Pengenalan
Cara Mengganti PasporPaspor merupakan salah satu dokumen penting yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, ada kalanya paspor harus diganti, baik karena masa berlaku yang sudah habis atau rusak. Pada tahun 2024, peraturan perubahan penggantian paspor di Indonesia akan berlaku. Berikut ini adalah beberapa informasi mengenai cara mengganti paspor 2024. Perpanjang Paspor Online Kaskus
Persiapan Sebelum Mengganti Paspor
Sebelum melakukan proses penggantian paspor, pastikan kamu sudah mempersiapkan beberapa hal berikut ini:
1. Mencatat nomor dan tanggal terbit paspor sebelumnya
2. Mencatat nomor dan tanggal terbit KTP
3. Melakukan pembayaran biaya penggantian paspor
Prosedur
Berikut ini adalah langkah-langkah cara mengganti paspor 2024:
1. Datang ke kantor Imigrasi terdekat
2. Selanjutnya, Mengisi formulir permohonan penggantian paspor
3. Kemudian, Menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, paspor lama, dan bukti pembayaran
4. Mencetak foto sesuai dengan ketentuan yang berlaku
5. Selanjutnya, Mengambil nomor antrian dan menunggu giliran
6. Kemudian, Proses pengambilan sidik jari dan tanda tangan
7. Kemudian, Menerima bukti pengambilan paspor baru
Biaya
Biaya penggantian paspor akan berbeda-beda tergantung jenis dan masa berlaku paspor. Berikut ini adalah estimasi biaya penggantian paspor pada tahun 2024:
1. Paspor biasa dengan masa berlaku kurang dari 3 tahun: Rp. 355.000,-
2. Selanjutnya, Paspor biasa dengan masa berlaku 3-5 tahun: Rp. 605.000,-
3. Kemudian, Paspor biasa dengan masa berlaku 5-10 tahun: Rp. 855.000,
4. Kemudian, Paspor diplomatik dan dinas: Gratis
Persyaratan Pas Foto
Pas foto merupakan persyaratan wajib dalam proses penggantian paspor. Berikut ini adalah ketentuan pas foto yang harus dipenuhi:
1. Warna foto2. Latar belakang putih
3. Selanjutnya, Tidak memakai topi atau kacamata hitam
4. Kemudian, Tidak sedang mengenakan seragam militer atau seragam dinas pemerintah
5. Kemudian, Ukuran 4 x 6 cm
Waktu Pengerjaan Penggantian Paspor
Proses membutuhkan waktu yang bervariasi tergantung kepadatan antrian dan lokasi kantor Imigrasi. Namun, secara umum waktu pengerjaan adalah sebagai berikut:
1. Normal: 4 hari kerja
2. Selanjutnya, Express:
2 Kemudian, hari kerja
3. Kemudian, Urgent: 1 hari kerja
Pengambilan Paspor Baru
Setelah proses selesai, kamu akan diberikan bukti pengambilan paspor baru. Berikut ini adalah cara mengambil paspor baru:
1. Datang ke kantor Imigrasi sesuai dengan jadwal pengambilan yang telah ditentukan
2. Selanjutnya, Membawa bukti pengambilan paspor baru
3. Kemudian, Menyerahkan bukti pengambilan dan KTP
4. Kemudian, Menerima paspor baru dan mengecek kembali data yang tertera
Kesimpulan
Demikianlah informasi mengenai cara 2024. Pastikan kamu mempersiapkan semua dokumen dan biaya yang diperlukan serta memenuhi ketentuan pas foto yang berlaku. Dengan mengikuti prosedur yang benar, kamu dapat dengan mudah lama dengan yang baru dan siap melakukan perjalanan ke luar negeri.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups