Pengenalan
Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara untuk memperbolehkan seseorang meninggalkan dan memasuki negara tersebut. Saat ini, banyak negara yang telah memperkenalkan paspor elektronik atau E paspor. Paspor jenis ini memiliki chip elektronik yang memuat informasi personal pemegang paspor dan dapat membantu pengawasan keamanan negara.
Jika Anda sudah memiliki paspor biasa dan ingin mengubahnya menjadi E paspor, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.
Persyaratan
Sebelum mengajukan permohonan untuk mengubah paspor biasa menjadi E paspor, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
- Paspor biasa masih berlaku dan masih memiliki minimal 6 bulan masa berlaku
- Bukan dalam keadaan tercoreng, rusak, atau hilang
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Telah berusia minimal 17 tahun
Jika Anda sudah memenuhi persyaratan ini, maka Anda dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Langkah-langkah
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengubah paspor biasa menjadi E paspor:
1. Siapkan dokumen-dokumen
Persiapan dokumen meliputi:
- Paspor lama
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan fotokopi
- KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi
- Surat Nikah (jika sudah menikah) asli dan fotokopi
2. Buat permohonan online
Buka situs https://ektp-online.imigrasi.go.id/ dan buat akun. Setelah itu, lengkapi permohonan online dengan mengisi data diri dan pilih jenis paspor elektronik yang diinginkan.
3. Bayar biaya administrasi
Setelah mengisi permohonan, Anda akan diberikan nomor referensi untuk pembayaran. Bayar biaya administrasi di bank atau lewat e-payment.
4. Cetak dan datangi kantor imigrasi
Cetak permohonan dan bukti pembayaran, lalu datangi kantor imigrasi terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang sudah disiapkan. Lakukan proses pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan elektronik di kantor imigrasi. Setelah itu, tunggu paspor baru Anda selesai.
Kesimpulan
Itulah cara mengubah paspor biasa menjadi E paspor. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah dengan benar dan memenuhi semua persyaratan. Dengan memiliki E paspor, Anda dapat melakukan perjalanan ke luar negeri dengan lebih mudah dan aman.