SKCK Polri.Go.Id Daftar Online

Pendahuluan

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih dikenal dengan SKCK merupakan dokumen penting yang digunakan sebagai syarat untuk berbagai keperluan seperti pendaftaran kerja, pendirian usaha, hingga keperluan keimigrasian. Adanya SKCK ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon memiliki catatan kepolisian yang bersih dan tidak terlibat dalam kegiatan kriminal.

Sebelumnya, pengajuan SKCK harus dilakukan secara manual di kantor polisi terdekat. Namun, dengan adanya teknologi digital, kini pengajuan SKCK dapat dilakukan secara online melalui situs resmi SKCK Polri.go.id. Bagi Anda yang belum mengetahui cara daftar SKCK Polri secara online, simak panduan lengkapnya di bawah ini.

Langkah-langkah Mendaftar SKCK Polri secara Online

Untuk melakukan pengajuan SKCK Polri secara online, pertama-tama Anda perlu mempersiapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk pengajuan SKCK Polri:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku
  • Materai Rp. 6.000 sebanyak 2 lembar
  • Foto copy KTP sebanyak 2 lembar
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah sebanyak 3 lembar
  Prosedur Mengurus SKCK

Setelah mempersiapkan semua persyaratan di atas, silakan ikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan pengajuan SKCK Polri secara online:

  1. Buka situs resmi SKCK Polri.go.id
  2. Pilih menu “Pengajuan SKCK Online”
  3. Isi data-data pribadi sesuai dengan KTP
  4. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
  5. Pilih jadwal kunjungan ke kantor polisi terdekat untuk verifikasi data dan pengambilan sidik jari
  6. Setelah proses verifikasi selesai, SKCK akan dikirimkan ke alamat yang sudah diisi pada saat pendaftaran

Setelah mengikuti semua langkah di atas, SKCK akan segera diproses oleh pihak kepolisian dan dikirimkan ke alamat yang sudah diisi pada saat pendaftaran. Pastikan alamat yang diisi benar dan lengkap agar SKCK dapat sampai ke tangan Anda dengan baik.

Persyaratan Pengajuan SKCK Polri

Sebelum melakukan pengajuan SKCK Polri secara online, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan pengajuan SKCK Polri:

  • Pemohon harus berusia minimal 17 tahun
  • Pemohon tidak pernah terlibat dalam kegiatan kriminal yang melanggar hukum
  Sop Penerbitan SKCK

Jika Anda tidak memenuhi persyaratan di atas, maka pengajuan SKCK Anda akan ditolak oleh pihak kepolisian. Oleh karena itu, pastikan Anda memenuhi persyaratan tersebut sebelum melakukan pengajuan SKCK Polri secara online.

Catatan Penting

Sebelum melakukan pengajuan SKCK Polri secara online, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan. Berikut catatan penting yang perlu diketahui sebelum melakukan pengajuan SKCK Polri:

  • Setiap pemohon hanya dapat mengajukan SKCK satu kali dalam setahun
  • Waktu pengambilan sidik jari hanya dilakukan pada jam operasional kantor polisi terdekat
  • Setelah melakukan pengajuan SKCK secara online, pemohon tetap harus melakukan verifikasi data dan pengambilan sidik jari di kantor polisi terdekat
  • SKCK yang sudah terbit tidak dapat dibatalkan dan diubah

Pastikan Anda memperhatikan catatan penting di atas sebelum melakukan pengajuan SKCK Polri secara online. Hal ini akan membantu mempercepat proses pengajuan SKCK Anda dan menghindari kendala yang tidak diinginkan.

Kesimpulan

Demikianlah panduan lengkap tentang cara daftar SKCK Polri secara online melalui situs resmi SKCK Polri.go.id. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan dan memperhatikan catatan penting sebelum melakukan pengajuan SKCK. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat dengan mudah dan cepat melakukan pengajuan SKCK Polri secara online.

  Dimana Buat SKCK Di Pekanbaru

Jangan lupa untuk mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan dan memperhatikan catatan penting sebelum melakukan pengajuan SKCK Polri secara online. Semoga panduan ini bermanfaat bagi Anda semua.

admin