Cara Mengisi M Paspor untuk Anak 2023

Adi

Updated on:

Cara Mengisi M Paspor untuk Anak 2023
Direktur Utama Jangkar Goups

Mengetahui Cara Mengisi M Paspor untuk Anak

M Paspor adalah salah satu jenis paspor yang di keluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Maka, Paspor ini di peruntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, baik untuk tujuan wisata, studi, bisnis, ataupun kunjungan keluarga. Namun, Pada artikel ini, kita akan membahas cara mengisi M Paspor untuk anak pada tahun 2023. Pengurusan E Paspor Surabaya 2023

 

Persyaratan Mengisi M Paspor Anak

 

Persyaratan Mengisi M Paspor Anak

Namun, Sebelum mengajukan permohonan M Paspor untuk anak Anda, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Anak yang akan mengajukan M Paspor harus memiliki kewarganegaraan Indonesia.
  • Anak harus berusia di bawah 17 tahun.
  • Orang tua atau wali anak harus memberikan persetujuan dan menandatangani formulir permohonan M Paspor.
  • Orang tua atau wali anak harus melampirkan fotokopi akta kelahiran anak dan KTP orang tua atau wali.
  • Orang tua atau wali anak harus membayar biaya permohonan M Paspor.
  Bedanya Paspor dan E-Paspor 2024

Maka, Pastikan Anda membawa persyaratan tersebut pada saat mengajukan permohonan M Paspor untuk anak Anda.

Prosedur Mengisi Pasport Anak

Kemudian, Berikut adalah prosedur untuk mengisi M Pasport anak:

  1. Siapkan persyaratan yang di butuhkan.
  2. Datang ke kantor Imigrasi terdekat dengan membawa persyaratan tersebut.
  3. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran untuk di panggil.
  4. Beri petugas Imigrasi persyaratan yang di butuhkan.
  5. Biometric dan foto akan di ambil dari anak.
  6. Tunggu sekitar 5-7 hari kerja untuk pengambilan paspor.

Maka, Prosedur di atas di lakukan pada kantor Imigrasi terdekat dengan tempat tinggal Anda.

 

Dokumen yang Di perlukan untuk Mengisi Pasport

Namun, Berikut adalah dokumen yang di butuhkan untuk mengisi M Pasport anak:

  • Pertama, Fotokopi akta kelahiran anak.
  • Kemudian, , Fotokopi KTP orang tua atau wali anak.
  • Selanjutnya, Formulir permohonan M Pasport yang telah di isi dan di tandatangani oleh orang tua atau wali anak.
  • Bukti pembayaran biaya permohonan M Paspor anak.
  • Foto ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah.
  Surat Passport 2024: Panduan Lengkap

Maka, Pastikan dokumen tersebut lengkap saat mengajukan permohonan M Paspor anak Anda.

 

Biaya Mengisi Pasport Anak

Namun, Biaya pengurusan M Paspor untuk anak di tahun 2023 adalah Rp 355.000,-. Namun, Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan Anda mengecek ulang biaya yang berlaku pada saat mengajukan permohonan M Paspor anak Anda.

 

Cara Mengisi M Paspor untuk Anak di Jangkar Groups

Maka, Itulah cara mengisi M Pasport untuk anak pada tahun 2023. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan membawa dokumen yang di butuhkan saat mengajukan permohonan M Paspor anak Anda. Kemudian, Selamat melakukan perjalanan dan semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda.

 

Cara Mengisi M Paspor untuk Anak di Jangkar Groups

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor