Marga merupakan suatu tanda yang dipakai seseorang untuk menandai darimana dirinya berasal. Seseorang dengan marga yang sama bisa dikatakan masih memiliki ikatan kekeluargaan yang dekat.
Ada beberapa orang yang sebenarnya berasal dari satu marga tertentu tapi dalam namanya tidak mencantumkan marga tersebut. Bagi yang ingin tahu bagaimana cara untuk menambah nama marga, berikut ini akan dikupas tuntas seperti apa tahapan untuk menambah marga.
Di Indonesia sendiri, ada banyak nama marga yang dikenal dan biasanya bila sudah disebut, orang akan tahu dari mana marga itu berasal. Bagi orang Batak sendiri, marga digunakan sebagai tanda bagi seseorang berasal dari keturunan yang mana. Oleh orang Batak, marga dijadikan sebagai identitas yang digunakan dalam pergaulan dan bermasyarakat.
Tidak semua suku di Indonesia memiliki tradisi marga, begitup negara-negara lain. Tradisi marga di Indonesia merupakan sesuatu yang masih minoritas. Suku Jawa dan Sunda pun yang notabenenya merupakan suku yang besar tidak memiliki tradisi marga di dalamnya.
Mengapa Penting Menambahkan Nama Marga?
Menjadi sebuah identitas bagi beberapa suku, penyematan marga ini dianggap sangatlah penting. Setiap orang memiliki identitas, dan setiap marga adalah sebuah identitas yang oleh suatu suku tidak ingin dihilangkan begitu saja. Ada beberapa alasan yang mendasari mengapa penyematan marga ini menjadi sangatlah penting bagi beberapa orang. Berikut ini penjelasannya:
1. Agar Seseorang Mengenal Identitasnya
Alasan pertama adalah agar supaya seseorang mengenal identitas dari mana asalnya. Perkembangan zaman dan teknologi secara tidak langsung terus menggerus beberapa kebiasaan, adat istiadat, serta budaya suatu suku. Dengan adanya marga pada nama seseorang, diharapkan mampu menjadi pengingat adat istiadat yang dianut oleh keturunannya.
Hampir semua marga mempunyai silsilah yang dinamakan “tarombo” kekerabatan marganya secara turun temurun. Dimulai dari nama nenek moyangnya yang terus diwariskan marganya sampai kepada beberapa generasi di bawahnya. Silsilah ini akan terus berlanjut agar supaya keturunan bisa mengenali budayanya.
2. Tidak Terasingkan Dalam Sistem Kekerabatan
Dalam setiap sistem kekerabatan ada beberapa marga-marga lain yang memiliki sebutan berbeda. Sebutan ini tentunya memiliki makna dan kedudukannya masing-masing dalam sebuah acara adat. Dengan pemberian marga ini, diharapkan seseorang mampu menempatkan diri agar tidak tersesat dalam kekerabatan.
Anggap saja dalam marga orang Batak, ada sebutan Opu, Namboru, Uda, Lae, dll. Sebutan ini memiliki kedudukan masing-masing dalam sebuah acara atau pun pesta adat. Dalam suku Batak ini sendiri, penempatan dan kedudukan seseorang sangat penting dan harus dijunjung tinggi dan dihargai keberadaanya.
3. Lebih Mencintai Nilai Budaya
Adanya penyematan marga pada nama seseorang diharapkan mampu menjadi alasan seseorang tersebut lebih mencintai nilai budayanya sendiri. Banyaknya modernisasi nama pada anak-anak saat ini seakan menjadi alasan nama marga kian dianggap nama yang kolot dan tidak modern. Padahal jika mencerna pemberian nama ini, marga memiliki nilai-nilai budaya yang tinggi.
Meskipun orang yang memiliki marga dibelakang namanya ini ada di luar daerah asalnya bahkan luar negeri sekalipun pasti tetap mengenal budayanya. Sangat penting peran marga ini sendiri dalam pemberian nama seseorang, karena memang nilai dan fungsinya juga sangat berpengaruh terhadap perilaku dan kepribadian seseorang.
4. Mempererat Rasa Persaudaraan
Adapun alasan terakhir mengapa marga ini sangat penting adalah bisa mempererat rasa persaudaraan. Itulah mengapa, banyak orang yang saat ini berusaha melengkapi namanya dengan marga masing-masing. Beberapa diantara orang yang memiliki silsilah marga keluarga tertentu mencari cara untuk menambah marga dibelakang namanya.
Penyebutan marga ini ternyata bisa mempererat rasa persaudaraan. Hampir setiap marga memiliki wadah silaturahminya sendiri yang biasa dikenal dengan istilah paguyuban. Paguyuban ini sendiri bisa berupa paguyuban se- Jakarta, bahkan sedunia. Layaknya sebuah organisasi, paguyuban bermarga sama ini juga memiliki struktur organisasinya sendiri.
Bagaimana Prosedur Tambah Nama Marga?
Bagi yang ingin tahu bagaimana cara menambah nama marga di belakang nama, ada beberapa prosedur pengurusan yang harus dilakukan oleh pemohon. Berikut tahapan yang harus dilakukan oleh seseorang dalam pengurusan penambahan marga:
1. Memastikan Bahwa Memang Memiliki Silsilah Marga
Hal pertama yang harus dilakukan dalam rangka menambah nama marga pada nama adalah memastikan bahwa memang ada keturunan keluarga bermarga. Kumpulkan semua berkas yang bisa membuktikan bahwa memang benar pemohon dari marga tersebut. Misalnya dari ayah, maka kumpulkan berkas ayah secara lengkap.
2. Fotocopy Semua Dokumen
Langkah kedua yang harus melakukan adalah melakukan fotocopy semua berkas yang bisa menjadi bukti untuk penambahan marga. Adapun dokumen tersebut adalah, akta lahir, surat ubah nama, akta lahir pemohon, KTP pemohon, KK, akta nikah orangtua, dan surat keterangan WNI. Tak lupa pula dokumen pendukung yang membuktikan pemohon berasal dari silsilah keluarga yang memiliki marga.
3. Membawa Dokumen ke Kantor Pusat
Setelah semua berkas telah lengkap dan di fotokopi, selanjutnya bawalah berkas-berkas tersebut ke kantor pusat Pencatatan Sipil dan Kependudukan. Mengapa harus kantor pusat? Karena Dukcapil wilayah regional hanya mengurus penambahan marga untuk anak yang berusia 5 tahun ke bawah saja. Jadi, diatas 5 tahun, mengurusnya di kantor pusat.
4. Mengisi Formulir dan Surat Pernyataan
Sesampainya di Dukcapil, pegawai akan memberikan formulir dan surat pernyataan di lengkapi dengan materai 6000. Setelah semua tahapan selesai, biasanya akta lahir yang baru akan di proses dalam 14 hari kerja. Akta lahir yang sudah menambahkan marga bisa di cetak ulang atau hanya ada tambahan catatan saja di bawahnya. Namun, sebaiknya cetak ulang saja supaya lebih rapi.
5. Mengambil Akta Baru dan Merevisi Identitas Lainnya
Langkah terakhir yang masuk dalam cara untuk menambah nama marga ini adalah mengambil ke loket pengambilan berkas setelah 14 hari kerja. Pemohon bisa mengambil akta lama dengan menunjukkan surat pengantar yang di berikan pada saat pengurusan. Jika sudah di ambil, maka saatnya merevisi identitas lain seperti KTP dan juga KK agar semua bisa sama nama lengkapnya.
Jasa Pengurusan Penambahan Nama Marga
Pengurusan dokumen tambah nama marga ini sebenarnya bisa di wakilkan asalkan menggunakan surat kuasa. Terkadang dalam kondisi tertentu, pemohon merasa kesulitan untuk mengurusnya sendiri. Entah karena kantor Dukcapil pusat jauh, kesibukan yang menghalangi, dan banyak lagi penyebab lainnya.
Untuk itu, kami menawarkan jasa pengurusan penambahan marga untuk para keluarga yang memiliki keturunan keluarga bermarga namun tak di cantumkan dalam akta lahir. Pemohon tak perlu lagi capek-capek mengurus kesana kemari dokumen pendukung. Kami memastikan berkas selesai dengan baik dan tentunya jasa kami terjamin dan juga terpercaya.
Cara Untuk Menambah Nama Marga
Nah demikianlah tadi cara untuk menambah nama marga yang bisa di lakukan oleh pemohon yang namanya tak memiliki marga namun berasal dari keluarga marga tertentu. Jika tak punya banyak waktu luang, cukup percayakan pengurusan dokumen Anda kepada kami, maka akan kami selesaikan.