Cara Mengecek Paspor Yang Sudah Jadi 2023

Pendahuluan

Paspor adalah dokumen penting bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Dokumen ini berlaku untuk jangka waktu tertentu dan harus diperbarui jika masa berlakunya telah habis. Bagi sebagian orang, memeriksa kapan paspor mereka akan habis bisa menjadi hal yang sulit. Namun, sekarang ini, sudah ada cara untuk mengecek paspor yang sudah jadi hingga tahun 2023. Bagaimana caranya?

Cara Mengecek Paspor

Untuk mengecek paspor yang sudah jadi hingga tahun 2023, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:1. Buka situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/.2. Pilih menu “Layanan Online” yang terdapat di halaman awal situs tersebut.3. Pilih menu “Pemeriksaan Paspor”.4. Masukkan nomor paspor yang ingin Anda periksa di kolom yang tersedia.5. Masukkan juga tanggal lahir Anda pada kolom yang tersedia.6. Lalu, klik tombol “Cari”.Setelah itu, akan muncul informasi mengenai paspor Anda seperti masa berlaku dan tanggal kedaluwarsa.

Perpanjangan Paspor

Jika masa berlaku paspor Anda sudah hampir habis atau bahkan sudah habis, maka Anda harus memperbarui atau memperpanjang paspor tersebut. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin memperpanjang paspor, antara lain:1. Mengisi formulir permohonan paspor yang bisa didapatkan di kantor imigrasi atau di situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. 2. Melampirkan fotokopi KTP dan KK.3. Melampirkan paspor lama yang sudah habis masa berlakunya (jika ada).4. Melampirkan surat rekomendasi dari instansi (jika diperlukan).Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda bisa mengajukan permohonan perpanjangan paspor di kantor imigrasi terdekat.

  Pulang ke Indonesia dengan Paspor Kurang dari 6 Bulan

Kesimpulan

Sekarang Anda sudah tahu cara mengecek paspor yang sudah jadi hingga tahun 2023. Penting bagi Anda untuk memeriksa paspor Anda secara berkala untuk menghindari kegagalan dalam melakukan perjalanan. Jika masa berlaku paspor Anda sudah hampir habis, segera perbarui atau perpanjang paspor tersebut agar Anda bisa melakukan perjalanan dengan tenang.

admin