Cara Perpanjang Paspor Kadaluarsa
Cara Perpanjang Paspor Kadaluarsa – Memiliki paspor yang masih berlaku merupakan salah satu keharusan bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, ada kalanya paspor kita sudah kadaluarsa dan memerlukan perpanjangan. Jangan khawatir, karena dalam artikel ini kita akan membahas cara perpanjang paspor yang kadaluarsa.
Persyaratan Cara Perpanjang Paspor Kadaluarsa
Maka, Sebelum membahas cara perpanjang paspor, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi terlebih dahulu, yaitu:
- Pertama, Memiliki paspor lama yang sudah kadaluarsa atau akan segera kadaluarsa.
- Kemudian, Mengisi formulir permohonan paspor perpanjangan.
- Selanjutnya, Melampirkan fotokopi KTP atau Kartu Keluarga.
- Setelah itu, Mengisi formulir data diri.
- Maka, Melampirkan paspor lama yang akan di perpanjang.
- Melampirkan surat keterangan belum memiliki e-KTP.
- Membayar biaya perpanjangan paspor.
Cara Perpanjang Paspor Kadaluarsa di Kantor Imigrasi
Kemudian, Ada dua jenis cara perpanjang paspor, yaitu dengan datang langsung ke kantor imigrasi atau melakukan perpanjangan secara online. Maka, Berikut adalah cara perpanjang paspor dengan datang langsung ke kantor imigrasi:
- Pertama-tama, siapkan semua persyaratan yang di butuhkan.
- Datang ke kantor imigrasi terdekat dan ambil nomor antrian.
- Tunggu giliran dan serahkan semua persyaratan kepada petugas.
- Bayar biaya perpanjangan paspor dan tunggu paspor yang sudah di perpanjang selesai di buat.
- Ambil paspor yang sudah di perpanjang.
Cara Perpanjang Paspor Kadaluarsa Secara Online
Selanjutnya, Jika Anda tidak memiliki waktu untuk datang ke kantor imigrasi, Anda juga dapat melakukan perpanjangan paspor secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi Kantor Imigrasi.
- Pilih opsi “Permohonan Paspor Baru atau Perpanjangan Paspor”.
- Isi formulir permohonan perpanjangan paspor dengan lengkap dan benar.
- Unggah semua persyaratan yang di butuhkan.
- Tunggu konfirmasi dari Kantor Imigrasi dan lakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor.
- Paspor yang sudah di perpanjang akan di kirimkan ke alamat Anda.
Biaya Cara Perpanjang Paspor Kadaluarsa
Maka, Biaya perpanjangan paspor bervariasi tergantung pada jenis paspor dan masa berlaku paspor. Namun, Berikut adalah rincian biaya perpanjangan paspor:
- Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp355.000,-
- Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp655.000,-
- Paspor diplomatik: Rp655.000,-
- Paspor dinas: Rp655.000,-
Catatan Penting Cara Perpanjang Paspor Kadaluarsa
Kemudian, Sebelum melakukan perpanjangan paspor, pastikan Anda sudah mempersiapkan semua persyaratan yang di butuhkan. Maka, Jangan lupa membayar biaya perpanjangan paspor sesuai dengan jenis paspor dan masa berlaku yang di miliki. Selain itu, perhatikan juga masa berlaku paspor agar tidak terlambat melakukan perpanjangan.
Jasa Perpanjang Paspor Jangkar Groups
Perpanjangan paspor yang kadaluarsa dapat di lakukan dengan dua cara, yaitu dengan datang langsung ke kantor imigrasi atau melakukan perpanjangan secara online. Pastikan semua persyaratan sudah di penuhi dan biaya perpanjangan paspor sudah di bayarkan. Dengan melakukan perpanjangan paspor, kita dapat melakukan perjalanan ke luar negeri dengan aman dan nyaman. Baca Juga: Perpanjang Paspor Android
Kami Mengerti Masalah Paspor Yang Anda Hadapi
- Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Serahkan semua permasalahan Paspor anda kepada Jangkar Groups :
- Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Selanjutnya, update informasi perkembangan order
- Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
- Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Bagaimana caranya kirim dokumen Paspor?
Cara kirim dokumen persyaratan Paspor bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id