Persiapan Awal – Cara Mengurus Paspor Yg Hilang
Cara Mengurus Paspor Yg Hilang – Pertama-tama, jika paspor Anda hilang, Anda harus segera melaporkannya kepada kepolisian. Hal ini di maksudkan untuk menghindari penyalahgunaan paspor Anda oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Selanjutnya, Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan untuk mengurus paspor baru.
Dokumen-dokumen yang di butuhkan antara lain adalah fotokopi KTP, akta kelahiran, dan kartu keluarga. Selain itu, Anda juga harus melampirkan surat keterangan kehilangan yang di keluarkan oleh kepolisian.
Pendaftaran Online – Cara Mengurus Paspor Yg Hilang
Setelah dokumen-dokumen tersebut sudah lengkap, Anda dapat melakukan pendaftaran online untuk mengurus paspor baru. Caranya sangat mudah, cukup kunjungi website resmi dari Kementerian Luar Negeri, kemudian klik menu “Paspor Online”.
Anda akan di minta untuk mengisi formulir pendaftaran yang berisi data-data pribadi seperti nama, alamat, dan nomor telepon. Selain itu, Anda juga harus memilih jenis paspor yang Anda inginkan, apakah biasa atau elektronik.
Pembayaran Biaya Paspor – Cara Mengurus Paspor Yg Hilang
Setelah melakukan pendaftaran online, Anda akan mendapatkan nomor registrasi yang harus di simpan dengan baik. Selanjutnya, Anda harus membayar biaya paspor melalui bank atau melalui layanan online banking.
Biaya paspor biasa sebesar 355 ribu rupiah, sedangkan biaya paspor elektronik sebesar 655 ribu rupiah. Jika Anda ingin mempercepat proses pengurusan paspor, Anda juga dapat membayar biaya tambahan sebesar 200 ribu rupiah.
Pengesahan Dokumen
Setelah melakukan pembayaran, Anda harus mengesahkan dokumen-dokumen yang di perlukan dengan cara datang langsung ke kantor imigrasi terdekat. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen asli beserta fotokopi yang telah di siapkan sebelumnya.
Saat mengesahkan dokumen, petugas akan memeriksa keaslian dokumen-dokumen yang Anda bawa. Jika semua dokumen sudah sesuai, petugas akan memberikan stempel dan tanda tangan sebagai tanda bahwa dokumen Anda sudah sah.
Proses Cetak Paspor
Setelah dokumen Anda di anggap sah, Anda harus menunggu beberapa hari untuk proses cetak paspor. Biasanya, proses ini memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja.
Jika paspor Anda sudah selesai di cetak, Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui email atau SMS. Selanjutnya, Anda harus datang ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor Anda.
Cara Mengurus Paspor Yg Hilang Jangkar Groups
Demikianlah beberapa langkah yang harus Anda lakukan untuk mengurus paspor yang hilang. Penting bagi Anda untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan dengan baik agar proses pengurusan paspor dapat berjalan lancar dan cepat.
Jangan lupa untuk melindungi paspor Anda dengan baik setelah mendapatkannya kembali. Paspor merupakan dokumen penting yang harus di jaga dengan baik agar tidak hilang atau rusak. Baca Juga: Penggantian Paspor Karena Hilang 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups