Cara Perpanjang SKCK Sudah Mati
Cara Perpanjang SKCK Sudah Mati – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen yang di keluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak terlibat dalam tindak kejahatan. SKCK seringkali di minta dalam berbagai proses seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, dan lain sebagainya. Namun, SKCK memiliki masa berlaku yang terbatas. Jika SKCK sudah mati atau habis masa berlakunya, maka Anda perlu memperpanjangnya. Pada artikel ini, kami akan membahas cara perpanjang SKCK yang sudah mati.
Apa itu SKCK?
Sebelum membahas cara perpanjang SKCK yang sudah mati, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu SKCK. Seperti yang di sebutkan sebelumnya, SKCK adalah dokumen yang di keluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak terlibat dalam tindak kejahatan. SKCK juga berisi informasi tentang data diri seperti nama, alamat, dan nomor identitas. SKCK seringkali di minta sebagai salah satu persyaratan dalam berbagai proses seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, dan lain sebagainya.
Kenapa SKCK Harus Diperpanjang?
SKCK memiliki masa berlaku yang terbatas. Masa berlaku SKCK berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian. Namun, umumnya masa berlaku SKCK adalah satu tahun. Setelah SKCK habis masa berlakunya, maka SKCK menjadi tidak berlaku dan tidak bisa di gunakan lagi sebagai bukti bahwa seseorang tidak terlibat dalam tindak kejahatan. Oleh karena itu, SKCK perlu di perpanjang agar tetap berlaku dan bisa di gunakan sebagai bukti bahwa seseorang tidak terlibat dalam tindak kejahatan.
Cara Perpanjang SKCK Sudah Mati
Cara Perpanjang SKCK Sudah Mati
Bagaimana cara perpanjang SKCK yang sudah mati? Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Persiapkan dokumen yang di perlukan
Sebelum memperpanjang SKCK, pastikan Anda sudah mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan seperti KTP asli dan fotokopi, KK asli dan fotokopi, dan SKCK asli dan fotokopi yang sudah mati. Selain itu, Anda juga perlu membawa pas foto terbaru berwarna dengan ukuran 4×6 cm.
2. Datang ke kantor polisi
Setelah mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan, selanjutnya datang ke kantor polisi terdekat untuk memperpanjang SKCK. Selanjutnya, Pastikan Anda datang pada jam kerja dan membawa semua dokumen yang di perlukan.
3. Isi formulir permohonan perpanjangan SKCK
Setelah tiba di kantor polisi, Anda harus mengisi formulir permohonan perpanjangan SKCK. Selanjutnya, Formulir ini berisi informasi tentang data diri seperti nama, alamat, dan nomor identitas. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan teliti.
4. Ambil nomor antrian
Setelah mengisi formulir permohonan perpanjangan SKCK, Anda perlu mengambil nomor antrian dan menunggu giliran untuk di panggil. Selanjutnya, Pastikan Anda memperhatikan nomor antrian dan tidak kelewatan saat di panggil.
5. Foto dan sidik jari
Setelah di panggil, Anda akan di minta untuk foto dan sidik jari. Selanjutnya, Pastikan Anda mengikuti petunjuk dari petugas dengan benar dan teliti agar sidik jari dan foto yang di ambil sesuai dengan prosedur yang di tentukan.
6. Bayar biaya administrasi Perpanjang SKCK Sudah Mati
Biro Jasa Cara Perpanjang SKCK Sudah Mati
Setelah foto dan sidik jari selesai di ambil, Anda perlu membayar biaya administrasi untuk memperpanjang SKCK. Selanjutnya, Biaya administrasi ini bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian. Pastikan Anda membayar biaya administrasi dengan benar dan teliti.
7. Ambil SKCK yang baru
Setelah semua proses selesai, Anda perlu mengambil SKCK yang baru. Selanjutnya, Pastikan Anda memeriksa SKCK yang baru untuk memastikan tidak ada kesalahan atau kekurangan informasi.
Kesimpulan Cara Perpanjang SKCK Sudah Mati
Demikianlah cara perpanjang SKCK yang sudah mati. Pastikan Anda mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan dan mengikuti langkah-langkah dengan benar dan teliti. Dengan memperpanjang SKCK, Anda bisa tetap menggunakan SKCK sebagai bukti bahwa Anda tidak terlibat dalam tindak kejahatan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda.
Baca Juga: Nomor Rekening SKCK Online Sidoarjo
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups