Cara Mengesahkan Dokumen

Cara Mengesahkan Dokumen – Saat ini, banyak orang yang bekerja atau berkuliah di luar negeri. Terkadang, proses pengesahan dokumen menjadi hal penting yang harus di persiapkan. Indonesia sendiri mengakui beberapa dokumen yang di keluarkan di Thailand secara langsung tanpa harus melalui proses legalisasi di Kedutaan Besar Indonesia di Bangkok. Namun, beberapa dokumen masih perlu mengikuti proses pengesahan yang di namakan dengan apostille. PT. Jangkar Global Groups

Cara Mudah Mengesahkan Dokumen di Luar Negeri

Apa itu Apostille?

Apostille adalah sebuah sertifikat yang di gunakan untuk mengesahkan dokumen agar sah di luar negeri. Sertifikat ini di berikan oleh negara yang tergabung dalam Konvensi Den Haag tahun 1961. Jadi, jika dokumen Anda akan di gunakan di negara yang tergabung dalam Konvensi Den Haag, Anda perlu mengesahkan dokumen tersebut dengan apostille.

  Apostille Dokumen Kebijakan Pemerintah

Dokumen Apa Saja yang Harus Mengikuti Proses Apostille?

Terdapat beberapa dokumen yang harus mengikuti proses apostille, di antaranya:

  • Akta Kelahiran
  • Akta Kematian
  • Akta Perkawinan
  • Akta Perceraian
  • Surat Izin Mengemudi
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  • Surat Keterangan Kelakuan Baik
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba

Jika dokumen Anda tidak termasuk dalam daftar di atas, Anda perlu memeriksa langsung ke Kedutaan Besar Indonesia di Bangkok untuk mengetahui apakah dokumen tersebut perlu mengikuti proses legalisasi atau tidak.

Apostille Akta Kelahiran Jerman

Bagaimana Cara Mendapatkan Apostille di Thailand?

Berikut adalah cara mendapatkan apostille di Thailand:

  1. Siapkan dokumen yang akan di apostille. Pastikan dokumen tersebut telah di terjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan telah di legalisir oleh Kedutaan Besar Indonesia di Bangkok jika di perlukan.
  2. Bawa dokumen tersebut ke Kantor Urusan Legalisasi Kementerian Luar Negeri Thailand. Lokasi kantor tersebut dapat di lihat di situs web Kementerian Luar Negeri Thailand.
  3. Bayar biaya administrasi yang ditentukan oleh Kementerian Luar Negeri Thailand.
  4. Tunggu sekitar 2-3 hari kerja untuk proses pengesahan dokumen. Anda akan menerima sertifikat apostille jika dokumen Anda telah disahkan.
  Apostille Hague

Berapa Lama Waktu yang Di butuhkan untuk Mendapatkan Apostille?

Proses pengesahan dokumen dengan apostille di Thailand membutuhkan waktu sekitar 2-3 hari kerja. Namun, jika ada keterlambatan atau kesalahan dalam dokumen Anda, waktu yang di butuhkan untuk mendapatkan apostille bisa lebih lama.

Berapa Biaya yang Di butuhkan untuk Mendapatkan Apostille?

Biaya yang di butuhkan untuk mendapatkan apostille bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan kebijakan Kementerian Luar Negeri Thailand. Namun, biaya tersebut biasanya berkisar antara 1.000-2.000 Baht.

Apakah Apostille Berlaku Selamanya?

Tidak, sertifikat apostille hanya berlaku selama 6 bulan semenjak tanggal di terbitkan. Jadi, pastikan Anda menggunakan dokumen tersebut sebelum jangka waktu tersebut habis.

Kesimpulan

Apostille adalah proses pengesahan dokumen yang harus di lakukan jika dokumen tersebut akan di gunakan di negara yang tergabung dalam Konvensi Den Haag tahun 1961. Di Thailand, dokumen tersebut dapat diapostille di Kantor Urusan Legalisasi Kementerian Luar Negeri Thailand. Pastikan dokumen Anda telah di terjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan telah di legalisir oleh Kedutaan Besar Indonesia di Bangkok jika di perlukan. Biaya yang di butuhkan untuk mendapatkan apostille bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan kebijakan Kementerian Luar Negeri Thailand. Jangan lupa bahwa sertifikat apostille hanya berlaku selama 6 bulan. Jadi, pastikan Anda menggunakan dokumen tersebut sebelum jangka waktu tersebut habis.

  Bikin Surat Keterangan Belum Menikah Dimana
admin