahlian di bidang pabean:

Sertifikat yang di peroleh seseorang setelah mengikuti pelatihan/ujian di bidang pabean (misalnya: Ahli Kepabeanan).

Apa itu Staf Kepabeanan?

Staf Kepabeanan atau Staf Ekspor-Impor (Ekspor-Impor Staff) adalah profesional yang bekerja di perusahaan (importir/eksportir) atau penyedia jasa logistik. Tugas mereka adalah mengurus dan memastikan semua proses dan dokumen kepabeanan (Pemberitahuan Pabean, pembayaran bea, dan pemenuhan regulasi) barang impor/ekspor berjalan lancar, sesuai hukum, dan tepat waktu.

Apa Beda Kepabeanan dan Cukai?

Kepabeanan dan Cukai sering disingkat Bea Cukai, namun keduanya memiliki fokus berbeda:

Fitur Kepabeanan Cukai
Fokus Utama Pengawasan dan pemungutan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar Daerah Pabean. Pengawasan dan pemungutan atas barang-barang tertentu yang memiliki sifat/karakteristik yang di tetapkan Undang-Undang.
Objek Pungutan Bea Masuk (atas impor) dan Bea Keluar (atas ekspor). Cukai (misalnya atas hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol, dan etil alkohol).
Aktivitas Impor dan Ekspor. Produksi atau peredaran barang tertentu di dalam negeri maupun impor.

Jenis Pelayanan Kepabeanan

Pelayanan kepabeanan dapat di kategorikan berdasarkan alur prosesnya:

  1. Impor: Penyelesaian dokumen dan prosedur untuk barang masuk.
  2. Ekspor: Penyelesaian dokumen dan prosedur untuk barang keluar.
  3. Fasilitas: Pengajuan dan pengelolaan izin fasilitas kepabeanan (KITE, Kawasan Berikat, dsb.).
  4. Layanan Khusus: Audit kepabeanan, keberatan, banding, atau pelayanan lain terkait regulasi dan pengawasan.

Manfaat Kepabeanan

Manfaat adanya Kepabeanan bagi negara dan masyarakat meliputi:

  1. Penerimaan Negara: Menjadi salah satu sumber pendapatan negara melalui pemungutan Bea Masuk, Bea Keluar, dan pungutan lain.
  2. Perlindungan Masyarakat: Mencegah masuknya barang-barang ilegal atau berbahaya yang dapat merusak moral, kesehatan, dan keamanan masyarakat.
  3. Dukungan Perekonomian: Memfasilitasi perdagangan yang sah, memperlancar arus barang, dan mendukung daya saing industri nasional melalui pemberian fasilitas.
  4. Stabilitas Industri: Melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan tidak adil (misalnya dumping) atau persaingan yang tidak sehat.
Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Ekspor

Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Ekspor

Adi

Pertumbuhan ekonomi dan ekspor adalah dua hal yang saling terkait satu sama lain. Pertumbuhan ekonomi yang kuat dapat memberikan dampak ...

Sejarah Ekspor Indonesia

Sejarah Ekspor Indonesia

Adi

Sejak zaman dahulu, Indonesia telah menjadi negara yang kaya akan hasil bumi. Indonesia di kenal sebagai negara dengan kekayaan alam ...

Penghitungan Bea Masuk Import

Penghitungan Bea Masuk Import

Adi

Penghitungan Bea Masuk Import – Impor merupakan kegiatan mengimpor barang dari negara lain. Impor biasanya di lakukan oleh perusahaan atau ...

Permendag Barang Dilarang Ekspor

Permendag Barang Dilarang Ekspor

Adi

Permendag Barang Dilarang Ekspor – Permendag Barang Di larang Ekspor atau biasa di sebut PBDN adalah peraturan pemerintah yang mengatur ...

Perjanjian Kerjasama Eksport Import - Pemahaman

Perjanjian Kerjasama Eksport Import – Pemahaman

Adi

Perjanjian Kerjasama Eksport Import merupakan bentuk kesepakatan yang di buat antara dua negara atau lebih yang memiliki tujuan untuk membuka ...

Kontrak Untuk Jual Beli Eksport Import - Panduan Lengkap

Kontrak Untuk Jual Beli Eksport Import – Panduan Lengkap

Adi

Kontrak Untuk Jual Beli Eksport Import adalah suatu perjanjian yang di adakan antara pengusaha atau perusahaan dalam proses ekspor impor ...

Ekspor Indonesia ke Luar Meningkatkan Pertumbuhan

Ekspor Indonesia ke Luar : Meningkatkan Pertumbuhan

Adi

Ekspor Indonesia ke Luar : Meningkatkan Pertumbuhan Indonesia, dengan populasi sekitar 270 juta jiwa dan sebagai negara kepulauan terbesar di ...

Eksport Import Asean 2024 - Potensi dan Tantangan

Eksport Import Asean 2024 – Potensi dan Tantangan

Adi

Eksport Import Asean 2024 adalah topik yang menarik untuk dibahas mengingat ASEAN sebagai salah satu blok ekonomi terbesar di dunia. ...

Mengidentifikasi Komoditi Ekspor Di Indonesia

Mengidentifikasi Komoditi Ekspor Di Indonesia

Adi

Mengidentifikasi Komoditi Ekspor Di Indonesia Indonesia memiliki banyak komoditi ekspor yang menjadi andalan negara ini. Sebagai negara agraris, Indonesia memiliki ...

Contoh Surat Kerjasama Eksport Import

Contoh Surat Kerjasama Eksport Import

Adi

Contoh Surat Kerjasama Eksport – Mendapatkan surat kerjasama ekspor impor yang baik sangatlah penting bagi perusahaan yang ingin melakukan bisnis ...