Pengisian Formulir untuk Paspor Online

Adi

Updated on:

Pengisian Formulir untuk Paspor Online
Direktur Utama Jangkar Goups

Mengetahui Pengisian Formulir untuk Paspor Online

Pengisian Formulir untuk Paspor Online – Mendapatkan paspor adalah salah satu hal penting bagi warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Nah, saat ini pengisian formulir paspor bisa di lakukan secara online, yang tentunya memudahkan para calon pemegang paspor. Namun, masih banyak juga yang belum paham cara pengisian formulir paspor on line ini. Oleh karena itu, pada artikel kali ini kami akan membahas dengan lengkap dan jelas tentang cara pengisian formulir paspor on line. Cara Mematikan Paspor 2024

  Bentuk Paspor Haji Dan Umrah

Mengetahui Pengisian Formulir untuk Paspor Online

1. Persiapkan dokumen yang di perlukan Pengisian Formulir untuk Paspor Online

Maka, Sebelum mulai mengisi formulir paspor online, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan, yaitu:

  • KTP
  • Akta kelahiran
  • Kartu keluarga
  • Surat nikah (jika sudah menikah)
  • Surat keterangan kerja dari perusahaan atau instansi tempat Anda bekerja

2. Kunjungi website imigrasi Pengisian Formulir untuk Paspor On line

Namun, Langkah berikutnya adalah mengunjungi website imigrasi Indonesia di https://imigrasi.go.id/. Setelah itu, klik menu e-Paspor dan pilih menu Daftar Baru.

3. Isi Pengisian Formulir untuk Paspor On line

Selanjutnya, Anda akan di minta untuk mengisi formulir paspor online. Isilah formulir tersebut dengan data diri Anda secara lengkap dan jelas. Pastikan tidak ada kesalahan ketika mengisi formulir tersebut karena kesalahan dalam pengisian formulir paspor bisa mempengaruhi proses pengambilan paspor Anda.

4. Unggah dokumen pendukung Pengisian Formulir untuk Paspor Online

Setelah mengisi formulir paspor online, langkah selanjutnya adalah mengunggah dokumen-dokumen pendukung seperti KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, surat nikah (jika sudah menikah), dan surat keterangan kerja. Maka, Pastikan dokumen yang di unggah berformat JPEG dengan ukuran maksimal 500 KB. Jika sudah selesai, klik Submit.

  Membuat Biaya Urus Paspor Umroh

5. Lakukan pembayaran Pengisian Formulir untuk Paspor Online

Namun, Setelah mengunggah dokumen pendukung, Anda akan di minta untuk melakukan pembayaran. Maka, Lakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang tertera dengan menggunakan metode pembayaran yang tersedia. Jangan lupa untuk mencatat nomor bukti pembayaran.

6. Cetak dan simpan bukti pengambilan

kemudian, Setelah melakukan pembayaran, Anda akan mendapatkan bukti pengambilan paspor. Maka, Cetak dan simpan bukti tersebut dengan baik karena bukti tersebut akan d igunakan saat Anda akan mengambil paspor di kantor imigrasi.

7. Konfirmasi pengambilan paspor

Namun, Jika sudah jatuh tempo pengambilan paspor Anda, konfirmasi terlebih dahulu apakah paspor Anda sudah siap di ambil atau belum. Maka, Konfirmasi bisa di lakukan melalui website imigrasi atau bisa juga dengan menghubungi kantor imigrasi tempat Anda mengajukan pembuatan paspor.

8. Mengambil paspor di kantor imigrasi

Namun, Langkah terakhir adalah mengambil paspor di kantor imigrasi. Maka, Pastikan membawa bukti pengambilan paspor serta kartu identitas asli (KTP atau SIM). Jangan lupa untuk datang tepat waktu dan mengenakan pakaian yang sopan dan rapi.

  Tahap Perpanjang Paspor Online

Namun, Demikianlah cara pengisian formulir paspor on line yang bisa Anda lakukan. Maka, Selamat mencoba!

Lakukan pembayaran Pengisian Formulir untuk Paspor Online

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor