Cara Mengganti Foto e-KTP Online

Pengertian Cara Mengganti Foto

e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik adalah kartu identitas yang wajib di miliki oleh setiap warga negara Indonesia. Kemudian, e-KTP memiliki berbagai informasi penting, seperti nama, alamat, tanggal lahir, dan foto pemegang kartu. Maka, Foto pada e-KTP juga harus di perbarui setiap lima tahun sekali. Namun, tidak sedikit orang yang bingung tentang cara mengganti foto e-KTP secara online.

Keuntungan Mengganti Foto e-KTP Online

Keuntungan Mengganti Foto e-KTP Online

Maka, mengganti foto e-KTP secara online memiliki beberapa keuntungan, antara lain:1. Praktis dan EfisienDengan mengganti foto e-KTP secara online, Anda tidak perlu mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang bisa memakan waktu dan tenaga. Sehingga, proses pengajuan bisa di lakukan dari rumah atau kantor, cukup dengan mengakses website resmi Dukcapil.2. Lebih CepatPengajuan penggantian foto e-KTP secara online biasanya lebih cepat di bandingkan dengan pengajuan secara manual. Maka, Anda tidak perlu mengantri yang bisa memakan waktu berjam-jam.3. Lebih AmanMengganti foto e-KTP secara online juga lebih aman karena resiko kehilangan atau rusaknya dokumen dapat di minimalisir. Selain itu, foto yang di masukkan juga akan di periksa dan di verifikasi oleh petugas Dukcapil.

  Surat Akta Kematian Online: Solusi Praktis untuk Mendapatkan Legalitas Kematian

Persyaratan Mengganti Foto e-KTP Online

Persyaratan Mengganti Foto e-KTP Online

Maka, sebelum mengajukan permohonan penggantian foto e-KTP secara online, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, yaitu:1. Maka, memiliki e-KTP yang masih berlaku2. Memiliki email aktif dan nomor telepon yang bisa di hubungi3. Sehingga, memiliki foto terbaru yang sesuai dengan persyaratan Dukcapil4. Memiliki akses internet dan perangkat yang memadai, seperti laptop, komputer, atau smartphone

Cara Mengganti Foto e-KTP Online

Maka, berikut adalah langkah-langkah untuk mengganti foto e-KTP secara online:1. Kunjungi website resmi Dukcapil di dukcapil.kemendagri.go.id2. Klik “Layanan Kependudukan” pada menu utama3. Pilih “Penggantian Foto e-KTP”4. Masukkan nomor e-KTP dan nomor KK5. Isi formulir dengan data diri yang lengkap dan benar6. Unggah foto terbaru dengan format .jpg atau .png dan ukuran maksimal 100 KB7. Setelah selesai, klik “Submit”8. Anda akan menerima email konfirmasi dari Dukcapil dalam waktu 2-3 hari kerja9. Jika pengajuan Anda di setujui, Anda bisa mendownload e-KTP yang sudah di perbarui melalui website Dukcapil atau mengambilnya langsung di kantor Dukcapil

  Cara Cek Disdukcapil

Kesimpulan Cara  Foto

Maka, mengganti foto e-KTP secara online sangat mudah dan praktis. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa mengajukan penggantian foto e-KTP tanpa harus mengunjungi kantor Dukcapil. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang telah di tentukan dan mengirimkan foto yang sesuai dengan persyaratan Dukcapil. Dengan demikian, Anda akan mendapatkan e-KTP yang terbaru dan terpercaya.

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin