Cara Mengurus SKCK Kota Malang

Adi

Updated on:

Cara Mengurus SKCK Kota Malang
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu SKCK?

Cara Mengurus SKCK Kota Malang – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen yang di keluarkan oleh kepolisian yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal yang signifikan dalam periode tertentu. Bikin Paspor Online Jogja: Panduan Lengkap untuk Yogyakarta

SKCK sering kali di butuhkan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, mendaftar sekolah, atau untuk pengajuan visa. Salah satu kota yang memiliki kebijakan ketat dalam penerbitan SKCK adalah Kota Malang.

Syarat Mengurus SKCK di Kota Malang

Syarat Mengurus SKCK di Kota Malang

Selanjutnya, Untuk mengurus SKCK di Kota Malang, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi:

  1. Memiliki KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku.
  2. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  3. Memiliki surat pengantar dari instansi atau lembaga yang membutuhkan SKCK.
  4. Menyerahkan fotokopi ijazah terakhir.
  5. Menyerahkan pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 cm.
  6. Membayar biaya administrasi sebesar Rp 50.000.
  SKCK Daerah Lampung

Proses Mengurus SKCK di Kota Malang

Proses Mengurus SKCK di Kota Malang

Proses pengurusan SKCK di Kota Malang melalui dua tahap, yaitu:

    1. Pendaftaran Online

Calon pemohon SKCK di Kota Malang harus melakukan pendaftaran online terlebih dahulu dengan mengakses website https://skck.polresmalangkota.com. Setelah melakukan pendaftaran online, calon pemohon harus mengunjungi kantor Polres Malang Kota untuk melakukan proses selanjutnya.

    1. Verifikasi Dokumen dan Wawancara

Selanjutnya, Setelah mendaftar online, calon pemohon SKCK di Kota Malang harus mempersiapkan seluruh dokumen dan persyaratan yang di perlukan. Setelah itu, calon pemohon akan di minta untuk melakukan wawancara dengan petugas kepolisian yang di tunjuk untuk memastikan identitas dan keabsahan dokumen yang di serahkan.

Waktu Tunggu untuk Mendapatkan SKCK di Kota Malang

Setelah proses wawancara selesai, calon pemohon SKCK di Kota Malang harus menunggu selama kurang lebih 7 hari kerja untuk mendapatkan SKCK. Namun, waktu tunggu tersebut dapat berubah tergantung pada jumlah permohonan yang sedang di proses oleh petugas kepolisian.

Kesimpulan Cara Mengurus SKCK Kota Malang

Mengurus SKCK memang membutuhkan persiapan dan proses yang cukup ketat. Namun, dengan memenuhi seluruh persyaratan dan mengikuti prosedur yang di tetapkan, calon pemohon SKCK dapat mendapatkan dokumen tersebut dengan mudah dan cepat.

  Perpanjang SKCK Masa Berlaku Habis

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor