Apa itu SKCK? Cara Membuat SKCK Luar Domisili
Cara Membuat SKCK Luar Domisili – SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah surat yang di keluarkan oleh kepolisian yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. SKCK seringkali di butuhkan sebagai persyaratan dalam berbagai hal, seperti melamar pekerjaan, mendaftar sekolah, atau bahkan untuk mengurus visa ke luar negeri.
Yang Dibutuhkan Dalam Membuat SKCK
Mengapa perlu Cara Membuat SKCK Luar Domisili?
Mungkin ada situasi di mana seseorang membutuhkan SKCK dari daerah lain atau bahkan dari luar negeri. Hal ini bisa terjadi jika seseorang pindah domisili atau jika seseorang membutuhkan SKCK untuk keperluan di luar daerah tempat tinggal.
Langkah-langkah Cara Membuat SKCK Luar Domisili:
1. Siapkan persyaratan yang di butuhkanSebelum membuat SKCK, pastikan Anda telah mempersiapkan persyaratan yang di butuhkan. Persyaratan untuk membuat SKCK bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kepolisian. Namun secara umum, persyaratan yang di butuhkan antara lain:
– KTP asli dan fotokopi- Surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK (jika ada)
– Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar
– Biaya administrasiPastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan yang di butuhkan sebelum mengajukan permohonan SKCK.
2. Kunjungi kantor kepolisian terdekat Setelah mempersiapkan persyaratan, langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor kepolisian terdekat. Jangan lupa untuk membawa persyaratan yang telah di persiapkan sebelumnya.
3. Selanjutnya, Mengisi formulir permohonan SKCKSetelah sampai di kantor kepolisian, Anda akan di minta untuk mengisi formulir permohonan SKCK. Kemudian, Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan jujur. Jangan lupa untuk menuliskan alamat tempat tinggal saat ini dan alamat tempat tinggal sebelumnya jika ada.
4. Selanjutnya, Membayar biaya administrasiSetelah mengisi formulir, Anda akan di minta untuk membayar biaya administrasi. Kemudian, Biaya administrasi untuk SKCK bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kepolisian. Pastikan Anda membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Selanjutnya, Foto dan sidik jariSetelah membayar biaya administrasi, Anda akan di minta untuk berfoto dan di ambil sidik jarinya. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang di perlukan saat berfoto.
6. Menunggu proses penerbitan SKCKSetelah selesai proses di atas, Anda hanya perlu menunggu proses penerbitan SKCK selesai. Waktu yang di butuhkan untuk penerbitan SKCK bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kepolisian. Namun pada umumnya, proses penerbitan SKCK memakan waktu sekitar 1-3 hari kerja.
7. Mengambil SKCKSetelah SKCK selesai di terbitkan, Anda dapat mengambilnya di kantor kepolisian yang bersangkutan. Jangan lupa membawa tanda pengenal saat mengambil SKCK.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups