Cara Mengganti Paspor Dengan E Paspor 2023

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Cara Mengganti Paspor Dengan E Paspor 2023 – Jika Anda sering bepergian ke luar negeri, Anda pasti membutuhkan paspor sebagai tanda pengenal. Namun, paspor konvensional dengan foto dan data diri yang dicetak pada halaman kertas sudah mulai ditinggalkan. Saat ini, banyak negara sudah menggunakan e-paspor atau paspor elektronik sebagai bentuk penerbitan paspor yang lebih canggih dan aman.

Jika Anda masih menggunakan paspor konvensional, ada baiknya menggantinya dengan e-paspor sebelum 2023. Paspor konvensional akan segera dihapuskan dan tidak berlaku lagi di seluruh dunia. Bagaimana cara mengganti paspor lama dengan e-paspor? Simak panduan lengkapnya di artikel ini. Schengen Visa Update 2023

1. Persiapan Dokumen | Cara Mengganti Paspor Dengan E Paspor 2023

Sebelum mengajukan permohonan penggantian paspor, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan. Dokumen yang dibutuhkan antara lain:

  • Kartu identitas (KTP)
  • Kartu keluarga (KK)
  • Akta kelahiran atau akta perkawinan
  • Paspor lama
  Paspor Yang Digunakan Apabila Satu Keluarga Berpergian Paspor

Pastikan juga dokumen-dokumen tersebut masih berlaku dan tidak rusak. Jika ada dokumen yang rusak atau hilang, segera urus penggantiannya sebelum mengajukan permohonan penggantian paspor.

Jangan lupa untuk memperhatikan tanggal kadaluarsa paspor baru Anda. Jika paspor sudah mendekati masa kadaluarsa, segera ajukan permohonan perpanjangan paspor di kantor imigrasi terdekat. Jangan sampai paspor Anda kadaluarsa saat sedang berada di luar negeri karena akan menyulitkan proses kepulangan ke Indonesia.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor