Perpanjang E Passport di Online Masa berlaku paspor adalah hal yang sangat penting bagi setiap orang yang akan bepergian ke luar negeri. Maka, Paspor menjadi dokumen yang wajib di miliki sebagai identitas diri dan izin perjalanan ke luar negeri. Oleh karena itu, perpanjangan paspor menjadi hal yang tidak bisa dihindari, terutama jika masa berlaku sudah dekat habis. Saat ini, perpanjangan e paspor dapat di lakukan secara online melalui website resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Namun, Berikut adalah cara perpanjang e paspor online yang dapat dengan mudah. Tanda Tangan Pada Passport 2024
1. Persiapkan Dokumen Perpanjang E Passport di Online
Maka, Hal pertama yang harus di lakukan adalah menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan paspor. Namun, Pastikan dokumen tersebut telah lengkap dan dalam kondisi yang baik. Dokumen yang harus di siapkan antara lain:
- Scan KTP
- Scan akta lahir
- Scan paspor lama
- Scan NPWP
- Scan surat keterangan kerja (jika di perlukan)
2. Buat Akun di Website Resmi Kemenkumham Perpanjang E Passport di Online
Maka, Langkah selanjutnya adalah membuat akun di website resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Namun, Untuk melakukan hal ini, bukalah halaman resmi Kemenkumham dan klik tombol “Daftar” yang berada di pojok kanan atas halaman. Maka,Isi semua data yang di minta dengan benar dan lengkap. Pastikan untuk mengisi data dengan nama yang sesuai dengan dokumen identitas yang akan di gunakan.
3. Mengisi Formulir Perpanjang E Passport di Online
Namun, Setelah berhasil membuat akun, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir perpanjangan paspor. Caranya adalah sebagai berikut:
- Login ke akun yang telah di buat
- Isi formulir dengan benar dan lengkap
- Unggah dokumen yang telah di siapkan
- Setelah selesai, klik tombol “Simpan”
4. Bayar Biaya Perpanjang E Passport di Online
Maka, Setelah mengisi formulir, akan muncul rincian biaya yang harus di bayar. Biaya perpanjangan paspor tergantung dari jenis paspor dan lama masa berlaku. Namun, Setelah mengetahui rincian biaya, bayarlah biaya tersebut dengan cara yang telah di sediakan. Maka, Pastikan untuk membayar biaya perpanjangan sesuai dengan rincian yang muncul pada website resmi Kemenkumham.
5. Ambil Paspor Baru
Namun, Setelah melakukan pembayaran, langkah terakhir adalah mengambil paspor baru di kantor imigrasi yang telah di tentukan. Maka, Untuk mengambil paspor, bawa bukti pembayaran dan dokumen identitas yang telah dis iapkan sebelumnya. Pastikan untuk mengambil paspor dalam jangka waktu yang telah di tentukan oleh petugas imigrasi.
Maka, Dengan melakukan cara perpanjang e paspor online, proses perpanjangan paspor akan menjadi lebih mudah dan cepat. Namun, pastikan untuk mengikuti semua prosedur yang telah di tetapkan oleh pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia agar proses perpanjangan paspor dapat berjalan dengan lancar.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: