Cara Membuat SKCK yang Sudah Mati

Jika Anda membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan menemukan bahwa SKCK Anda telah kadaluarsa atau sudah mati, jangan khawatir. Anda masih dapat membuat SKCK baru dengan mengikuti beberapa prosedur dan persyaratan yang diperlukan. Berikut adalah panduan lengkap tentang cara membuat SKCK yang sudah mati.

Apa Itu SKCK?

SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk menilai rekam jejak seseorang dari sudut pandang hukum. SKCK diperlukan untuk banyak keperluan, termasuk untuk melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengurus dokumen keimigrasian. SKCK mencatat apakah seseorang pernah terlibat dalam tindakan kejahatan atau tidak.

Syarat Membuat SKCK yang Sudah Mati

Untuk membuat SKCK yang sudah mati, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu. Berikut adalah persyaratan yang diperlukan:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Surat Keterangan Domisili dari RT/RW setempat
  • Surat Permohonan Pembuatan SKCK
  • Biaya pembuatan SKCK
  SKCK Polri.Go.Id Daftar Online

Prosedur Membuat SKCK yang Sudah Mati

Setelah memenuhi persyaratan yang diperlukan, ikuti prosedur berikut untuk membuat SKCK yang sudah mati:

  1. Buat surat permohonan pembuatan SKCK yang berisi alasan mengapa Anda membutuhkan SKCK, termasuk keterangan waktu dan tempat penggunaan SKCK.
  2. Setelah itu, ajukan permohonan SKCK ke kantor polisi setempat dengan membawa dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas.
  3. Isi formulir permohonan SKCK lengkap dengan data diri dan tanda tangan.
  4. Tunggu proses verifikasi data yang dilakukan oleh petugas kepolisian.
  5. Jika data yang Anda berikan dinyatakan benar dan tidak ada masalah, Anda akan diberikan surat keterangan bahwa SKCK Anda sedang diproses.
  6. Setelah proses pembuatan SKCK selesai, Anda dapat mengambil SKCK di kantor polisi setempat dengan membawa surat keterangan tersebut.

Biaya Pembuatan SKCK

Biaya pembuatan SKCK bervariasi tergantung pada kebijakan kantor polisi setempat. Biasanya biaya pembuatan SKCK berkisar antara Rp. 30.000 hingga Rp. 50.000. Pastikan untuk menanyakan biaya pembuatan SKCK kepada petugas kepolisian sebelum mengajukan permohonan.

  Pembuatan SKCK Tangerang

Kesimpulan

SKCK adalah dokumen resmi yang sangat penting untuk berbagai keperluan. Jika SKCK Anda sudah mati atau kadaluarsa, Anda masih dapat membuat SKCK baru dengan mengikuti prosedur dan persyaratan yang diperlukan. Pastikan untuk memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah dijelaskan di atas untuk membuat SKCK yang sah dan dapat digunakan.

admin