Cara Perpanjang SKCK Polres Depok

Adi

Updated on:

Cara Perpanjang SKCK Polres Depok
Direktur Utama Jangkar Goups

Cara Perpanjang SKCK Polres Depok

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang di butuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, pengurusan visa, dan keperluan administratif lainnya. Maka, SKCK memiliki masa berlaku tertentu, sehingga perlu di perpanjang saat sudah mendekati tanggal kadaluarsa. Selanjutnya, Artikel ini akan membahas langkah-langkah untuk Cara Perpanjang SKCK Polres Depok secara detail. SKCK Bekasi Online

 

 

Syarat Perpanjangan SKCK

Sebelum memulai proses perpanjangan SKCK, ada beberapa syarat yang harus di penuhi:

  • SKCK Lama: Anda harus membawa SKCK yang lama sebagai dokumen pendukung.

  • KTP Asli dan Fotokopi: Menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

  • Pas Foto Terbaru: Menyediakan pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang yang sesuai.

  • Formulir Permohonan: Mengisi formulir yang di sediakan di Polres.

 

Langkah-langkah Perpanjangan SKCK di Polres Depok

 

  Tempat Bikin SKCK Jakarta Barat

Langkah-langkah Perpanjangan SKCK di Polres Depok

Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang SKCK di Polres Depok:

  1. Datang ke Polres Depok: Kunjungi Polres Depok di jam pelayanan yang telah di tentukan.

  2. Ambil Nomor Antrian: Setelah tiba, ambil nomor antrian di loket yang di tunjuk untuk layanan SKCK.

  3. Serahkan Dokumen: Serahkan semua dokumen yang di perlukan kepada petugas, termasuk SKCK lama, KTP, dan pas foto.

  4. Isi Formulir: Isi formulir perpanjangan SKCK yang di berikan oleh petugas.

  5. Tunggu Proses Verifikasi: Setelah menyerahkan semua dokumen dan formulir, tunggu proses verifikasi dari petugas.

  6. Ambil SKCK Baru: Setelah proses selesai, Anda akan di berikan SKCK yang telah di perpanjang.

 

 

Waktu Pelayanan SKCK di Polres Depok

Waktu pelayanan SKCK di Polres Depok biasanya berlangsung pada hari kerja, yaitu Senin sampai Jumat. Berikut adalah jam pelayanan yang umum:

  • Senin – Jumat: 08.00 – 15.00 WIB

  • Sabtu dan Minggu: Tutup

 

Biaya Perpanjangan SKCK

Untuk memperpanjang SKCK di Polres Depok, biasanya tidak ada biaya administrasi yang di kenakan. Namun, di sarankan untuk menyiapkan biaya untuk fotokopi dokumen dan pengambilan pas foto jika di perlukan.

  SKKb Dan SKCK

 

 

Kendala yang Mungkin Di hadapi

Selama proses perpanjangan SKCK, Anda mungkin menghadapi beberapa kendala, seperti:

  • Antrian Panjang: Untuk menghindari antrian panjang, di sarankan untuk datang lebih awal.
  • Dokumen Tidak Lengkap: Pastikan semua dokumen yang di perlukan telah lengkap agar proses tidak terhambat.
  • Proses Verifikasi Lama: Proses ini terkadang bisa memakan waktu, jadi bersiaplah untuk menunggu.

 

 

Tips untuk Memperpanjang SKCK dengan Sukses

Berikut beberapa tips yang dapat membantu Anda dalam proses perpanjangan SKCK:

  • Siapkan Dokumen Sejak Dini: Mulailah menyiapkan semua dokumen yang di perlukan jauh-jauh hari sebelum masa berlaku SKCK habis.
  • Datang di Waktu yang Tepat: Pilih waktu yang tepat untuk datang, seperti pagi hari di hari kerja untuk menghindari keramaian.
  • Periksa Kembali Semua Dokumen: Pastikan semua dokumen dalam keadaan baik dan tidak ada yang hilang.

 

Cara Perpanjang SKCK Polres Depok di Jangkar Groups

 

Cara Perpanjang SKCK Polres Depok di Jangkar Groups

Perpanjangan SKCK di Polres Depok adalah proses yang relatif sederhana jika Anda telah memenuhi semua syarat dan mengikuti langkah-langkah yang benar. Namun, Pastikan untuk selalu menyiapkan dokumen dengan baik dan datang pada waktu yang tepat untuk menghindari antrian panjang. Maka, Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memperpanjang SKCK dengan mudah dan cepat.

  Mengenal Lebih Dalam Tentang Legalisir SKCK

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor