Cara Perpanjang Paspor Anak Online

Adi

Updated on:

Cara Perpanjang Paspor Anak Online
Direktur Utama Jangkar Goups

Mengetahui Cara Perpanjang Paspor Anak

Perpanjang paspor anak memang merupakan suatu hal yang penting bagi orang tua yang ingin membawa anaknya ke luar negeri. Namun, memperpanjang paspor anak secara langsung di kantor imigrasi yang terkadang ramai dan panjang antrian, dapat menjadi pengalaman yang menyita waktu. Oleh karena itu, sejak 2020, pemerintah Indonesia memberikan kemudahan bagi orang tua untuk  secara online. Kemudian, Bagi Anda yang ingin mengetahui cara , berikut ini adalah panduan lengkapnya: Bayar Paspor BNI Online

  Jadwal Ambil Paspor Jakarta 2024

Persyaratan Cara Perpanjang Paspor Anak

Persyaratan Cara Perpanjang Paspor Anak

Maka, Sebelum memulai proses secara online, pastikan untuk memenuhi persyaratan administratif berikut:

  • Anak telah memiliki paspor yang masih berlaku atau telah kedaluwarsa
  • Anak berusia di bawah 17 tahun
  • Anak memiliki KTP elektronik
  • Anak memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) jika berusia di atas 17 tahun

Langkah-langkah Cara Perpanjang Paspor Anak

Kemudian, Berikut ini adalah langkah-langkah secara online:

Cara Perpanjang Paspor Anak: Mengakses situs resmi imigrasi

Maka, Anda dapat mengakses situs resmi imigrasi di www.imigrasi.go.id. namun, Pastikan untuk mengakses situs ini melalui browser yang terpercaya dan aman.

2. Pilih menu “Layanan Paspor Online”

Sehingga, Pada halaman utama situs imigrasi, carilah menu “Layanan Paspor Online” dan pilih menu tersebut.

3. Pilih “Perpanjangan Paspor Anak”

Maka, Setelah memilih menu “Layanan Paspor Online”, Anda akan di arahkan ke halaman yang berisi beberapa pilihan layanan paspor online. namun, Pilih pilihan “Perpanjangan Paspor Anak”.

4. Mengisi formulir permohonan

kemudian, Isilah formulir permohonan dengan lengkap dan benar. Maka, Pastikan untuk mengisi data anak dengan benar dan sesuai dengan dokumen yang di miliki. Setelah semua data telah terisi, klik “Lanjutkan”.

  Kelengkapan Paspor Online: Panduan Lengkap

5. Unggah dokumen pendukung

Namun, Anda akan di minta untuk mengunggah dokumen pendukung seperti paspor lama anak, KTP elektronik anak, NPWP (jika ada), dan foto anak.

6. Verifikasi data dan dokumen

Kemudian, Setelah semua dokumen telah di unggah, verifikasi kembali data dan dokumen yang telah Anda masukkan. Maka, Pastikan semuanya benar dan sesuai.

7. Pembayaran Cara Perpanjang Paspor Anak

Maka, Setelah mengisi formulir permohonan dan mengunggah dokumen pendukung, Anda harus membayar biaya perpanjangan paspor anak secara online. Namun, Biaya perpanjangan paspor anak saat ini adalah Rp 355.000. Metode pembayaran yang tersedia adalah melalui transfer bank atau kartu kredit/debit.

8. Ambil paspor anak

Sehingga, Setelah pembayaran telah selesai di lakukan dan permohonan telah di setujui, paspor baru anak akan di kirimkan ke alamat yang telah Anda berikan pada formulir permohonan. Maka, Paspor baru anak dapat di ambil oleh orang tua atau wali sah dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan paspor lama anak.

  Penggantian Paspor Hilang - Proses dan Syarat

Penutup Cara Perpanjang Paspor Anak

Namun, Demikianlah panduan lengkap mengenai online. Dengan secara online, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga untuk pergi ke kantor imigrasi. Pastikan untuk memenuhi persyaratan administratif yang di perlukan dan mengikuti langkah-langkah dengan benar dan teliti agar permohonan Anda dapat di setujui dengan cepat.

Langkah-langkah Cara Perpanjang Paspor Anak

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor